Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita sebuah adab sederhana namun penting: setelah selesai shalat, tidak ada kewajiban untuk selalu menoleh ke kanan. Bahkan, Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu menegaskan bahwa menganggap harus selalu berpaling ke kanan adalah bentuk memberikan "bagian" kepada setan, karena itu adalah was-was dan kesempitan yang tidak diajarkan Nabi ﷺ. Beliau sendiri lebih sering berpaling ke kiri, dan ini menunjukkan bahwa berpaling ke kiri atau kanan setelah salam hukumnya mubah (boleh), tidak ada yang lebih utama secara mutlak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Ibnu Majah:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):
<p>حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلاَّدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ عُمَارَةَ، عَنِ الأَسْوَدِ، قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَجْعَلَنَّ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ فِي نَفْسِهِ جُزْءًا يَرَى أَنَّ حَقًّا لِلَّهِ عَلَيْهِ أَنْ لاَ يَنْصَرِفَ إِلاَّ عَنْ يَمِينِهِ قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ أَكْثَرُ انْصِرَافِهِ عَنْ يَسَارِهِ</p>
Makna Ringkas:
"Janganlah salah seorang dari kalian menjadikan untuk setan bagian dalam dirinya, dengan beranggapan bahwa hak Allah atas dirinya adalah tidak berpaling kecuali ke kanan. Sungguh aku telah melihat Rasulullah ﷺ, dan kebanyakan perpalingan beliau adalah ke kiri."
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 852) dan Imam Muslim (no. 709) dari jalur lain. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas masalah ini untuk menjelaskan bahwa berpaling setelah salam bukanlah ibadah yang harus diatur ketat, melainkan sekadar kebiasaan yang tidak mengikat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini datang untuk meluruskan kesalahpahaman sebagian orang yang mengira bahwa setelah salam, seseorang wajib menoleh ke kanan. Anggapan ini, menurut Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, adalah bisikan setan yang membuat seseorang merasa sempit dan terbebani dalam ibadahnya. Padahal, syariat datang dengan kelapangan.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa berpaling setelah salam ke arah mana pun hukumnya sunnah, dan tidak ada keutamaan khusus untuk salah satu arah. Beliau menukil bahwa para sahabat berbeda-beda arah perpalingannya, dan ini menunjukkan bahwa masalah ini adalah masalah kebiasaan, bukan ibadah yang dituntut keseragaman.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menjelaskan bahwa hadits ini adalah bantahan terhadap orang-orang yang memaksakan diri untuk selalu ke kanan. Beliau menegaskan bahwa yang penting adalah tidak menjadikan hal ini sebagai beban, karena syariat tidak pernah memberatkan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hikmah dari berpaling ke kiri atau kanan adalah untuk menunjukkan selesainya shalat, dan ini adalah perkara yang longgar. Beliau juga mengingatkan agar kita tidak terjerumus pada was-was dalam perkara-perkara yang sudah jelas kelonggarannya.
Pelajaran penting dari hadits ini adalah:
- Menolak was-was – Anggapan bahwa harus selalu ke kanan adalah bentuk was-was yang harus dilawan.
- Kelonggaran syariat – Tidak ada satu pun dalil yang mewajibkan arah tertentu setelah salam.
- Mengikuti sunnah dalam kelonggaran – Nabi ﷺ sendiri lebih sering ke kiri, dan ini menunjukkan bahwa ke kiri bukanlah arah yang "kurang baik".
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang selalu bersikeras menoleh ke kanan setelah salam dan menganggap bahwa menoleh ke kiri adalah perbuatan yang kurang sempurna. Maka Imam Ahmad menjawab dengan tegas bahwa ini adalah bentuk kebodohan, karena Nabi ﷺ sendiri lebih sering berpaling ke kiri. Beliau mengingatkan agar jangan sampai seseorang membuat-buat aturan dalam agama yang tidak ada dasarnya, karena ini akan membuka pintu kesempitan dan was-was.
Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama sangat perhatian dalam menjaga umat dari sikap berlebihan (ghuluw) dalam perkara yang seharusnya longgar. Mereka mengajarkan untuk kembali kepada contoh Nabi ﷺ yang penuh kelapangan.
Kesimpulan Praktis
- Setelah salam, tidak ada kewajiban untuk menoleh ke kanan atau ke kiri secara khusus.
- Berpaling ke arah mana pun hukumnya boleh, dan tidak ada keutamaan mutlak untuk salah satu arah.
- Jangan jadikan masalah ini sebagai beban atau sumber was-was, karena syariat tidak pernah memberatkan.
- Jika ingin mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ, maka berpaling ke kiri juga merupakan sunnah yang beliau lakukan, bahkan lebih sering.
- Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan menyempurnakan shalat, bukan sibuk dengan perkara yang longgar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.