Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 739 tentang Larangan bermegah-megahan dalam membangun masjid

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini bukan larangan membangun masjid, melainkan isyarat tentang salah satu tanda akhir zaman: manusia membangun masjid lalu saling bermegah-megahan dengannya — soal keindahan, kemegahan, dan kebanggaan — sementara fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah, ilmu, dan pembinaan umat justru melemah. Membangun masjid tetap amal besar pahalanya, tetapi niat dan cara mengelolanya harus lurus. Yang dicela adalah sikap mubāhatsah (saling membanggakan), bukan masjidnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan:

QS. At-Taubah [9]: 18

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Makna ringkas: Yang berhak memakmurkan masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.

Ayat ini menegaskan bahwa ukuran kemakmuran masjid adalah iman dan amal, bukan kemegahan bangunan. Ibn Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud 'imārah (memakmurkan) masjid mencakup bangunan fisik dan isi batinnya berupa ibadah serta tauhid — dan yang paling inti adalah yang kedua.

Hadits terkait:

Hadits riwayat Anas bin Malik رضي الله عنه, dari Sunan Ibnu Majah no. 739, Kitab Masjid dan Jamaah, Bab Membangun Masjid. Sanadnya: Abdullah bin Mu'awiyah al-Jumahi ← Hammad bin Salamah ← Ayyub ← Abu Qilabah ← Anas bin Malik.

Teks hadits:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ

Makna ringkas: "Tidak akan terjadi Kiamat hingga manusia saling bermegah-megahan dalam (membangun) masjid."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa'i, dan Ahmad dengan lafaz serupa. Syeikh al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Sunan Ibnu Majah.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dicela dalam bab masjid adalah membangun dengan niat riya', sombong, dan bermegah-megahan, bukan sekadar memperindah masjid untuk kemuliaan ibadah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini berkaitan dengan isrāf (berlebihan) dan mufākharah (saling membanggakan), bukan larangan membangun.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif mengingatkan bahwa tanda-tanda akhir zaman banyak berkaitan dengan rusaknya niat, bukan hilangnya amal secara lahir.

Penjelasan Rinci

1. Makna "yatakan fī al-masājid" (يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ)

Kata tabāhā berasal dari akar bāhā yang berarti membanggakan diri, bermegah-megahan, dan berlomba menunjukkan kelebihan. Jadi yang dilarang bukan membangun masjid, tetapi motif dan sikap ketika membangunnya: untuk dipuji, untuk mengalahkan masjid lain, untuk menunjukkan kekayaan, atau untuk gengsi sosial.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini termasuk bab dzamm al-riyā' (celaan terhadap riya') dan al-mufākharah (saling membanggakan). Beliau menegaskan: memperindah masjid dibolehkan selama tidak berlebihan dan tidak melalaikan fungsi utamanya.

2. Bukan larangan membangun atau memperindah masjid

Perlu ditegaskan: Nabi ﷺ sendiri membangun masjid, dan para sahabat memperluas serta memperindah Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa memperindah masjid pernah dilakukan oleh Umar bin al-Khaththab dan Utsman bin Affan رضي الله عنهما, dan hal itu tidak dicela. Maka yang tercela adalah niat yang rusak dan melampaui batas, bukan bangunannya.

3. Tanda akhir zaman yang bersifat bertahap

Hadits ini termasuk asyrāth as-sā'ah (tanda-tanda Kiamat) yang bersifat perilaku sosial, bukan tanda besar seperti munculnya Dajjal atau matahari terbit dari barat. Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa tanda-tanda kecil Kiamat muncul bertahap, dan salah satunya adalah rusaknya niat dalam amal-amal besar seperti membangun masjid.

4. Perbedaan penekanan di antara ulama

  • Imam an-Nawawi menekankan aspek niat dan riya'.
  • Ibnu Hajar menekankan aspek isrāf dan mufākharah (berlebihan dan saling membanggakan).
  • Syeikh al-Albani menekankan keabsahan hadits dan memasukkannya dalam bab fadhā'il al-masājid dengan catatan bahwa celaan tertuju pada sikap, bukan pada amal.

Kesimpulan yang paling kuat menurut dalil: membangun masjid adalah amal mulia, tetapi jika dilakukan untuk bermegah-megahan, maka itulah yang dicela dan menjadi tanda akhir zaman.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه pernah berkata tentang masjid: "Aku tidak ingin masjid ini dipenuhi hiasan sehingga melalaikan orang yang shalat di dalamnya." Beliau lebih mengutamakan kemakmuran batin — shalat, ilmu, dan dzikir — daripada keindahan lahir. Ini menunjukkan bahwa sikap para sahabat adalah sederhana dalam bangunan, kaya dalam ibadah.

Al-Hasan al-Bashri رحمه الله pernah menasihati: "Sesungguhnya suatu kaum akan membangun masjid, lalu mereka tinggalkan shalat di dalamnya kecuali sedikit." Nasihat ini mengingatkan bahwa bangunan megah tanpa isi ibadah adalah tanda kelalaian.

Kesimpulan Praktis

  1. Bangun dan rawat masjid dengan niat ikhlas untuk mencari ridha Allah, bukan untuk pamer atau gengsi.
  2. Hindari berlebihan (isrāf) dalam membangun — utamakan fungsi, kenyamanan ibadah, dan kebutuhan jamaah.
  3. Makmurkan masjid dengan ibadah, ilmu, dan akhlak — bukan hanya dengan bangunan megah.
  4. Jangan mencela masjid yang sederhana dan jangan membanggakan masjid yang megah; keduanya bisa menjadi baik atau buruk tergantung niat dan isinya.
  5. Perbanyak shalat berjamaah, kajian, dan pembinaan umat di masjid, karena itulah inti 'imārah yang dipuji dalam QS. At-Taubah [9]: 18.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi