Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kepada kita bahwa lafaz adzan yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ kepada Abu Mahdhurah radhiyallahu 'anhu terdiri dari 19 kalimat, sedangkan iqamah terdiri dari 17 kalimat. Perbedaan utamanya adalah dalam adzan, kalimat syahadat diulang empat kali (dua kali "Asyhadu an la ilaha illallah" dan dua kali "Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah" di awal, lalu diulang lagi dua kali masing-masing setelahnya), dan tidak ada lafaz "Qad qamatis-shalah". Sedangkan dalam iqamah, syahadat hanya diucapkan dua kali (satu kali masing-masing), dan ada tambahan lafaz "Qad qamatis-shalah" yang diucapkan dua kali.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Adzan, Bab "Tashih dalam Adzan" (no. 709). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi dengan redaksi yang serupa.
Teks Arab Hadits (potongan inti):
عَنْ أَبِي مَحْذُورَةَ قَالَ: عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْأَذَانَ تِسْعَ عَشْرَةَ كَلِمَةً وَالْإِقَامَةَ سَبْعَ عَشْرَةَ كَلِمَةً
Terjemahan: Dari Abu Mahdhurah, ia berkata: "Rasulullah ﷺ mengajarkan kepadaku adzan sebanyak sembilan belas kalimat dan iqamah sebanyak tujuh belas kalimat."
Kaitan dengan ulama: Para ulama dari kalangan Ahlul Atsar seperti Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan ulama lainnya menjadikan hadits ini sebagai salah satu dalil tentang pensyariatan lafaz adzan. Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyebutkan bahwa lafaz adzan yang diajarkan kepada Abu Mahdhurah ini adalah salah satu bentuk adzan yang sah dan pernah dipraktikkan. Adapun Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits Abu Mahdhurah ini menunjukkan bolehnya beberapa bentuk lafaz adzan, karena Nabi ﷺ mengajarkan lafaz yang berbeda kepada para sahabatnya. Ada sahabat yang diajari adzan dengan tarji' (mengulang syahadat dengan suara pelan terlebih dahulu), dan ada pula yang langsung dengan suara keras.
Dalam hadits ini, bentuk adzan yang diajarkan kepada Abu Mahdhurah adalah sebagai berikut:
- Takbir 4 kali (Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar) — ini disepakati oleh semua ulama.
- Syahadat diulang 4 kali — yaitu dua kali "Asyhadu an la ilaha illallah", dua kali "Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah", kemudian diulang lagi dua kali masing-masing. Ini berbeda dengan adzan yang umum dikenal (versi Bilal) yang syahadatnya hanya diucapkan dua kali masing-masing.
- Hayya 'alash-shalah 2 kali dan Hayya 'alal-falah 2 kali — ini disepakati.
- Takbir 2 kali dan Tahlil 1 kali — ini juga disepakati.
Adapun iqamah dalam hadits ini terdiri dari 17 kalimat, yaitu takbir 4 kali, syahadat 2 kali (satu kali masing-masing), hayya 'alash-shalah 2 kali, hayya 'alal-falah 2 kali, qad qamatis-shalah 2 kali, takbir 2 kali, dan tahlil 1 kali.
Pandangan ulama tentang perbedaan lafaz adzan:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan kedua bentuk adzan ini, baik yang versi Bilal (tanpa pengulangan syahadat) maupun versi Abu Mahdhurah (dengan pengulangan syahadat). Keduanya sah dan pernah dipraktikkan di masa Nabi ﷺ.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih memilih bentuk adzan yang masyhur (versi Bilal) sebagai bentuk yang utama, namun tidak mengingkari keabsahan bentuk lainnya.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa semua bentuk adzan yang diajarkan Nabi ﷺ adalah sah, dan yang terpenting adalah muazin konsisten dengan satu bentuk yang ia pilih agar tidak membingungkan jamaah.
Hikmah di balik perbedaan ini: Allah ﷻ memberikan kelapangan dalam syariat, dan Nabi ﷺ mengajarkan beberapa bentuk agar memudahkan kaum muslimin di berbagai negeri dan zaman. Yang terpenting adalah menjaga makna adzan, yaitu mengagungkan Allah, mengikrarkan keesaan-Nya, dan menyeru kepada kemenangan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abu Mahdhurah radhiyallahu 'anhu adalah seorang pemuda Quraisy yang awalnya mengejek suara adzan Bilal. Namun ketika Nabi ﷺ mendengar ejekannya, beliau memanggilnya dengan penuh kasih sayang, mengusap wajah dan dadanya, lalu mengajarkan langsung lafaz adzan kepadanya. Setelah itu, Abu Mahdhurah menjadi muazin di Makkah dan sangat mencintai adzan. Beliau meriwayatkan hadits ini kepada generasi setelahnya, dan dari beliau pula lafaz adzan ini tersebar dan diamalkan hingga hari ini.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa hidayah itu milik Allah, dan Nabi ﷺ tidak pernah membalas keburukan dengan keburukan, melainkan dengan kebaikan dan kelembutan. Seorang yang tadinya mengejek adzan, justru menjadi muazin yang mulia.
Kesimpulan Praktis
- Adzan dan iqamah memiliki beberapa bentuk yang sah — selama maknanya terjaga dan sesuai dengan yang diajarkan Nabi ﷺ, maka boleh diamalkan.
- Yang terpenting adalah menjaga ketertiban dan kekhusyukan adzan — muazin hendaknya konsisten dengan satu bentuk lafaz agar jamaah tidak bingung.
- Perbedaan lafaz bukanlah perpecahan — para ulama sejak dahulu telah membolehkan perbedaan ini, dan umat Islam tetap bersatu di atas kalimat tauhid.
- Adzan adalah syiar Islam yang agung — hendaknya kita menghormati dan menjawab adzan dengan baik ketika mendengarnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.