Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 851 tentang Mengucapkan amin bertepatan dengan malaikat menghapus dosa

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil utama yang menunjukkan disyariatkannya mengucapkan "Amin" dengan suara keras (jahr) oleh makmum ketika imam selesai membaca Al-Fatihah. Perintah "maka ucapkanlah Amin" dalam hadits ini dipahami oleh mayoritas ulama sebagai perintah untuk menjahrkan (mengeraskan) suara Amin, sebagaimana imam mengeraskannya. Keutamaan yang dijanjikan sangat besar, yaitu ampunan dosa-dosa yang telah lalu, bagi siapa yang ucapan Aminnya bersamaan dengan ucapan Amin para malaikat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Muslim (tanpa lafazh "Jika pembaca mengucapkan Amin"):

Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا قَالَ الإِمَامُ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Apabila imam mengucapkan 'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin', maka ucapkanlah 'Amin', karena sesungguhnya para malaikat mengucapkan 'Amin', dan sesungguhnya imam pun mengucapkan 'Amin'. Maka barangsiapa yang ucapan Aminnya bertepatan dengan ucapan Amin para malaikat, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Muslim no. 410)

Dalil dari Al-Qur'an:

Perintah mengikuti imam dan tidak mendahuluinya terdapat dalam firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan janganlah kamu merusak (pahala) amalmu." (QS. Muhammad [47]: 33)

Ayat ini menunjukkan kewajiban taat kepada Rasulullah ﷺ dalam segala perintahnya, termasuk perintah mengucapkan Amin.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 851) dari jalur Sufyan bin 'Uyainah dari Az-Zuhri dari Sa'id bin Al-Musayyib dari Abu Hurairah. Para ulama besar seperti Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm dan Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'aad membahas hadits ini sebagai dalil disyariatkannya menjahrkan (mengeraskan) bacaan Amin.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mengeraskan bacaan "Amin" bagi makmum. Namun, hadits ini menjadi dalil utama bagi pendapat yang menyatakan disunnahkannya menjahrkan Amin.

Pendapat Pertama: Disunnahkan menjahrkan (mengeraskan) Amin

Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat, dan mayoritas ulama hadits. Mereka berdalil dengan hadits di atas dan hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا قَالَ الْإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ

"Apabila imam mengucapkan 'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh-dhaalliin', maka ucapkanlah 'Amin', karena sesungguhnya para malaikat mengucapkan 'Amin', dan sesungguhnya imam pun mengucapkan 'Amin'." (HR. Al-Bukhari no. 780)

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'aad (1/210) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sendiri menjahrkan bacaan Amin dalam shalatnya, dan beliau memerintahkan para sahabat untuk ikut menjahrkannya. Beliau juga menyebutkan bahwa di antara sunnah-sunnah shalat adalah menjahrkan bacaan Amin.

Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm (1/177) berkata: "Dan aku menyukai agar makmum menjahrkan bacaan Amin ketika imam selesai membaca Al-Fatihah, karena hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah ﷺ tentang hal ini."

Pendapat Kedua: Disunnahkan merendahkan (tidak mengeraskan) Amin

Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka berdalil dengan keumuman firman Allah:

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا

"Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya." (QS. Al-Isra' [17]: 110)

Namun pendapat ini dibantah karena ayat tersebut turun berkaitan dengan doa, bukan berkaitan dengan bacaan Amin dalam shalat berjamaah.

Pendapat yang Lebih Kuat:

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama, yaitu disunnahkan menjahrkan bacaan Amin bagi imam dan makmum. Hal ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang memerintahkan hal tersebut, dan tidak ada dalil shahih yang memerintahkan untuk merendahkannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa perintah Nabi ﷺ "maka ucapkanlah Amin" adalah perintah yang bersifat umum, dan cara mengucapkannya adalah dengan suara yang bisa didengar, sebagaimana imam mengucapkannya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan dalam Majmu' Fatawa-nya bahwa menjahrkan Amin adalah sunnah bagi imam dan makmum, berdasarkan hadits-hadits shahih dari Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyib - salah satu ulama tabi'in yang meriwayatkan hadits ini - adalah seorang yang sangat teliti dalam ibadahnya. Beliau termasuk Faqih al-Fuqaha (ahli fiqihnya para ulama) di zamannya. Suatu ketika, beliau ditanya tentang mengeraskan bacaan Amin, maka beliau menjawab dengan hadits ini dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika pembaca (Al-Qur'an) mengucapkan Amin, maka ucapkanlah Amin, karena para malaikat mengucapkan Amin..."

Para ulama menyebutkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyib adalah orang yang sangat menjaga shalatnya dan sangat memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah meninggalkan shalat berjamaah selama 40 tahun, dan tidak pernah terlihat beliau mengerjakan shalat sunnah kecuali dengan sempurna. Dari beliau, kita belajar bahwa menjaga sunnah-sunnah kecil dalam shalat adalah bagian dari kecintaan kita kepada Nabi ﷺ dan tanda kesempurnaan iman.

Kesimpulan Praktis

  1. Makmum disunnahkan mengucapkan "Amin" setelah imam selesai membaca Al-Fatihah, dengan suara yang dapat didengar oleh dirinya dan orang di sekitarnya (jahr), berdasarkan hadits-hadits shahih.
  2. Keutamaan yang besar: Barangsiapa yang ucapan Aminnya bersamaan dengan ucapan Amin para malaikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Ini adalah karunia yang sangat besar dari Allah.
  3. Jangan mendahului imam: Ucapkan Amin setelah imam selesai membaca, bukan bersamaan atau mendahuluinya, karena hal ini termasuk adab dalam berjamaah.
  4. Ikhlas dan khusyuk: Ucapkan Amin dengan penuh harap kepada Allah, bukan sekadar gerakan lisan tanpa makna.
  5. Ajak keluarga dan jamaah: Ajarkan sunnah ini kepada keluarga dan jamaah sekitar kita dengan cara yang lembut dan penuh hikmah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.