Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 863 tentang Mengangkat tangan saat rukuk dan bangun dari rukuk

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang tata cara shalat Nabi ﷺ, khususnya tentang mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, ketika hendak rukuk, dan ketika bangkit dari rukuk (i'tidal). Hadits ini juga menekankan pentingnya thuma'ninah, yaitu berdiri tegak dengan tenang setelah bangkit dari rukuk hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Ini adalah sunnah yang jelas dan shahih dari Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, nomor 863, dari sahabat Abu Humaid As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya secara ringkas, dan oleh Imam Abu Dawud serta Imam An-Nasa'i dengan lafaz yang lebih panjang.

Dalil dari Al-Qur'an:

Perintah untuk mengikuti shalat Nabi ﷺ secara umum tercantum dalam firman Allah:

QS. Al-Ahzab [33]: 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat, dan yang banyak mengingat Allah."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah (no. 863), Imam Abu Dawud (no. 963), dan Imam An-Nasa'i (no. 1181) dari jalur 'Abbas bin Sahl As-Sa'idi. Dalam riwayat Abu Dawud dan An-Nasa'i, lafaznya lebih panjang dan menjelaskan seluruh gerakan shalat Nabi ﷺ secara detail.

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Imam Al-Bukhari, Imam Abu Dawud, dan para imam madzhab, menjadikan hadits ini sebagai dasar dalam masalah mengangkat tangan dalam shalat. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Sunan Ibni Majah dan Sifat Shalat Nabi.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah bagian dari hadits panjang yang dikenal dengan "Hadits Abu Humaid As-Sa'idi" yang menggambarkan shalat Nabi ﷺ secara menyeluruh. Dalam riwayat yang lebih panjang, sepuluh orang sahabat berkumpul dan Abu Humaid berkata bahwa dialah yang paling mengetahui shalat Nabi ﷺ. Kemudian beliau mempraktikkan shalat Nabi ﷺ di hadapan mereka, dan para sahabat yang lain membenarkannya.

Poin-poin penting dalam hadits ini:

  1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram: Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya ketika memulai shalat. Ini disepakati oleh seluruh ulama sebagai sunnah.
  2. Mengangkat tangan ketika hendak rukuk: Nabi ﷺ juga mengangkat kedua tangannya ketika akan rukuk. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Al-Bukhari. Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa mengangkat tangan hanya dilakukan pada takbiratul ihram saja. Namun, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur karena banyaknya hadits shahih yang menunjukkan hal ini, termasuk hadits Abu Humaid ini.
  3. Mengangkat tangan ketika bangkit dari rukuk (i'tidal): Nabi ﷺ juga mengangkat kedua tangannya ketika bangkit dari rukuk. Ini juga merupakan sunnah yang ditegaskan oleh hadits ini dan hadits-hadits lainnya, seperti hadits Ibnu 'Umar yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.
  4. Thuma'ninah (berdiri tegak dengan tenang): Bagian akhir hadits ini, "dan berdiri tegak hingga setiap tulang kembali ke tempatnya," adalah penekanan pada thuma'ninah. Ini adalah rukun shalat yang wajib. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa thuma'ninah adalah berhenti sejenak setelah gerakan, sehingga setiap anggota badan tenang dan kembali ke posisinya. Tanpa thuma'ninah, shalat tidak sah.

Pandangan Ulama tentang Mengangkat Tangan:

  • Jumhur Ulama (Asy-Syafi'i, Ahmad, Al-Bukhari, dan lainnya): Mengangkat tangan disunnahkan di empat tempat: takbiratul ihram, hendak rukuk, bangkit dari rukuk, dan berdiri dari tasyahud awal (menurut sebagian riwayat).
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik: Mengangkat tangan hanya pada takbiratul ihram.

Namun, hadits Abu Humaid ini adalah bukti yang sangat kuat untuk pendapat jumhur. Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi menegaskan bahwa hadits-hadits tentang mengangkat tangan sangat banyak dan shahih, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkannya.

Story Telling

Para sahabat sangat perhatian terhadap detail shalat Nabi ﷺ. Dalam riwayat yang lebih panjang dari hadits ini, diceritakan bahwa sepuluh orang sahabat berkumpul di rumah salah seorang dari mereka. Mereka semua adalah sahabat yang mulia, di antaranya Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, dan Muhammad bin Maslamah. Mereka berbicara tentang shalat Nabi ﷺ, dan masing-masing mengaku paling tahu. Lalu Abu Humaid berkata, "Aku akan memperagakan shalat Nabi ﷺ di hadapan kalian." Maka beliau pun berdiri dan mempraktikkan seluruh gerakan shalat, dari takbir hingga salam. Ketika selesai, semua sahabat yang hadir membenarkannya dan berkata, "Benar, seperti itulah shalat Rasulullah ﷺ."

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga sunnah Nabi ﷺ, bahkan dalam detail gerakan yang mungkin dianggap kecil oleh sebagian orang. Mereka tidak malu untuk belajar dan mengajarkan, dan mereka saling mengoreksi dengan adab yang baik. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak meremehkan sunnah-sunnah dalam shalat, sekecil apa pun.

Kesimpulan Praktis

  1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, hendak rukuk, dan bangkit dari rukuk adalah sunnah yang shahih dan dianjurkan. Ini adalah amalan yang mudah dan ringan, namun pahalanya besar.
  2. Thuma'ninah dalam shalat adalah wajib. Pastikan setiap gerakan dilakukan dengan tenang, tidak terburu-buru, dan setiap tulang kembali ke tempatnya.
  3. Jangan meremehkan sunnah, karena dengan mengikuti sunnah, kita semakin dekat dengan Nabi ﷺ dan mendapatkan syafa'atnya.
  4. Belajarlah dari para ulama yang telah menjelaskan tata cara shalat Nabi ﷺ secara detail, seperti Syaikh Al-Albani dan Syaikh Ibnu Baz, agar shalat kita sesuai dengan tuntunan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.