Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan kasih sayang Nabi ﷺ yang sangat besar kepada cucunya, Husain bin Ali. Meskipun ludah (air liur) anak kecil menetes ke pakaian beliau, Nabi ﷺ tidak marah atau merasa jijik. Hadits ini menunjukkan bahwa ludah anak kecil yang belum makan makanan selain ASI (air susu ibu) itu suci, dan ini juga merupakan bukti akhlak mulia Nabi ﷺ dalam memperlakukan anak-anak dengan penuh kelembutan dan kasih sayang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Ludah yang Mengenai Pakaian, nomor 658. Berikut teks haditsnya:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ حَامِلَ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ عَلَى عَاتِقِهِ وَلُعَابُهُ يَسِيلُ عَلَيْهِ
Makna ringkas: Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, "Aku melihat Nabi ﷺ menggendong Husain bin Ali di atas bahunya, sementara ludahnya menetes ke atas (pakaian) beliau."
Hadits ini juga memiliki penguat (syawahid) dalam riwayat lain, di antaranya dari Abu Hurairah juga bahwa Nabi ﷺ pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab, dan ketika sujud beliau meletakkannya, dan ketika berdiri beliau menggendongnya lagi (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa anak kecil yang belum makan makanan berat, ludah dan keringatnya dianggap suci, sehingga tidak membatalkan shalat.
Kaitan dengan ulama: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membawa anak kecil saat shalat, dan ini juga menjadi dalil bahwa ludah anak kecil yang belum makan selain ASI adalah suci. Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' juga menjelaskan bahwa air liur bayi yang belum makan makanan lain selain ASI hukumnya suci, dan ini termasuk kemudahan dalam syariat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:
Pertama: Kesucian ludah anak kecil. Para ulama membedakan antara ludah anak yang masih menyusu (belum makan makanan lain) dengan ludah anak yang sudah makan makanan lain. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud menjelaskan bahwa air liur bayi yang masih menyusu ASI adalah suci, karena ASI itu sendiri suci dan keluar dari sumber yang suci. Ini berbeda dengan ludah orang dewasa yang najis menurut sebagian ulama jika mengenai pakaian, karena bisa berasal dari makanan yang tidak suci.
Kedua: Kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak-anak. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini menunjukkan betapa besar kasih sayang beliau kepada anak-anak, dan ini menjadi teladan bagi umatnya untuk bersikap lembut kepada anak-anak. Nabi ﷺ tidak merasa terganggu dengan ludah yang menetes, justru beliau membiarkannya sebagai bentuk cinta.
Ketiga: Bolehnya membawa anak saat beribadah. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini (dan hadits Umamah) menunjukkan bolehnya membawa anak kecil saat shalat, selama tidak mengganggu kekhusyukan. Ini adalah bentuk kemudahan dalam syariat, terutama bagi orang tua yang tidak memiliki pengasuh lain.
Keempat: Akhlak mulia Nabi ﷺ. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatul Qulubil Abrar menjelaskan bahwa sikap Nabi ﷺ ini adalah contoh akhlak yang agung—tidak mudah marah, tidak merasa jijik terhadap hal-hal kecil, dan selalu menampakkan wajah ceria di hadapan anak-anak.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ sedang shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab, putri dari putri beliau. Ketika sujud, beliau meletakkan Umamah, dan ketika berdiri, beliau menggendongnya kembali. Para sahabat yang melihat hal ini tidak merasa heran, karena mereka sudah terbiasa melihat kelembutan Nabi ﷺ kepada anak-anak.
Dalam riwayat lain, ketika Husain bin Ali masih kecil, Nabi ﷺ pernah sujud cukup lama dalam shalatnya. Ketika ditanya, beliau bersabda, "Sesungguhnya anakku ini menaiki punggungku, dan aku tidak ingin menyegerakan bangun sebelum dia puas." (HR. An-Nasa'i, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani).
Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak hanya mengajarkan kasih sayang melalui ucapan, tetapi juga melalui perbuatan nyata yang dilihat langsung oleh para sahabat. Beliau memperlakukan anak-anak dengan penuh kehormatan, tidak meremehkan perasaan mereka, dan mengajarkan umatnya untuk bersabar serta lembut dalam mendidik.
Kesimpulan Praktis
- Ludah bayi yang masih menyusu ASI hukumnya suci, sehingga tidak perlu dicuci jika mengenai pakaian atau badan.
- Boleh membawa anak kecil saat shalat selama tidak mengganggu kekhusyukan, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Meneladani kasih sayang Nabi ﷺ kepada anak-anak dengan bersikap lembut, tidak mudah marah, dan tidak merasa jijik terhadap hal-hal kecil dari mereka.
- Menanamkan cinta kepada keluarga Nabi ﷺ dengan mengenalkan kisah-kisah mereka kepada anak-anak kita.
- Bersikap pemaaf dan tidak mudah tersinggung dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana akhlak Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.