Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 498 tentang Perintah berkumur setelah minum susu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab sederhana setelah minum susu, yaitu berkumur-kumur. Alasannya karena susu mengandung lemak yang bisa meninggalkan bekas di mulut. Perintah ini bersifat anjuran kebersihan dan kesucian, bukan kewajiban yang memberatkan. Ini termasuk bimbingan Nabi ﷺ dalam menjaga kebersihan mulut dan kesiapan untuk ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Thaharah, bab Berkumur setelah Minum Susu, dari jalur Al-Awza'i (wafat 157 H) — salah satu ulama dalam daftar — dari Az-Zuhri (wafat 124 H) — juga termasuk Tabi'in dalam daftar — dari Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: «مَضْمِضُوا مِنَ اللَّبَنِ فَإِنَّ لَهُ دَسَمًا»

Terjemahan: "Berkumur-kumurlah setelah minum susu, karena sesungguhnya susu itu memiliki lemak."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan prinsip kebersihan dan kesucian:

QS. Al-Baqarah [2]: 222

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri."

Ayat ini menunjukkan bahwa bersuci dan menjaga kebersihan adalah sifat yang dicintai Allah, dan berkumur setelah minum susu termasuk bentuk menjaga kebersihan mulut.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menjelaskan perintah Nabi ﷺ untuk berkumur setelah minum susu. Kata «مَضْمِضُوا» berarti perintah berkumur-kumur di mulut. Alasan yang disebutkan Nabi ﷺ adalah «فَإِنَّ لَهُ دَسَمًا» — karena susu memiliki dasan, yaitu lemak atau bekas berminyak yang menempel di mulut.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah ini menunjukkan adanya illah (sebab hukum), yaitu adanya lemak pada susu yang bisa meninggalkan bekas di mulut dan tenggorokan. Karena itu, berkumur disyariatkan agar mulut bersih dari sisa lemak tersebut.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan kitab-kitab beliau menyebutkan bahwa berkumur setelah memakan atau meminum sesuatu yang berlemak termasuk sunnah yang dianjurkan, karena menjaga kebersihan mulut adalah bagian dari fitrah dan adab Islam.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kebersihan mulut, karena mulut digunakan untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa. Beliau menganjurkan bersiwak, berkumur, dan membersihkan mulut dari sisa makanan atau minuman yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa syariat Islam selalu mengajak kepada kebersihan dan kesucian, baik lahir maupun batin. Berkumur setelah minum susu adalah salah satu contoh kecil dari perhatian Islam terhadap kebersihan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin dan fatwa-fatwa beliau menjelaskan bahwa perintah dalam hadits ini bersifat istihbab (anjuran), bukan wajib. Karena itu, jika seseorang minum susu lalu tidak berkumur, ia tidak berdosa, tetapi ia kehilangan keutamaan sunnah dan kebersihan yang dianjurkan.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Irwa' al-Ghalil menilai hadits ini hasan atau shahih berdasarkan jalur-jalurnya, sehingga dapat diamalkan.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat yang masyhur menganjurkan berkumur setelah minum susu, dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh Al-Awza'i — perawi hadits ini sendiri — yang dikenal sebagai ulama Syam yang mengamalkan hadits ini. Sedangkan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi'i dalam pendapat yang masyhur menganggapnya sebagai sunnah yang ringan (tidak wajib), dan tidak sampai derajat wajib. Pendapat yang paling kuat adalah sunnah (anjuran), karena tidak ada dalil yang menunjukkan kewajiban, dan hadits ini menggunakan bentuk perintah yang dipahami sebagai anjuran kebersihan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Awza'i (wafat 157 H), salah satu perawi hadits ini, adalah ulama besar Syam yang sangat mengamalkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam kehidupan sehari-hari. Beliau dikenal sebagai imam penduduk Syam dalam fiqih dan hadits. Suatu ketika, beliau ditanya tentang adab minum susu, maka beliau menjawab dengan hadits ini dan menganjurkan kepada murid-muridnya untuk berkumur setelah minum susu. Beliau berkata bahwa sunnah-sunnah kecil seperti ini adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Nabi ﷺ, karena semakin seseorang mencintai Nabi ﷺ, semakin ia memperhatikan sunnah-sunnah beliau, bahkan yang tampak sederhana.

Ibnu Abbas رضي الله عنهما, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, dikenal sebagai Turjumanul Qur'an (juru tafsir Al-Qur'an) dan sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Beliau meriwayatkan hadits ini kepada Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, lalu kepada Az-Zuhri, kemudian kepada Al-Awza'i, hingga sampai kepada kita melalui Ibnu Majah. Ini menunjukkan betapa para ulama menjaga sanad dan amalan sunnah dari generasi ke generasi.

Kesimpulan Praktis

  1. Berkumur setelah minum susu adalah sunnah yang dianjurkan, karena susu mengandung lemak yang bisa meninggalkan bekas di mulut.
  2. Perintah ini tidak wajib, tetapi termasuk adab kebersihan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya.
  3. Menjaga kebersihan mulut adalah bagian dari fitrah dan adab Islam, terutama karena mulut digunakan untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.
  4. Mengamalkan sunnah-sunnah kecil seperti ini adalah tanda kecintaan kepada Nabi ﷺ dan bukti keimanan yang kuat.
  5. Jika seseorang minum susu lalu berwudhu atau shalat, disunnahkan berkumur terlebih dahulu agar mulut bersih dari sisa lemak.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?