Jika dia mabuk, maka cambuklah dia. Jika dia mengulanginya, maka cambuklah dia. Jika dia mengulanginya, maka cambuklah dia. Dan beliau bersabda tentang kali keempat: Jika dia mengulanginya, maka penggal lehernya (yaitu,
Jika dia mabuk, maka cambuklah dia. Jika dia mengulanginya, maka cambuklah dia. Jika dia mengulanginya, maka cambuklah dia. Dan beliau bersabda tentang kali keempat: Jika dia mengulanginya, maka penggal lehernya (yaitu,
Diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika mereka minum (lagi), maka cambuklah mereka. Jika mereka minum (lagi), maka cambuklah mereka. Jika mereka minum (lagi), maka cambuklah mereka.