Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ memutuskan tentang hak syuf'ah untuk tanah yang belum dibagi; jika batasan telah ditetapkan, maka tidak ada syuf'ah.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah ﷺ memutuskan tentang hak syuf'ah untuk tanah yang belum dibagi; jika batasan telah ditetapkan, maka tidak ada syuf'ah.
Partner lebih berhak atas apa yang ada di dekatnya, selama ia masih menjadi partner.
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ menjadikan syuf'ah dalam setiap hal yang belum dibagi. Tetapi jika batasan telah ditetapkan dan jalan-jalan telah dipersiapkan, maka tidak ada syuf'ah.