Bab Dua Orang Mengklaim Barang dan Tidak Ada Bukti di Antara Mereka
Diriwayatkan dari Abu Musa bahwa: dua orang mengajukan sengketa kepada Rasulullah ﷺ mengenai seekor hewan, dan tidak ada di antara mereka yang memiliki bukti, maka beliau memutuskan agar hewan tersebut dibagi dua.