Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 916 tentang Cara salam Nabi ke kanan dan kiri

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan bahwa Nabi ﷺ mengakhiri shalat dengan salam ke kanan dan ke kiri, masing-masing dengan ucapan "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah", sampai terlihat putih pipi beliau. Salam ini adalah penutup shalat dan menjadi tanda bahwa ibadah shalat telah selesai. Para ulama menjelaskan bahwa salam dilakukan dua kali, ke kanan dan ke kiri, dengan menolehkan wajah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 916) dari Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, dan juga terdapat dalam kitab-kitab hadits lain seperti Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i dengan lafaz yang serupa. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah mengingat Allah dan menegakkan shalat, di antaranya:

QS. Al-Baqarah [2]: 238

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Terjemahan: "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."

Ayat ini memerintahkan kita menjaga shalat dengan sebaik-baiknya, termasuk menyempurnakan rukun-rukunnya, salah satunya adalah salam sebagai penutup shalat.

Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa salam adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan tata cara salam Nabi ﷺ secara rinci. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas perbedaan pendapat tentang jumlah salam.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan tata cara salam Nabi ﷺ di akhir shalat. Beliau mengucapkan salam dua kali: pertama menoleh ke kanan, kedua menoleh ke kiri, dengan lafaz "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah". Menurut Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu', disunnahkan memulai salam ke kanan, lalu ke kiri, dan menolehkan wajah hingga pipi terlihat dari arah belakang. Ini berdasarkan hadits Ammar bin Yasir ini.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum salam. Menurut jumhur ulama (Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad), salam adalah rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa salam bukan rukun, melainkan wajib, dan shalat tetap sah jika meninggalkannya dengan sengaja? Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur, karena Nabi ﷺ selalu melakukannya dan memerintahkan "shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat" (HR. Bukhari). Ibnu Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa salam adalah penutup shalat dan termasuk bagian dari shalat.

Tentang lafaz salam, hadits ini menyebutkan "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah" tanpa tambahan "wa barakatuh". Namun dalam hadits lain dari Ibnu Mas'ud (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi) disebutkan dengan tambahan "wa barakatuh". Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa yang paling utama adalah dengan "wa barakatuh", namun jika hanya "wa rahmatullah" juga sah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Ammar ini menunjukkan bolehnya salam tanpa "wa barakatuh".

Adapun menoleh, menurut Ibnu Qayyim, Nabi ﷺ menoleh dengan wajahnya, bukan hanya matanya, hingga terlihat putih pipinya. Ini menunjukkan kesungguhan dalam memberi salam. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa menoleh ke kanan dan ke kiri adalah sunnah, dan tidak boleh berlebihan hingga memutar badan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang mulia, memperhatikan dengan teliti gerakan Nabi ﷺ dalam shalat. Ia melihat bahwa ketika salam, Nabi ﷺ menoleh ke kanan dan ke kiri sampai terlihat putih pipi beliau. Ammar kemudian menyampaikan hal ini kepada kaum muslimin agar mereka mencontoh Nabi ﷺ. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ hingga detail sekecil itu. (Sumber: Sunan Ibnu Majah, Sunan Abu Dawud, dan kitab-kitab syarah hadits)

Kesimpulan Praktis

  1. Salam adalah penutup shalat yang dilakukan dua kali: ke kanan dan ke kiri.
  2. Lafaz salam minimal "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah", dan lebih sempurna dengan "wa barakatuh".
  3. Menolehkan wajah hingga pipi terlihat adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  4. Jangan meninggalkan salam karena ia termasuk rukun shalat menurut jumhur ulama.
  5. Hendaklah memberi salam dengan penuh kekhusyukan dan tidak terburu-buru.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?