Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 565 tentang Tayammum sebagai keringanan saat tidak ada air

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan sebab turunnya keringanan (rukhsah) untuk bertayammum, yaitu ketika Nabi ﷺ dan para sahabat kehabisan air dalam sebuah perjalanan karena kalung Aisyah radhiyallahu 'anha terjatuh. Peristiwa ini menjadi sebab turunnya ayat tayammum dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 6. Hadits ini juga menunjukkan bahwa dalam keadaan sulit dan tidak ada air, Allah memberikan kemudahan berupa tayammum sebagai pengganti wudhu atau mandi. Yang terpenting, hadits ini mengajarkan bahwa di balik musibah atau kesulitan, bisa jadi ada kebaikan dan keberkahan yang Allah simpan.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkanmu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

2. Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab "Apa yang Diriwayatkan tentang Sebab (Tayammum)", no. 565. Juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang lebih panjang.

3. Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan sebab turunnya ayat tayammum ini secara rinci, bahwa peristiwa ini terjadi pada perjalanan Nabi ﷺ dan para sahabat.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya tayammum bagi orang yang tidak menemukan air dalam perjalanan.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Sebab Turunnya Ayat Tayammum

Peristiwa ini terjadi ketika Nabi ﷺ dan para sahabat dalam perjalanan. Aisyah radhiyallahu 'anha meminjam kalung dari saudaranya, Asma', lalu kalung itu terjatuh. Ketika rombongan berhenti untuk mencari kalung tersebut, mereka kehabisan air. Para sahabat mengeluhkan hal ini kepada Abu Bakar ash-Shiddiq, dan beliau marah kepada Aisyah karena hal ini menyebabkan rombongan tertahan. Kemudian Allah menurunkan ayat yang membolehkan tayammum.

Imam Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai rahmat dan kemudahan dari Allah bagi hamba-Nya. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa peristiwa ini adalah sebab turunnya ayat tayammum.

2. Praktik Tayammum Para Sahabat

Dalam hadits ini, 'Ammar bin Yasir berkata: "Kami mengusap lengan kami hingga ke bahu." Ini menunjukkan bahwa pada awalnya para sahabat mengusap hingga ke bahu. Namun kemudian, para ulama menjelaskan bahwa praktik ini kemudian disempurnakan oleh dalil lain yang menunjukkan bahwa yang diusap hanyalah wajah dan kedua telapak tangan.

Imam Asy-Syafi'i menjelaskan bahwa tayammum yang benar adalah mengusap wajah dan kedua telapak tangan, berdasarkan firman Allah: "Maka usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu" (QS. Al-Ma'idah: 6). Adapun perkataan 'Ammar ini menunjukkan bahwa pada awal pensyariatan, mereka belum mengetahui batasan yang tepat, kemudian Allah menjelaskan melalui ayat-Nya.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa tayammum adalah satu kali usapan untuk wajah dan kedua telapak tangan, dan ini adalah pendapat jumhur ulama.

3. Keberkahan di Balik Musibah

Di akhir hadits, Abu Bakar berkata kepada Aisyah: "Aku tidak tahu bahwa kamu adalah orang yang diberkahi." Ini menunjukkan bahwa apa yang awalnya terlihat sebagai musibah (kehilangan kalung dan kehabisan air), ternyata menjadi sebab turunnya keringanan syariat yang agung bagi umat Islam.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa seorang mukmin hendaknya selalu melihat hikmah di balik setiap kejadian, karena bisa jadi apa yang tidak disukainya justru mengandung kebaikan yang besar.

4. Hukum-Hukum yang Diambil dari Hadits Ini:

  • Tayammum adalah pengganti wudhu ketika tidak ada air atau berhalangan menggunakannya.
  • Tayammum disyariatkan dalam perjalanan ketika sulit mendapatkan air.
  • Tayammum menggunakan debu yang suci (bukan tanah yang najis atau terkena najis).
  • Tayammum mengusap wajah dan kedua telapak tangan berdasarkan ayat Al-Qur'an dan penjelasan para ulama.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya, Kitab Tayammum, dan beliau memberikan bab "Tayammum bagi orang yang tidak menemukan air". Ini menunjukkan bahwa tayammum adalah keringanan yang Allah berikan untuk kemudahan hamba-Nya.

Story Telling

Ada kisah menarik yang diriwayatkan tentang 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, beliau dalam keadaan junub dan tidak menemukan air, maka beliau berguling-guling di tanah (seperti mandi). Kemudian beliau mendatangi Nabi ﷺ dan menceritakan hal itu. Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya yang cukup bagimu adalah engkau menepukkan kedua tanganmu ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusap wajahmu dan kedua telapak tanganmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa tayammum itu mudah dan sederhana. Tidak perlu berlebihan dalam melakukannya. Ini adalah rahmat Allah kepada umat ini yang tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Dijadikan untukku bumi sebagai tempat sujud dan alat bersuci (tayammum)." Ini adalah keistimewaan umat Nabi Muhammad ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Tayammum adalah keringanan dari Allah yang menggantikan wudhu dan mandi ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya.
  2. Cara tayammum yang benar adalah menepukkan kedua telapak tangan ke debu yang suci, meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangan.
  3. Tayammum dilakukan ketika tidak ada air, atau ada air tetapi tidak mampu menggunakannya karena sakit atau alasan syar'i lainnya.
  4. Jadikan setiap musibah sebagai pelajaran bahwa di balik kesulitan selalu ada kemudahan dan kebaikan dari Allah.
  5. Jangan berlebihan dalam beragama (ghuluw), karena Islam adalah agama yang mudah dan penuh kemudahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?