Bab Rujuk
Engkau telah menceraikan (istrimu) dengan cara yang tidak sesuai dengan Sunnah, dan engkau telah merujuknya dengan cara yang tidak sesuai dengan Sunnah. Bawalah saksi untuk perceraian dan rujukmu.
1 hadits
Engkau telah menceraikan (istrimu) dengan cara yang tidak sesuai dengan Sunnah, dan engkau telah merujuknya dengan cara yang tidak sesuai dengan Sunnah. Bawalah saksi untuk perceraian dan rujukmu.
Tidak ada hadits yang cocok.