Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 662 tentang Larangan melihat aurat dan menjaga pandangan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa beliau tidak pernah melihat aurat (kemaluan) Rasulullah ﷺ. Hadits ini menunjukkan betapa tingginya adab dan rasa malu dalam kehidupan rumah tangga Nabi ﷺ, serta menjadi dalil tentang kewajiban menutup aurat dan menjaganya dari pandangan orang lain, termasuk pasangan dalam konteks tertentu. Para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang pentingnya menjaga pandangan dan menutup aurat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

Teks hadits yang Anda sebutkan adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ مَوْلًى لِعَائِشَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: مَا نَظَرْتُ - أَوْ مَا رَأَيْتُ - فَرْجَ رَسُولِ اللهِ ﷺ قَطُّ

Terjemahan: Dari seorang budak (mantan budak) milik Aisyah, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Saya tidak pernah melihat—atau tidak pernah melihat—kemaluan Rasulullah ﷺ sama sekali."

Status Hadits: Para ulama ahli hadits, termasuk Imam al-Albani rahimahullah, menilai hadits ini da'if (lemah) karena terdapat perawi yang tidak dikenal (majhul) dalam sanadnya, yaitu "maula (budak) milik Aisyah" yang tidak disebutkan namanya secara jelas. Namun, makna hadits ini tetap shahih secara makna karena dikuatkan oleh hadits-hadits lain tentang keutamaan menutup aurat.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur [24]: 30)

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam kitab Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa menjaga pandangan dan menutup aurat adalah bagian dari kesempurnaan iman dan rasa malu. Beliau menukil perkataan sebagian salaf bahwa rasa malu adalah akhlak mulia yang dicintai Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini, meskipun sanadnya dinilai lemah oleh para ulama hadits seperti Imam al-Albani, namun kandungan maknanya sangat agung dan sejalan dengan ajaran Islam tentang menjaga aurat.

1. Makna Hadits:

Aisyah radhiyallahu 'anha menyatakan bahwa beliau tidak pernah melihat kemaluan Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan bahwa meskipun mereka adalah suami istri yang sah dan hidup bersama, Nabi ﷺ tetap menjaga adab dan kesopanan yang sangat tinggi. Beliau tidak membuka auratnya secara terbuka di hadapan istrinya, dan Aisyah pun tidak pernah melihatnya.

2. Pandangan Ulama tentang Hukum Melihat Aurat Pasangan:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum melihat aurat pasangan suami istri:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan sebagian ulama berpendapat bahwa makruh (tidak disukai) melihat kemaluan pasangan saat berhubungan, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang senada.
  • Imam asy-Syafi'i dan jumhur ulama berpendapat bahwa hal itu boleh (tidak haram), karena tidak ada dalil yang tegas mengharamkannya. Namun, mereka tetap menganjurkan untuk menjaga adab dan kesopanan.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia yang paling sempurna akhlaknya, dan kehidupan rumah tangganya penuh dengan adab dan kasih sayang. Meskipun beliau ﷺ tidak melarang secara tegas, namun teladan beliau menunjukkan pentingnya menjaga rasa malu dan kesopanan.

3. Hikmah Hadits:

  • Menjaga Rasa Malu: Rasa malu adalah cabang iman. Nabi ﷺ bersabda: "Iman itu memiliki lebih dari tujuh puluh cabang, dan yang paling utama adalah ucapan laa ilaaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang iman." (HR. Muslim)
  • Menutup Aurat: Islam sangat menekankan pentingnya menutup aurat, bahkan di hadapan pasangan sekalipun dalam konteks tertentu. Ini menunjukkan bahwa aurat adalah bagian tubuh yang harus dijaga.
  • Teladan Kesopanan: Hadits ini mengajarkan bahwa kesopanan dan adab harus dijaga dalam segala keadaan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.

4. Catatan Penting:

Karena hadits ini dinilai da'if oleh para ulama hadits, maka ia tidak bisa dijadikan dalil utama untuk mengharamkan atau memakruhkan secara mutlak. Namun, ia tetap bisa dijadikan penguat (syawahid) untuk hadits-hadits lain yang berbicara tentang menjaga aurat dan rasa malu.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu hari seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ: "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami boleh melihat aurat istrinya?" Maka Nabi ﷺ menjawab: "Tidak, sebaiknya ia tidak melakukannya." (HR. Abu Dawud, namun sanadnya juga diperselisihkan).

Meskipun hadits ini juga diperselisihkan keshahihannya, namun para ulama seperti Imam Ahmad dan sebagian ulama salaf mengambil sikap hati-hati dalam hal ini. Mereka lebih memilih untuk tidak melihat aurat pasangan sebagai bentuk kehati-hatian dan mengikuti teladan Nabi ﷺ yang sangat menjaga adab.

Kisah lain yang menunjukkan tingginya rasa malu Nabi ﷺ adalah ketika beliau mandi bersama istrinya Maimunah radhiyallahu 'anha, namun keduanya saling menjaga pandangan dan tidak saling melihat aurat secara langsung. Ini menunjukkan bahwa rasa malu adalah akhlak yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga pandangan dari melihat aurat orang lain, baik yang bukan mahram maupun yang mahram, kecuali dalam batas yang dibolehkan syariat.
  2. Teladani akhlak Nabi ﷺ dalam menjaga rasa malu dan kesopanan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga.
  3. Jangan mudah menghukumi suatu hadits tanpa merujuk kepada para ulama ahli hadits. Hadits ini da'if, namun maknanya tetap baik untuk diamalkan sebagai bentuk kehati-hatian.
  4. Perbanyak belajar adab-adab Islam, karena adab adalah buah dari ilmu dan iman.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.