Siapa yang bernazar dan tidak menyebutnya secara spesifik, maka kafarat (untuk nazar tersebut) adalah kafarat untuk melanggar sumpah.
Siapa yang bernazar dan tidak menyebutnya secara spesifik, maka kafarat (untuk nazar tersebut) adalah kafarat untuk melanggar sumpah.
Siapa pun yang bernazar dan tidak menyebutkannya secara spesifik, maka kafaratnya adalah kafarat sumpah. Siapa pun yang bernazar tetapi tidak mampu untuk memenuhinya, maka kafaratnya adalah kafarat sumpah. Siapa pun yang