Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ apabila bangun di malam hari untuk buang hajat, beliau tidak langsung berwudhu secara sempurna, melainkan hanya membasuh wajah dan kedua tangan (telapak tangan) sebelum kembali tidur. Ini adalah bentuk kemudahan dan bimbingan dari Nabi ﷺ, bahwa tidur tidak serta-merta membatalkan wudhu secara mutlak, dan seseorang yang ingin kembali tidur tidak wajib berwudhu penuh. Hadits ini juga menjadi dalil bahwa membasuh wajah dan tangan setelah buang hajat adalah perbuatan yang dianjurkan untuk membersihkan diri dan menjaga kesucian.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 508:
Teks Arab (sebagaimana yang Anda cantumkan):
> حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، سَمِعْتُ سُفْيَانَ، يَقُولُ لِزَائِدَةَ بْنِ قُدَامَةَ يَا أَبَا الصَّلْتِ هَلْ سَمِعْتَ فِي، هَذَا شَيْئًا فَقَالَ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ كُهَيْلٍ، عَنْ كُرَيْبٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَدَخَلَ الْخَلاَءَ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ ثُمَّ نَامَ.
Makna ringkas: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bangun di malam hari, masuk ke toilet, menunaikan hajatnya, kemudian membasuh wajah dan kedua telapak tangannya, lalu tidur kembali.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya. Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, menilai hadits ini shahih (beliau menyebutkannya dalam Shahih Sunan Ibnu Majah). Hadits ini juga memiliki jalur lain yang dikuatkan oleh riwayat dari Syu'bah, sebagaimana disebutkan dalam teks di atas.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Tidur Tidak Membatalkan Wudhu Secara Mutlak: Hadits ini menjadi salah satu dalil bahwa tidur tidak serta-merta membatalkan wudhu. Yang membatalkan wudhu adalah hadats (kencing, buang air besar, kentut, dll), bukan tidurnya itu sendiri. Namun, para ulama berbeda pendapat tentang tidur yang bisa membatalkan wudhu. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berpendapat bahwa tidur yang banyak dan lama dapat membatalkan wudhu, sedangkan tidur sebentar tidak. Pendapat ini didasarkan pada hadits-hadits yang menunjukkan bahwa para sahabat tidur kemudian shalat tanpa berwudhu, dan juga hadits Shafwan bin 'Assal yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk tidak melepas khuf ketika tidur, selama tidak junub. Sementara itu, Imam asy-Syafi'i dan ulama lainnya berpendapat bahwa tidur itu sendiri tidak membatalkan wudhu, kecuali jika disertai dengan hilangnya kesadaran total. Namun, untuk kehati-hatian, banyak ulama menganjurkan berwudhu setelah bangun tidur sebelum shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain.
- Kebersihan dan Kesucian: Tindakan Nabi ﷺ membasuh wajah dan kedua tangan setelah buang hajat adalah bentuk kebersihan dan kesucian yang diajarkan dalam Islam. Ini bukanlah wudhu yang sempurna, melainkan sekadar membersihkan diri dari kotoran atau najis yang mungkin menempel. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan, bahkan dalam keadaan bangun di tengah malam.
- Kemudahan dalam Beribadah: Hadits ini menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan umatnya. Jika seseorang bangun di malam hari untuk buang hajat, ia tidak diperintahkan untuk berwudhu penuh jika ingin kembali tidur. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah dan Rasul-Nya kepada umat.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam menjelaskan adab-adab buang hajat dan kebersihan menekankan bahwa syariat ini dibangun di atas kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Beliau juga sering mengaitkan kebersihan lahiriah dengan kebersihan batiniah (hati) dari dosa.
Story Telling
Dari kisah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, beliau berkisah:
> "Suatu malam aku tidur di sisi Rasulullah ﷺ. Beliau bangun, lalu bersiwak dan berwudhu, kemudian membaca firman Allah: 'Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.' (QS. Ali 'Imran: 190). Kemudian beliau shalat malam dengan bacaan yang panjang."
Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi ﷺ bangun di malam hari, beliau tetap menjaga kebersihan dan kesucian, bahkan memulai ibadahnya dengan bersuci. Ini mengajarkan kita bahwa kebersihan adalah bagian dari keimanan dan menjadi pembuka untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Jaga Kebersihan: Setelah buang hajat, bersihkan diri dengan air atau tisu. Membasuh wajah dan tangan adalah tindakan yang baik dan dianjurkan.
- Tidak Wajib Wudhu untuk Tidur Lagi: Jika Anda bangun di malam hari untuk buang hajat dan ingin kembali tidur, Anda tidak wajib berwudhu penuh. Namun, jika ingin shalat, maka berwudhulah.
- Niatkan untuk Ibadah: Jadikan setiap aktivitas, termasuk membersihkan diri, sebagai ibadah dengan niat karena Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Ambil Kemudahan: Jangan mempersulit diri dalam beragama. Islam adalah agama yang mudah dan penuh kasih sayang.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.