Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu hadits pokok dalam Islam yang menjelaskan tujuan utama dakwah dan jihad: mengajak manusia kepada tauhid (mengesakan Allah), beriman kepada kerasulan Nabi Muhammad ﷺ, serta menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa darah dan harta seorang muslim itu haram (terlindungi) selama ia menjaga syahadat, shalat, dan zakat. Namun, perlu dipahami bahwa "memerangi" di sini memiliki konteks dan syarat-syarat yang dijelaskan oleh para ulama, tidak bisa dipahami secara sembarangan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits yang dimaksud:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pendahuluan, Bab "Dalam Iman" (no. 71). Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan redaksi yang semakna.
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. At-Taubah [9]: 5 (potongan ayat yang relevan):
لَا يَرْقُبُونَ فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً
"Mereka tidak memelihara (hubungan) kekerabatan terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula memelihara) perjanjian."
Namun, ayat yang lebih dekat dengan konteks hadits ini adalah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 193:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim."
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa syahadat, shalat, dan zakat adalah pembeda antara seorang muslim dan kafir. Adapun Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa orang yang mengucapkan syahadat dan menunaikan kewajiban (shalat dan zakat) maka darah dan hartanya terlindungi.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa makna penting:
1. Tujuan utama jihad adalah dakwah tauhid
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak pernah memulai peperangan kecuali setelah mengajak kaumnya kepada Islam. Jika mereka menolak, barulah beliau memerangi mereka. Ini menunjukkan bahwa tujuan utama adalah menyampaikan risalah tauhid, bukan memaksa atau menindas.
2. Syahadat sebagai pembeda antara muslim dan kafir
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa seseorang yang mengucapkan syahadat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka ia telah masuk ke dalam Islam dan darah serta hartanya terlindungi. Ini sebagaimana yang terjadi ketika Nabi ﷺ mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda: "Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan aku adalah utusan Allah..."
3. Shalat dan zakat adalah bukti keimanan
Imam asy-Syafi'i rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat adalah amalan yang paling utama setelah syahadat. Keduanya adalah rukun Islam yang harus ditegakkan. Meninggalkan keduanya dengan sengaja dan mengingkari kewajibannya adalah kekufuran menurut para ulama.
4. Konteks "memerangi" dalam hadits ini
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perintah memerangi dalam hadits ini memiliki syarat-syarat, yaitu:
- Perang dilakukan setelah dakwah disampaikan
- Perang hanya terhadap orang-orang yang memerangi umat Islam
- Perang berhenti ketika mereka masuk Islam atau membayar jizyah (bagi ahli kitab)
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menegaskan bahwa hadits ini tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk menyerang orang-orang non-muslim secara membabi buta. Perang dalam Islam adalah untuk membela diri dan menegakkan keadilan, bukan untuk memaksakan agama.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersabda:
"Engkau akan mendatangi kaum Ahli Kitab. Maka jadikanlah dakwah pertamamu adalah mengajak mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaati itu, maka kabarkanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu. Jika mereka menaati itu, maka kabarkanlah bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dibagikan kepada orang-orang fakir mereka."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Kisah ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi ﷺ dan para sahabat selalu bertahap dan penuh hikmah. Mereka tidak langsung memerangi, tetapi mengajak dengan lembut dan bijaksana. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua dalam berdakwah.
Kesimpulan Praktis
- Pahami tauhid dengan benar – Syahadat adalah kunci masuk Islam, maka pelajarilah maknanya dengan sungguh-sungguh.
- Tegakkan shalat – Shalat adalah tiang agama, jangan pernah meninggalkannya dalam keadaan apapun.
- Tunaikan zakat – Zakat adalah hak orang lain dalam harta kita, tunaikanlah dengan ikhlas.
- Dakwah dengan hikmah – Dalam berdakwah, ikuti contoh Nabi ﷺ yang mengajak dengan lembut dan bertahap, bukan dengan kekerasan.
- Jaga persaudaraan sesama muslim – Hadits ini mengajarkan bahwa seorang muslim yang menjaga syahadat, shalat, dan zakat, maka darah dan hartanya terlindungi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.