Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang memperpanjang bacaan shalat Subuh, yaitu antara enam puluh hingga seratus ayat. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ yang memberikan kelonggaran, dan bukan suatu kewajiban yang harus dipaksakan. Yang terpenting adalah shalat kita khusyuk, tuma'ninah, dan tidak terburu-buru.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ، عَنْ عَوْفٍ، عَنْ أَبِي الْمِنْهَالِ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، ح وَحَدَّثَنَا سُوَيْدٌ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، حَدَّثَهُ أَبُو الْمِنْهَالِ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ كَانَ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى الْمِائَةِ .
Terjemahan: Dari Abu Barzah, bahwa Rasulullah ﷺ biasa membaca (dalam shalat Subuh) antara enam puluh hingga seratus ayat.
Hadits-hadits lain yang relevan:
- Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Barzah Al-Aslami, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ biasa membaca pada shalat Subuh antara enam puluh hingga seratus ayat, dan beliau tidak pergi (selesai shalat) kecuali setelah matahari terang." (HR. Muslim no. 461)
- Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ membaca pada shalat Subuh hari Jumat dengan surat As-Sajdah dan Al-Insan. (HR. Al-Bukhari no. 891, Muslim no. 880)
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf memahami hadits ini sebagai penjelasan tentang sunnahnya memanjangkan bacaan shalat Subuh. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa disunnahkan membaca surat-surat yang panjang (thiwâl al-mufashshal) pada shalat Subuh, seperti surat Al-Waqi'ah, Ath-Thur, dan sejenisnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya memanjangkan bacaan pada shalat Subuh, namun dengan tetap memperhatikan kondisi makmum.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil yang sangat jelas tentang bagaimana Nabi ﷺ mengatur bacaan dalam shalat Subuh. Mari kita bedah maknanya:
- Makna "antara enam puluh hingga seratus ayat": Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu membaca surat pendek dalam shalat Subuh. Terkadang beliau membaca ayat-ayat yang banyak, bisa mencapai seratus ayat. Ini adalah isyarat bahwa shalat Subuh adalah waktu yang utama untuk memperpanjang bacaan Al-Qur'an.
- Hikmah di baliknya: Shalat Subuh adalah ibadah yang dilakukan di waktu fajar, saat suasana masih tenang dan pikiran masih jernih. Memanjangkan bacaan di waktu ini memberikan kesempatan bagi seorang hamba untuk lebih merenungi dan menghayati ayat-ayat Allah ﷻ. Ini juga menjadi momen untuk "mengisi" awal hari dengan kalamullah.
- Pendapat Ulama tentang Penerapannya:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa disunnahkan membaca surat-surat yang panjang dari mufashshal (surat-surat pendek dari Qaf sampai An-Nas) pada shalat Subuh. Contohnya membaca surat Al-Waqi'ah, Ath-Thur, atau Al-Mursalat.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa bacaannya boleh sedang, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek. Namun, mereka tetap sepakat bahwa memanjangkan bacaan Subuh adalah sunnah.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa ukuran panjang bacaan ini bersifat fleksibel. Yang terpenting adalah memperhatikan kondisi makmum. Jika makmum adalah orang-orang yang kuat dan senang dengan bacaan panjang, maka boleh memanjangkan. Jika ada yang lemah, sakit, atau memiliki keperluan, maka hendaknya diringankan.
- Prinsip Keseimbangan: Hadits ini tidak boleh dipahami secara kaku. Nabi ﷺ sendiri terkadang membaca surat yang pendek dalam shalat Subuh, sebagaimana dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa beliau membaca "Qul yaa ayyuhal kaafiruun" dan "Qul huwallahu ahad" dalam dua rakaat fajar (shalat sunnah qabliyah Subuh). Ini menunjukkan bahwa bacaan panjang adalah sunnah, bukan kewajiban. Yang lebih penting adalah kekhusyukan dan ketenangan dalam shalat.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini. Beliau adalah seorang sahabat yang tinggal di Bashrah. Suatu hari, orang-orang Bashrah merasa heran dengan lamanya shalat Subuh yang dilakukan oleh seorang imam. Mereka mengadu kepada Abu Barzah. Maka Abu Barzah pun menceritakan bahwa hal itu justru sesuai dengan kebiasaan Nabi ﷺ. Beliau bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya aku melihat Rasulullah ﷺ membaca pada shalat Subuh antara enam puluh hingga seratus ayat, dan beliau tidak selesai shalat kecuali ketika matahari telah terang." (HR. Muslim)
Hikmah dari kisah ini: Para sahabat sangat antusias untuk mencontoh Nabi ﷺ dalam setiap detail ibadah, termasuk panjangnya bacaan. Mereka tidak mengeluh atau merasa berat, justru mereka menganggapnya sebagai suatu keutamaan. Ini mengajarkan kita untuk mencintai Al-Qur'an dan menikmati waktu berdiri di hadapan Allah ﷻ.
Kesimpulan Praktis
- Sunnah untuk memanjangkan bacaan pada shalat Subuh, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Perhatikan kondisi makmum. Jika menjadi imam, bacaan yang panjang boleh dilakukan jika makmum tidak keberatan. Jika ada makmum yang lemah, maka ringankanlah.
- Yang terpenting adalah khusyuk dan tuma'ninah, bukan sekadar panjang atau pendeknya bacaan.
- Jadikan shalat Subuh sebagai waktu untuk tadabbur Al-Qur'an, karena di waktu itulah hati masih tenang dan pikiran masih segar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.