Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika Rasulullah ﷺ memulai shalat, beliau menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, lalu mengucapkan takbir "Allahu Akbar". Ini menunjukkan bahwa menghadap kiblat dan takbiratul ihram adalah bagian penting di awal shalat. Mengangkat tangan saat takbir juga merupakan sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 803) dari Abu Humaid As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Muhammad bin 'Amr bin 'Atha'.
Hadits ini juga memiliki penguat dalam riwayat lain, di antaranya hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim tentang perintah Nabi ﷺ kepada orang yang salah shalat: "Jika engkau berdiri shalat, sempurnakanlah wudhu, lalu menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah."
Adapun dalil Al-Qur'an tentang menghadap kiblat:
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
QS. Al-Baqarah [2]: 150
Terjemahan: "Dan dari mana saja engkau keluar (untuk shalat), hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya."
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama:
Pertama: Menghadap kiblat. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menghadap kiblat adalah syarat sahnya shalat bagi yang mampu, berdasarkan kesepakatan ulama. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan hal ini berdasarkan ayat di atas dan hadits-hadits shahih.
Kedua: Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya ketika takbiratul ihram, dan ini merupakan sunnah yang tetap. Beliau menyebutkan bahwa mengangkat tangan dilakukan dengan jari-jari terbuka lurus, sejajar dengan pundak atau telinga. Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim juga menegaskan bahwa mengangkat tangan saat takbiratul ihram adalah sunnah yang disepakati oleh mayoritas ulama.
Ketiga: Lafazh takbir "Allahu Akbar". Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa takbiratul ihram adalah pembuka shalat, dan tidak sah shalat tanpa takbiratul ihram berdasarkan hadits "Pembuka shalat adalah takbir dan penutupnya adalah salam" (riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albani). Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menegaskan bahwa takbiratul ihram wajib hukumnya dan tidak boleh diganti dengan lafazh lain.
Keempat: Urutan gerakan. Hadits ini menunjukkan urutan: menghadap kiblat, mengangkat tangan, lalu takbir. Syeikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan bahwa mengangkat tangan dilakukan bersamaan dengan takbir atau sebelum takbir, dan keduanya dibolehkan berdasarkan riwayat-riwayat yang ada.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Humaid As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu pernah mengumpulkan sepuluh sahabat Nabi ﷺ untuk menyaksikan cara shalat Nabi ﷺ secara detail. Beliau berkata: "Aku adalah orang yang paling mengetahui shalat Rasulullah ﷺ di antara kalian." Para sahabat pun membenarkan dan meminta beliau menjelaskan. Abu Humaid lalu memperagakan shalat Nabi ﷺ dengan sangat teliti, termasuk cara mengangkat tangan saat takbir. Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah, dan betapa pentingnya meneladani cara shalat beliau secara sempurna. (Kisah ini disebutkan dalam riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Kesimpulan Praktis
- Ketika memulai shalat, hadapkan wajah dan tubuh ke arah kiblat dengan penuh kekhusyukan.
- Angkat kedua tangan saat takbiratul ihram, sejajar dengan pundak atau telinga, sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Ucapkan "Allahu Akbar" dengan jelas dan sadar maknanya, sebagai pembuka shalat.
- Pelajari tata cara shalat Nabi ﷺ dari hadits-hadits shahih dan penjelasan ulama agar ibadah kita diterima.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.