Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 671 tentang Waktu Subuh di awal waktu seperti kebiasaan Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat Subuh di zaman Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiyallahu 'anhum dilaksanakan dalam keadaan masih gelap (ghalas). Namun, ketika Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu menjabat sebagai khalifah, beliau mengakhirkannya hingga waktu isfar (cahaya mulai tampak jelas). Ini menunjukkan bahwa waktu Subuh yang utama adalah di awal waktunya, namun mengakhirkannya hingga cahaya tampak juga diperbolehkan dan memiliki dasar dari perbuatan sahabat.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an (tentang perintah shalat):

QS. Al-Isra' [17]: 78

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

"Dirikanlah shalat dari tergelincirnya matahari sampai gelapnya malam dan (laksanakanlah) shalat Subuh (bacaan) Al-Qur'an pada waktu fajar. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."

2. Hadits terkait:

Hadits dalam Sunan Ibnu Majah no. 671 di atas, diriwayatkan dari Mughits bin Sumayi, dari Abdullah bin Zubair dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhum.

Juga hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim:

"كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي الصُّبْحَ بِغَلَسٍ وَهُنَّ مُتَلفِّفَاتٌ فِي مَطَارِحِهِنَّ لَا يُعْرَفْنَ مِنَ الْغَلَسِ"

"Rasulullah ﷺ shalat Subuh dalam keadaan gelap (ghalas), dan para wanita (yang ikut shalat) masih berselimut di tempat tidur mereka, tidak dikenali karena gelapnya." (HR. Bukhari no. 578, Muslim no. 645)

3. Kaitan dengan ulama:

  • Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini dalam bab "Waktu Shalat Subuh" dan menjelaskan bahwa Nabi ﷺ melakukannya dalam keadaan ghalas.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan perbedaan pendapat ulama tentang waktu utama shalat Subuh, dan menukil pendapat Imam asy-Syafi'i yang memilih waktu isfar (cahaya tampak) sebagai waktu yang lebih utama, namun juga membolehkan ghalas.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat shalat Subuh boleh dilakukan di awal waktu (ghalas), namun berselisih mana yang lebih utama antara ghalas atau isfar.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan gambaran sejarah yang sangat berharga tentang praktik shalat Subuh di masa-masa awal Islam.

1. Makna "Ghalas" dan "Isfar":

  • Ghalas (غَلَس) adalah kegelapan yang tersisa di ujung malam, yaitu saat fajar shadiq (fajar kedua) telah terbit namun cahayanya masih redup dan gelap.
  • Isfar (إِسْفَار) adalah ketika cahaya fajar sudah tampak jelas dan terang, sehingga wajah-wajah orang sudah bisa dikenali.

2. Praktik di Zaman Nabi ﷺ dan Khulafaur Rasyidin:

Mughits bin Sumayi menceritakan bahwa ia shalat Subuh bersama Abdullah bin Zubair dalam keadaan ghalas. Kemudian ia bertanya kepada Ibnu Umar tentang hal itu. Ibnu Umar menjelaskan bahwa ini adalah cara shalat yang mereka lakukan bersama Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar. Namun ketika Umar terbunuh, Utsman mengakhirkannya hingga isfar.

3. Hikmah Perubahan di Zaman Utsman:

Para ulama menjelaskan beberapa alasan mengapa Utsman radhiyallahu 'anhu mengakhirkan shalat Subuh:

  • Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Utsman mengakhirkan shalat karena kondisi masyarakat yang semakin banyak dan luas, sehingga beliau ingin memastikan lebih banyak orang bisa hadir berjamaah.
  • Imam Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menukil bahwa Utsman melakukannya karena uzur (alasan) yang membuatnya memilih waktu isfar, dan ini adalah ijtihad beliau yang tetap dalam kerangka waktu yang dibolehkan.

4. Pendapat Ulama tentang Waktu yang Lebih Utama:

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

  • Pendapat pertama (mayoritas ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan sebagian Syafi'iyah): Waktu yang lebih utama adalah ghalas (di awal waktu), berdasarkan hadits Aisyah dan praktik Nabi ﷺ yang konsisten melakukannya di awal waktu.
  • Pendapat kedua (Imam asy-Syafi'i dalam pendapat yang masyhur, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat): Waktu yang lebih utama adalah isfar (cahaya tampak), berdasarkan hadits yang menganjurkan isfar dan praktik Utsman.

Namun yang lebih kuat menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin adalah pendapat yang memilih ghalas (di awal waktu), karena ini adalah praktik Nabi ﷺ yang konsisten dan lebih utama untuk menjaga kekhusyukan serta meneladani beliau secara langsung. Adapun isfar hanyalah kebolehan, bukan keutamaan.

Syaikh al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits Ibnu Umar ini menunjukkan bahwa mengakhirkan hingga isfar adalah boleh, namun yang lebih utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ yaitu ghalas.

Story Telling

Dahulu, para sahabat sangat bersemangat dalam menjaga shalat di awal waktu. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:

"مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلَاةِ إِلَّا وَهُوَ فِي صَلَاةٍ حَتَّى يَرْجِعَ"

"Tidaklah salah seorang dari kalian keluar dari rumahnya menuju shalat, kecuali ia senantiasa dalam keadaan shalat hingga ia kembali." (HR. Muslim)

Ini menunjukkan betapa besar keutamaan berangkat lebih awal ke masjid, terutama untuk shalat Subuh yang disaksikan oleh para malaikat malam dan siang.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Subuh di awal waktu (ghalas) adalah yang paling utama dan sesuai sunnah Nabi ﷺ serta praktik Abu Bakar dan Umar.
  2. Mengakhirkan hingga isfar diperbolehkan, sebagaimana dilakukan Utsman karena uzur, namun bukan pilihan utama.
  3. Yang terpenting adalah menjaga shalat Subuh berjamaah di masjid, baik di awal maupun di akhir waktu, karena keutamaannya sangat besar.
  4. Jangan meninggalkan shalat Subuh karena alasan apapun, karena shalat ini disaksikan malaikat dan menjadi pembeda antara iman dan kemunafikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi