Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 454 tentang Celakalah tumit yang tidak terbasuh wudhu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang pentingnya membasuh tumit saat berwudhu. Tumit yang tidak terbasuh air wudhu akan menjadi sebab seseorang mendapat azab api neraka. Ini menunjukkan bahwa kesempurnaan wudhu, khususnya pada bagian tumit, adalah perkara yang sangat serius dalam Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي كَرِبٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ يَقُولُ " وَيْلٌ لِلْعَرَاقِيبِ مِنَ النَّارِ "

Makna: "Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air wudhu) dari api neraka."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ melihat seseorang yang tidak membasuh bagian tumitnya, lalu beliau bersabda:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

"Celakalah bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh) dari api neraka." (HR. Muslim no. 241)

Dalil Al-Qur'an tentang Kewajiban Membasuh Kaki:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Ma'idah [5]: 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Ayat ini menunjukkan perintah membasuh kaki hingga mata kaki, dan tumit termasuk bagian yang wajib terbasuh.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini mengandung peringatan yang sangat tegas. Kata "الْعَرَاقِيبِ" (al-'araqib) adalah bentuk jamak dari "عُرْقُوب" ('urqub), yaitu urat yang berada di belakang tumit, atau bagian tumit kaki. Yang dimaksud dalam hadits ini adalah bagian tumit yang sering terlewat saat membasuh kaki dalam wudhu.

Penjelasan Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim (3/105) mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh seluruh bagian kaki, termasuk tumit, dan bahwa orang yang meninggalkannya tanpa uzur telah melakukan dosa besar, karena diancam dengan neraka.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan bahwa ancaman dalam hadits ini adalah ancaman yang serius. Beliau menegaskan bahwa membasuh tumit adalah bagian dari kewajiban wudhu, dan siapa yang meremehkannya, maka ia terancam dengan ancaman ini.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (1/305) menyebutkan bahwa para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil wajibnya membasuh seluruh kaki hingga mata kaki, dan bahwa bagian tumit tidak boleh terlewatkan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa (10/38) menjelaskan bahwa banyak orang yang lalai dalam membasuh tumit, terutama saat berwudhu di tempat yang airnya sedikit atau saat terburu-buru. Beliau menasihatkan agar setiap muslim memperhatikan bagian ini dengan sungguh-sungguh, karena ancaman Nabi ﷺ sangat jelas.

Para ulama juga menjelaskan bahwa cara membasuh kaki yang benar adalah dengan memastikan air mengalir ke seluruh bagian kaki, termasuk sela-sela jari, tumit, dan mata kaki. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa membasuh kaki harus mencakup seluruh bagiannya, dan tidak cukup hanya dengan mengusap bagian atasnya saja.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Suatu ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki yang berwudhu dan meninggalkan bagian tumitnya yang tidak terbasuh air (sebesar tempat dirham). Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Kembalilah, sempurnakan wudhumu!' Lalu laki-laki itu kembali dan menyempurnakan wudhunya." (HR. Abu Dawud no. 174, dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani)

Kisah ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap kesempurnaan wudhu, sekalipun bagian yang terlewat hanya sekecil tempat dirham. Ini mengajarkan kita bahwa urusan ibadah tidak boleh diremehkan, sekecil apa pun bagiannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib membasuh seluruh kaki saat wudhu, termasuk tumit dan mata kaki, berdasarkan QS. Al-Ma'idah [5]: 6 dan hadits-hadits shahih.
  2. Jangan meremehkan bagian yang kecil dalam ibadah, karena ancaman Nabi ﷺ sangat tegas bagi yang meninggalkan tumit tanpa terbasuh.
  3. Periksa kembali wudhu setelah selesai, terutama bagian tumit yang sering terlewat.
  4. Gunakan air yang cukup dan pastikan air mengalir ke seluruh bagian kaki, bukan hanya sekadar basah oleh percikan.
  5. Ajarkan kepada keluarga dan orang lain tentang pentingnya kesempurnaan wudhu, karena banyak yang lalai dalam hal ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.