Bab Hukum Terhadap Pemabuk

3 hadits

No. 2569 Shahih · Darussalam

Bab Hukum bagi Pemabuk

Saya tidak akan membayar diyat (uang darah) untuk orang-orang yang saya jalankan hukuman, kecuali untuk peminum khamar. Rasulullah ﷺ tidak menetapkan apapun dalam hal itu.

No. 2570 Shahih · Darussalam

Bab Hukuman Terhadap Pemabuk

Rasulullah ﷺ biasa memukul (pelanggar) karena minum khamar dengan sandal dan pelepah kurma.

No. 2571 Shahih · Darussalam

Bab Hukum Terhadap Pemabuk

Hudain bin Mundhir berkata: "Ketika Walid bin 'Uqbah dibawa kepada 'Utsman, mereka telah bersaksi melawan dia. Dia berkata kepada 'Ali: 'Engkau dekat dengan anak pamanmu, maka laksanakan hukuman padanya.' Maka 'Ali memuk