Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, bahwa pada Perang Khandaq Rasulullah ﷺ mendoakan keburukan bagi kaum musyrikin karena mereka menyibukkan beliau dan para sahabat dari shalat Ashar (yang disebut "shalat wustha" dalam riwayat ini). Hadits ini menjadi dalil pentingnya menjaga shalat Ashar, dan para ulama berbeda pendapat tentang mana "shalat wustha" yang dimaksud dalam Al-Qur'an.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Terjemahan: "Peliharalah semua shalat(-mu) dan (peliharalah) shalat wustha (shalat yang di tengah). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Memelihara Shalat Ashar, dari jalur Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Ahmad bin 'Abdah → Hammad bin Zaid → 'Ashim bin Bahdalah → Zirr bin Hubaisy → Ali bin Abi Thalib.
Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Ali bin Abi Thalib, dengan lafaz yang menyebut "shalat Ashar" secara jelas, dan doa Nabi ﷺ pada hari Khandaq.
Keterangan ulama:
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap shalat Ashar, sampai-sampai beliau mendoakan keburukan bagi orang yang menghalanginya. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang identitas "shalat wustha."
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in berpendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits seperti ini.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa pendapat yang paling kuat tentang shalat wustha adalah shalat Ashar, dan beliau menguatkan dengan hadits-hadits dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, dan lainnya.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Pada hari Khandaq (Perang Ahzab), kaum musyrikin mengepung Madinah sehingga menyibukkan Nabi ﷺ dan para sahabat dari menunaikan shalat Ashar pada waktunya. Dalam keadaan perang yang sangat berat, Nabi ﷺ tetap merasakan kehilangan yang besar karena tertinggal dari shalat. Beliau lalu mendoakan: "Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api," sebagai bentuk teguran atas perbuatan mereka yang menghalangi kaum muslimin dari shalat.
Pandangan ulama tentang "shalat wustha":
Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki beberapa pendapat:
- Shalat Ashar — ini pendapat Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas'ud, Ibnu Abbas, dan menjadi pendapat Imam asy-Syafi'i dalam salah satu riwayat, serta dikuatkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar al-Asqalani. Dalilnya adalah hadits ini dan hadits-hadits serupa.
- Shalat Subuh — ini pendapat Imam Malik bin Anas dan sebagian ulama lain, berdasarkan konteks ayat sebelumnya yang menyebut shalat khauf.
- Shalat Zhuhur — sebagian ulama juga menyebutkan pendapat ini.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyimpulkan bahwa pendapat yang paling kuat adalah shalat Ashar, karena banyaknya riwayat shahih yang menafsirkannya demikian, termasuk hadits dari Ali bin Abi Thalib ini.
Imam an-Nawawi menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar shalat Ashar dan ancaman bagi yang meninggalkannya dengan sengaja.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat Ashar memiliki keistimewaan khusus, karena disebut "shalat wustha" dan karena Nabi ﷺ sampai mendoakan keburukan bagi yang menghalanginya.
Pelajaran tentang doa Nabi ﷺ:
Doa Nabi ﷺ "Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api" adalah doa keburukan yang beliau ucapkan dalam keadaan perang dan karena pembelaan terhadap syiar Islam. Ini menunjukkan bahwa menahan seseorang dari shalat adalah dosa besar. Namun perlu dipahami bahwa ini adalah doa Nabi ﷺ dalam konteks khusus, bukan anjuran umum untuk mendoakan keburukan.
Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa doa Nabi ﷺ terhadap musuh-musuh Islam dalam perang adalah bagian dari jihad dan pembelaan agama, dan tidak bertentangan dengan akhlak mulia beliau.
Story Telling
Dikisahkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim bahwa pada hari Khandaq, kaum musyrikin mengepung Madinah dengan pasukan besar. Kaum muslimin menggali parit (khandaq) sebagai benteng pertahanan. Peperangan berlangsung sangat sengit sehingga Nabi ﷺ dan para sahabat tidak sempat menunaikan shalat Ashar pada waktunya.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Mereka telah menyibukkan kita dari shalat wustha (Ashar). Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api."
Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ menunaikan shalat Ashar setelah matahari terbenam, menunjukkan betapa beratnya keadaan saat itu. Namun beliau tetap menunaikannya, tidak meninggalkannya sama sekali.
Hikmah: Betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap shalat, bahkan dalam keadaan perang beliau tetap menunaikannya meskipun harus diakhirkan. Ini mengajarkan kepada kita bahwa shalat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Ashar — hadits ini menunjukkan keutamaan khusus shalat Ashar dan ancaman bagi yang meninggalkannya dengan sengaja.
- Shalat wustha menurut pendapat terkuat adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib dan lainnya, sebagaimana dikuatkan oleh Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan an-Nawawi.
- Jangan menunda shalat tanpa udzur syar'i — meskipun dalam keadaan sibuk atau berat, shalat tetap wajib ditunaikan pada waktunya, kecuali ada udzur yang dibenarkan syariat.
- Shalat berjamaah dan tepat waktu adalah syiar Islam yang harus dijaga, terutama shalat Ashar yang sering dilalaikan.
- Doa Nabi ﷺ dalam hadits ini menunjukkan besarnya dosa menghalangi orang dari shalat, namun doa keburukan hanya dilakukan dalam konteks pembelaan agama, bukan untuk diamalkan secara umum.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.