Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 446 tentang Mengusap sela-sela jari kaki saat wudhu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa di antara sunnah-sunnah wudhu adalah mengusap atau menyela-nyela (takhilil) jari-jari kaki dengan jari kelingking tangan. Ini adalah amalan yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ dan termasuk bagian dari kesempurnaan wudhu yang dianjurkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah No. 446:

Dari Al-Mustaurid bin Syaddad radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

> "Aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu, lalu beliau menyela-nyela jari-jari kakinya dengan jari kelingkingnya." (HR. Ibnu Majah no. 446, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)

Hadits Pendukung dari Riwayat Lain:

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

> "Apabila engkau berwudhu, maka bersihkanlah (sela-selalah) jari-jari tangan dan kakimu." (HR. At-Tirmidzi no. 39, dishahihkan Al-Albani)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

لَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Ayat ini memerintahkan membasuh kaki hingga mata kaki, dan para ulama menjelaskan bahwa menyela-nyela jari kaki termasuk penyempurnaan dalam membasuh kaki.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa takhilil (menyela-nyela) jari-jari kaki adalah perbuatan yang disunnahkan dalam wudhu. Berikut penjelasan beberapa ulama dari daftar rujukan:

1. Pendapat Imam Asy-Syafi'i dan para pengikutnya:

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa menyela-nyela jari-jari kaki adalah sunnah yang dianjurkan. Beliau berdalil dengan hadits Al-Mustaurid bin Syaddad ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Menurut beliau, takhilil jari kaki dilakukan dengan menggunakan jari kelingking tangan, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

2. Pendapat Imam Ahmad bin Hanbal:

Imam Ahmad rahimahullah juga mensunnahkan takhilil jari-jari kaki. Beliau berpendapat bahwa menyela-nyela jari kaki termasuk bagian dari kesempurnaan wudhu. Dalam riwayat dari beliau, disebutkan bahwa beliau melakukan takhilil jari kaki ketika berwudhu.

3. Penjelasan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah:

Ibnu Qayyim rahimahullah dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ senantiasa menyempurnakan wudhunya, termasuk menyela-nyela jari-jari kaki. Beliau menyebutkan bahwa takhilil jari kaki termasuk sunnah yang dianjurkan dan tidak boleh ditinggalkan oleh orang yang ingin menyempurnakan wudhunya.

4. Penjelasan Syaikh Al-Albani:

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menshahihkan hadits ini dalam Shahih Ibnu Majah dan Irwa' Al-Ghalil. Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya menyela-nyela jari kaki ketika wudhu, dan ini termasuk perbuatan yang dicontohkan Nabi ﷺ.

5. Penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa takhilil jari kaki dilakukan dengan cara memasukkan jari kelingking tangan kiri ke sela-sela jari kaki, dimulai dari jari kelingking kaki sebelah kanan, lalu berakhir di jari kelingking kaki sebelah kiri. Beliau menegaskan bahwa ini adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Hikmah dan Faedah Takhilil Jari Kaki:

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah dari takhilil jari kaki:

  1. Memastikan air sampai ke seluruh bagian kaki — karena sela-sela jari kaki adalah tempat yang sering terlewat ketika membasuh kaki.
  2. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara sempurna — karena beliau tidak pernah meninggalkan takhilil dalam wudhunya.
  3. Membersihkan kotoran yang mungkin menempel — karena sela-sela jari kaki sering menjadi tempat berkumpulnya kotoran, terutama bagi orang yang biasa berjalan tanpa alas kaki.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Mustaurid bin Syaddad radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang sangat memperhatikan gerakan-gerakan Nabi ﷺ dalam beribadah. Beliau tidak hanya melihat sekilas, tetapi benar-benar memperhatikan dengan teliti bagaimana Nabi ﷺ berwudhu.

Ketika beliau melihat Nabi ﷺ menyela-nyela jari-jari kakinya dengan jari kelingking, beliau langsung menghafal gerakan itu dan menyampaikannya kepada generasi setelahnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya memperhatikan detail-detail ibadah yang dicontohkan Nabi ﷺ, karena dalam detail itulah terdapat kesempurnaan.

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah berkata: "Barangsiapa yang memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam ibadahnya, maka ia akan merasakan manisnya ketaatan." Ini menunjukkan bahwa kesempurnaan dalam mengikuti Nabi ﷺ, sekecil apa pun, akan membawa keberkahan.

Kesimpulan Praktis

  1. Menyela-nyela jari kaki adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ dan dianjurkan oleh para ulama.
  2. Caranya adalah dengan menggunakan jari kelingking tangan, dimulai dari jari kelingking kaki kanan hingga ke jari kelingking kaki kiri.
  3. Waktunya adalah ketika membasuh kaki dalam wudhu, setelah atau bersamaan dengan membasuh kaki.
  4. Niatkan untuk mengikuti sunnah agar ibadah wudhu kita semakin sempurna dan bernilai ibadah.
  5. Jangan meremehkan detail ibadah — karena kesempurnaan ibadah terletak pada mengikuti Nabi ﷺ secara menyeluruh.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.