Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 528 tentang Cara membersihkan najis di masjid dengan air

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita adab yang sangat agung dalam menasihati orang yang melakukan kesalahan, terutama orang yang belum tahu. Rasulullah ﷺ tidak marah dan tidak membiarkan sahabat menghentikan paksa orang Badui tersebut. Beliau memerintahkan untuk menuangkan air di atas air kencingnya sebagai cara menyucikan masjid. Pelajaran utamanya: bersikap lembut, menunda penjelasan sampai orangnya tenang, dan mengajarkan ilmu dengan cara yang paling baik.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Cara Mencuci Tanah yang Terkena Air Kencing, nomor 528. Juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang lebih panjang.

Berikut teks hadits yang Anda sertakan (dengan perbaikan harakat agar sesuai kaidah):

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَوَثَبَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "لَا تُزْرِمُوهُ". ثُمَّ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّ عَلَيْهِ.

Makna ringkas: Seorang Arab Badui kencing di dalam masjid. Sebagian sahabat bangkit hendak menghentikannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Jangan kalian hentikan dia (biarkan dia selesai)." Setelah itu beliau meminta seember air lalu menuangkannya di atas air kencing tersebut.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an tentang kelembutan dalam berdakwah:

QS. Ali 'Imran [3]: 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal."

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Kelembutan dalam mengingkari kemungkaran

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya bersikap lembut kepada orang yang melakukan kemungkaran karena ketidaktahuannya, dan tidak boleh tergesa-gesa menghukum atau memarahinya. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa hikmah larangan Nabi ﷺ untuk menghentikan orang Badui itu adalah karena jika dipaksa berhenti, air kencingnya akan memercik ke pakaian dan tubuhnya, sehingga najisnya semakin menyebar dan menyusahkannya.

2. Cara menyucikan tanah yang terkena najis

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa cara menyucikan tanah yang terkena air kencing adalah dengan menuangkan air di atasnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah juga menyebutkan bahwa menuangkan air pada tanah yang terkena najis sudah dianggap menyucikannya, karena air tersebut menghilangkan najis dan meresap ke dalam tanah.

3. Mendahulukan kemaslahatan orang yang belum tahu

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan agar kita tidak terburu-buru menghukum orang yang melakukan kesalahan karena jahil (tidak tahu). Orang Badui ini tidak tahu bahwa kencing di masjid itu dilarang. Maka Nabi ﷺ tidak menghardiknya, tetapi membiarkannya selesai, lalu memanggilnya dengan lembut dan menjelaskan bahwa masjid tidak layak untuk kencing atau kotoran.

4. Urutan dalam mengajarkan ilmu

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan metode Nabi ﷺ dalam mengajar: tidak membebani orang yang baru belajar dengan banyak larangan sekaligus, tetapi bertahap. Beliau juga tidak mempermalukan orang tersebut di depan umum, karena hal itu bisa membuatnya keras kepala.

5. Perbedaan pendapat tentang air kencing bayi dan hewan

Para ulama berbeda pendapat tentang najisnya air kencing hewan yang boleh dimakan. Namun untuk air kencing manusia, semua ulama sepakat bahwa ia najis, baik sedikit maupun banyak. Adapun cara menyucikan tanah, mayoritas ulama dari kalangan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa menuangkan air yang banyak hingga najis itu hilang sudah cukup untuk menyucikan tanah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

> "Ketika kami sedang duduk di masjid bersama Rasulullah ﷺ, datanglah seorang Arab Badui. Ia langsung berdiri dan kencing di pojok masjid. Para sahabat pun berteriak dan hendak menghardiknya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: 'Biarkan dia, jangan kalian hentikan.' Setelah orang itu selesai, beliau memanggilnya dan bersabda: 'Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak layak untuk kencing dan kotoran. Masjid hanyalah untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur'an.' Kemudian beliau memerintahkan seseorang untuk membawa seember air dan menuangkannya di atas bekas kencing tersebut." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Lihatlah kelembutan Nabi ﷺ. Beliau tidak memukul, tidak mencela, bahkan tidak memotong kencingnya. Beliau menunggu sampai orang itu selesai, lalu mengajaknya bicara dengan tenang. Akibatnya, orang Badui itu justru tersentuh hatinya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ia pun mendoakan Nabi ﷺ dengan doa yang tulus.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kelembutan adalah kunci diterimanya nasihat. Jika seseorang ditegur dengan kasar, hatinya akan menutup. Tetapi jika ditegur dengan kasih sayang, hatinya akan terbuka untuk menerima kebenaran.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersikap lembutlah saat menasihati orang yang berbuat salah, terutama jika ia belum tahu hukumnya.
  2. Jangan tergesa-gesa menghentikan atau memarahi orang yang sedang dalam keadaan sulit, karena bisa menimbulkan mudarat yang lebih besar.
  3. Ajarkan ilmu dengan bertahap dan tidak mempermalukan orang di depan umum.
  4. Cara menyucikan tanah yang terkena air kencing adalah dengan menuangkan air yang banyak hingga najisnya hilang.
  5. Masjid adalah tempat yang mulia, harus dijaga kebersihan dan kesuciannya dari segala najis.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.