Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 679 tentang Anjuran menunggu cuaca sejuk sebelum shalat Dhuhur

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah anjuran Nabi ﷺ untuk mengakhirkan shalat Zhuhur hingga cuaca tidak terlalu panas, karena panas yang menyengat itu berasal dari hembusan (faih) neraka Jahanam. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak tersiksa saat beribadah, dan sekaligus pelajaran bahwa panas dunia ini adalah bagian kecil dari panasnya neraka.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 679 dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَبْرِدُوا بِالظُّهْرِ فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ

Artinya: "Tundalah (shalat Zhuhur) hingga cuaca teduh, karena sesungguhnya panas yang sangat menyengat itu berasal dari hembusan (faih) neraka Jahanam."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan lafaz yang semakna.

Dalil Al-Qur'an yang terkait tentang panasnya neraka:

QS. At-Taubah [9]: 81

فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Artinya: "Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai balasan dari apa yang selalu mereka kerjakan."

Ayat ini menggambarkan balasan neraka bagi orang-orang yang enggan berjihad, dan menunjukkan bahwa neraka adalah tempat yang sangat mengerikan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Makna "Ibridu" (أَبْرِدُوا)

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "abridu" adalah akhirkanlah shalat Zhuhur hingga cuaca teduh dan tidak terlalu panas. Ini adalah perintah yang menunjukkan sunnah (anjuran), bukan kewajiban, karena ada riwayat lain yang menunjukkan Nabi ﷺ kadang shalat di awal waktu ketika cuaca mendung atau tidak terlalu panas.

2. Hubungan Panas Dunia dengan Neraka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa panas yang kita rasakan di dunia ini adalah bagian dari efek neraka Jahanam. Ini bukan berarti panas dunia berasal langsung dari neraka, tetapi bahwa Allah menciptakan panas dunia sebagai peringatan dan pengingat akan dahsyatnya panas neraka. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa neraka meminta izin kepada Allah untuk bernafas, maka Allah mengizinkannya dua kali nafas — satu di musim panas dan satu di musim dingin — sebagai pengingat bagi hamba-Nya.

3. Hikmah di Balik Perintah Ini

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hikmahnya adalah:

  • Menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak tersiksa
  • Mengajarkan bahwa ibadah harus dilakukan dengan khusyuk, dan kepanasan yang berlebihan bisa menghilangkan kekhusyukan
  • Mengingatkan manusia akan dahsyatnya neraka sehingga mereka takut dan berlindung kepada Allah

4. Penerapan dalam Fiqih

Para ulama madzhab sepakat bahwa mengakhirkan shalat Zhuhur saat panas terik adalah sunnah, selama tidak keluar dari waktunya. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm dan Imam Ahmad dalam riwayatnya menyebutkan bahwa yang lebih utama adalah mengakhirkan hingga cuaca teduh, kecuali jika ada udzur seperti shalat berjamaah di masjid yang membutuhkan pengaturan waktu.

5. Perbedaan Pendapat Ulama

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang batas akhir pengakhiran ini:

  • Sebagian ulama (Imam Malik dan Imam Asy-Syafi'i dalam pendapat yang masyhur) mengatakan: diakhirkan hingga bayangan benda sama panjangnya dengan benda tersebut
  • Sebagian lain (Imam Ahmad dan ulama Hanabilah) mengatakan: diakhirkan hingga bayangan benda lebih panjang dari bendanya, selama masih dalam waktu Zhuhur

Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah cenderung kepada pendapat yang mengatakan bahwa pengakhiran ini dilakukan selama masih dalam waktu Zhuhur dan tidak keluar darinya, karena tujuan utamanya adalah menghilangkan kepanasan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari yang sangat panas di Madinah, para sahabat datang kepada Nabi ﷺ dan mengeluhkan panasnya cuaca. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya panas yang sangat menyengat ini berasal dari hembusan neraka Jahanam. Maka apabila panas sangat menyengat, tundalah shalat hingga cuaca teduh." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Kisah ini menunjukkan betapa perhatiannya Nabi ﷺ terhadap kenyamanan umatnya dalam beribadah. Beliau tidak ingin umatnya tersiksa, padahal shalat adalah ibadah yang mulia. Ini mengajarkan kita bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kemaslahatan dan menghilangkan kesulitan.

Kesimpulan Praktis

  1. Mengakhirkan shalat Zhuhur saat cuaca sangat panas adalah sunnah yang dianjurkan, selama masih dalam waktunya.
  2. Panas dunia adalah pengingat akan dahsyatnya neraka, sehingga kita harus berlindung kepada Allah dari neraka dan berusaha menjauhi perbuatan yang mengantarkan ke sana.
  3. Islam memperhatikan kemaslahatan — ibadah tidak boleh memberatkan hingga menghilangkan kekhusyukan.
  4. Bersegera shalat di awal waktu tetap lebih utama jika cuaca tidak terlalu panas atau jika ada maslahat lain seperti berjamaah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.