Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah perintah langsung dari Nabi ﷺ kepada kita untuk merapikan, merapatkan, dan meluruskan barisan shalat berjamaah. Perintah ini menunjukkan bahwa merapikan barisan bukanlah hal sepele, melainkan bagian dari kesempurnaan dan keutamaan shalat itu sendiri. Seorang muslim yang menjaga shalatnya sudah seharusnya menjaga kerapian barisannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks hadits yang Anda sertakan adalah sebagai berikut (dengan harakat):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، ح وَحَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا أَبِي وَبِشْرُ بْنُ عُمَرَ، قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ "
Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Rapatkanlah barisan kalian, karena merapatkan barisan adalah bagian dari menyempurnakan shalat.'" (HR. Ibnu Majah no. 993)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan lafaz yang semakna. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
"Rapatkanlah barisan kalian, karena merapikan barisan adalah bagian dari menyempurnakan shalat." (HR. Al-Bukhari no. 723)
Dalil dari Al-Qur'an:
Perintah untuk menjaga shalat secara umum disebutkan dalam firman Allah Ta'ala:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 238)
Ayat ini menunjukkan perintah untuk menjaga shalat, dan menjaga shalat mencakup menjaga seluruh syarat, rukun, dan kesempurnaannya, termasuk merapikan barisan.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa hal penting dari hadits ini:
1. Makna "Sawwu Shufufakum" (سَوُّوا صُفُوفَكُمْ)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa makna "sawwu" adalah luruskan dan rapatkan. Ini mencakup tiga hal:
- Meluruskan barisan sehingga tidak ada yang maju atau mundur, tidak bengkok, dan sejajar dengan imam.
- Merapatkan antara satu orang dengan yang lainnya, sehingga tidak ada celah yang kosong.
- Menyejajarkan bahu, kaki, dan tumit, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.
2. Makna "Min Tamamish Shalah" (مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa "tamam" di sini bermakna kesempurnaan. Artinya, merapikan barisan adalah bagian dari kesempurnaan shalat. Ini menunjukkan bahwa merapikan barisan bukanlah perkara yang wajib secara mutlak, melainkan termasuk perkara yang menyempurnakan dan menambah keutamaan shalat. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa perintah ini menunjukkan wajibnya merapikan barisan, karena asal dari perintah Nabi ﷺ adalah wajib selama tidak ada dalil yang memalingkannya.
3. Penjelasan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa perintah merapikan barisan ini adalah perintah yang sangat ditekankan (sangat dianjurkan, bahkan menurut sebagian ulama wajib). Beliau juga menyebutkan bahwa di antara hikmahnya adalah untuk menutup celah yang bisa dimasuki setan, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa setan masuk melalui celah-celah barisan seperti anak kambing.
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan wajibnya merapikan barisan menurut jumhur (mayoritas) ulama, karena asal perintah adalah wajib. Namun, beliau juga menukil pendapat yang mengatakan sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan).
4. Hikmah Merapikan Barisan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan beberapa hikmah:
- Menunjukkan persatuan dan kebersamaan umat Islam.
- Menghindari celah yang bisa dimasuki setan.
- Menambah kekhusyukan karena semua jamaah merasa rapi dan teratur.
- Menunjukkan keindahan syiar Islam.
5. Perbedaan Pendapat Ulama
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum merapikan barisan:
- Pendapat pertama: Wajib. Ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan mayoritas ulama Hanabilah, juga dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dan Syaikh bin Baz. Dalilnya adalah perintah Nabi ﷺ yang bersifat mutlak.
- Pendapat kedua: Sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat sebagian ulama Syafi'iyah dan lainnya. Mereka berdalih bahwa Nabi ﷺ tidak memerintahkan mengulang shalat bagi yang tidak merapikan barisan.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan wajib, karena perintah Nabi ﷺ adalah perintah yang harus ditaati selama tidak ada dalil yang memalingkannya dari hukum wajib. Namun, jika seseorang lupa atau tidak sengaja, shalatnya tetap sah dan tidak perlu diulang. Ini sebagaimana dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
"Rasulullah ﷺ biasa menghadap kepada kami (sebelum shalat) dan bersabda: 'Rapatkanlah barisan kalian dan luruskanlah, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku.'" (HR. Al-Bukhari no. 719)
Dalam riwayat lain, dari Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
"Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sungguh kalian akan meluruskan barisan kalian, atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian.'" (HR. Al-Bukhari no. 717)
Kisah ini menunjukkan betapa perhatiannya Nabi ﷺ terhadap kerapian barisan shalat. Beliau sendiri yang memeriksa dan mengoreksi barisan para sahabat, bahkan beliau berjalan di antara barisan untuk meluruskan bahu-bahu mereka. Ini adalah bentuk kasih sayang dan perhatian beliau kepada umatnya agar shalat mereka sempurna.
Kesimpulan Praktis
- Rapikan dan luruskan barisan ketika shalat berjamaah, baik sebagai makmum maupun imam.
- Rapatkan antara satu dengan yang lain, jangan biarkan celah kosong.
- Sejajarkan bahu, kaki, dan tumit dengan orang di samping kita.
- Imam hendaknya memeriksa barisan sebelum memulai shalat, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Jangan meremehkan perkara merapikan barisan, karena ini bagian dari kesempurnaan shalat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.