dia biasa menyewakan tanah miliknya untuk pertanian. Kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitahunya bahwa Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah ﷺ telah melarang menyewakan tanah untuk pertanian. Ibn 'Umar per
dia biasa menyewakan tanah miliknya untuk pertanian. Kemudian seseorang datang kepadanya dan memberitahunya bahwa Rafi' bin Khadij berkata bahwa Rasulullah ﷺ telah melarang menyewakan tanah untuk pertanian. Ibn 'Umar per
“Siapa pun yang memiliki tanah, hendaklah ia mengolahnya atau membiarkan orang lain mengolahnya, dan jangan menyewakannya.”
“Rasulullah ﷺ melarang Muhaqlah.”