Bab Jual Beli Musarrah
Siapa pun yang membeli Musarrah, ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia juga harus memberikan satu sha' kurma, bukan Samra'.
1 hadits
Siapa pun yang membeli Musarrah, ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia juga harus memberikan satu sha' kurma, bukan Samra'.
Tidak ada hadits yang cocok.