Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 758 tentang Perintah membangun dan menyucikan masjid

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap masjid: beliau memerintahkan agar masjid dibangun di tengah pemukiman (bukan jauh dari rumah-rumah), lalu dijaga kebersihannya dan diberi wangi-wangian. Ini mengajarkan bahwa masjid adalah tempat ibadah yang mulia, sehingga harus dirawat lahir dan batin. Merawat masjid termasuk bentuk memuliakan syiar Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Al-Masajid wa al-Jama'ah, bab Tathhir al-Masajid wa Tazyinuha, dari Aisyah رضي الله عنها:

<p>أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَمَرَ بِالْمَسَاجِدِ أَنْ تُبْنَى فِي الدُّورِ وَأَنْ تُطَهَّرَ وَتُطَيَّبَ</p>

Terjemahan: "Bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan agar masjid-masjid dibangun di pemukiman, serta agar disucikan dan diberi wangi-wangian."

Hadits pendukung tentang memuliakan masjid dan menjaganya bersih antara lain sabda Nabi ﷺ:

<p>وَجُعِلَتْ لِيَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا</p>

Terjemahan: "Dan dijadikan untukku bumi ini sebagai masjid dan alat bersuci." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه)

Kaitan ulama: Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan keutamaan masjid dan adab menjaganya. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (karyanya) juga membahas keutamaan membangun dan merawat masjid.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Membangun masjid di pemukiman (ad-dur).

Para ulama menjelaskan bahwa "ad-dur" berarti rumah-rumah atau pemukiman penduduk. Maksudnya, masjid hendaknya dibangun dekat dengan tempat tinggal manusia agar mudah didatangi untuk shalat berjamaah. Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa ini menunjukkan masjid jami' (untuk shalat berjamaah lima waktu) sebaiknya berada di tengah komunitas, bukan di tempat terpencil yang menyulitkan jamaah. Ini juga menjadi dalil bahwa membangun masjid di setiap lingkungan kaum muslimin adalah sunnah yang dianjurkan.

Kedua: Menyucikan masjid (tuthahhar).

Yakni membersihkan masjid dari najis, kotoran, debu, dan segala hal yang mengganggu. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa menjaga kebersihan masjid termasuk syiar Islam dan bentuk penghormatan terhadap rumah Allah. Termasuk di dalamnya: menyapu, membuang sampah, membersihkan karpet, dan menjauhkan masjid dari bau tidak sedap.

Ketiga: Memberi wangi-wangian (tuthayyab).

Yakni mengharumkan masjid dengan parfum atau wangi-wangian yang suci. Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa ini bagian dari memuliakan masjid, karena masjid adalah tempat malaikat, tempat dzikir, dan tempat shalat. Bau harum menambah kekhusyukan dan kenyamanan jamaah.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Al-Bayhaqi dan Ibn Khuzaimah memasukkan hadits ini dalam bab keutamaan membangun masjid. Sebagian ulama hadits menilai sanad hadits ini memiliki kelemahan (karena Malik bin Su'air), namun maknanya didukung oleh hadits-hadits shahih lain tentang keutamaan masjid dan kebersihannya. Syeikh al-Albani menyebutkan hadits ini dalam pembahasan masjid dengan catatan sanad, namun maknanya tetap diamalkan karena didukung dalil lain.

Kesimpulan ilmiah: Meski sanadnya diperbincangkan, makna hadits ini sejalan dengan prinsip syariat yang jelas: masjid harus dibangun di tengah umat, dijaga kebersihannya, dan dirawat keindahannya. Inilah yang dipahami dan diamalkan oleh kaum muslimin sejak generasi sahabat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ dan para sahabat membangun Masjid Nabawi di Madinah, mereka bekerja bersama-sama: memindahkan batu, mengangkat tanah, dan meratakan tempat. Nabi ﷺ sendiri ikut serta dalam pembangunan, sambil bersabda memotivasi para sahabat. Para sahabat seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali رضي الله عنهم turut serta. Setelah masjid berdiri, mereka menjaganya dengan penuh perhatian: membersihkannya, meneranginya di malam hari, dan mengharumkannya. Ini menunjukkan bahwa merawat masjid adalah amal yang dilakukan generasi terbaik umat ini.

Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah menceritakan bahwa para khalifah setelahnya, seperti Umar bin Abdul Aziz dan lainnya, sangat memperhatikan pembangunan dan perawatan masjid-masjid di seluruh wilayah Islam.

Kesimpulan Praktis

  1. Bangun masjid di tengah pemukiman agar mudah dijangkau jamaah dan menjadi pusat kegiatan umat.
  2. Jaga kebersihan masjid: buang sampah, bersihkan lantai, rawat karpet, dan jaga toilet serta tempat wudhu.
  3. Berikan wangi-wangian yang suci pada masjid, terutama saat shalat berjamaah dan Jumat.
  4. Jangan kotori masjid dengan makanan, bau tidak sedap, atau perbuatan yang mengganggu jamaah.
  5. Berinfak untuk perawatan masjid termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?