Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa hasad (kedengkian) yang tercela adalah keinginan agar nikmat orang lain hilang. Namun ada dua hal yang dikecualikan, yaitu rasa ingin meniru (bukan dengki) kepada orang yang rajin membaca dan mengamalkan Al-Qur'an, serta orang yang rajin berinfak siang dan malam. Yang dianjurkan adalah berlomba dalam kebaikan, bukan berharap nikmat orang lain hilang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab az-Zuhd, Bab al-Hasad, dari jalur Salim bin Abdullah bin Umar dari ayahnya (Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma). Sanadnya: Yahya bin Hakim dan Muhammad bin Abdullah bin Yazid → Sufyan (ats-Tsauri) → az-Zuhri → Salim → ayahnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz serupa, sehingga derajatnya shahih.
Ayat yang berkaitan dengan tema berlomba dalam kebaikan:
QS. Al-Baqarah [2]: 148
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Terjemahan: "Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu."
QS. Al-Munafiqun [63]: 10 juga mengingatkan agar berinfak sebelum ajal datang:
وَأَنفِقُوا مِن مَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ
Terjemahan: "Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), 'Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.'"
Penjelasan Rinci
Kata "hasad" dalam hadits ini dipahami oleh para ulama dengan dua makna. Pertama, hasad yang tercela, yaitu keinginan agar nikmat yang ada pada orang lain hilang, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Kedua, yang dimaksud dalam hadits ini adalah "ghibthah", yaitu rasa kagum dan ingin meniru kebaikan orang lain tanpa berharap nikmatnya hilang. Inilah yang disebut hasad yang diperbolehkan (hasad ghibthah).
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya rasa ingin meniru dalam dua hal: (1) orang yang diberi Al-Qur'an lalu ia menghidupkan malam dan siangnya dengan membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkannya; (2) orang yang diberi harta lalu ia menginfakkannya di jalan Allah sepanjang malam dan siang. Keduanya adalah teladan yang patut ditiru, bukan didengki.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hasad adalah dosa besar karena mengandung kebencian terhadap takdir Allah dan permusuhan terhadap nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Namun, jika yang muncul adalah semangat untuk meniru kebaikan, itu termasuk sifat mulia. Karena itu Nabi ﷺ menyebut dua golongan ini secara khusus, karena keduanya adalah orang yang paling bermanfaat bagi dirinya dan umat.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat "fastabiqul khairat" (berlomba-lombalah dalam kebaikan) mendorong umat Islam untuk saling berlomba dalam amal saleh, bukan saling menjatuhkan. Ibnul Qayyim dalam beberapa karyanya menegaskan bahwa hasad adalah penyakit hati yang merusak agama dan dunia, sedangkan ghibthah adalah motivasi yang membangun.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian memaknai "la hasada" sebagai penafian hakiki (tidak ada hasad yang bermanfaat kecuali pada dua hal), sebagian memaknai sebagai larangan (jangan hasad kecuali pada dua hal ini, yaitu ghibthah). Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah ghibthah, karena hadits lain dari Ibnu Mas'ud dalam Shahihain menyebut "la hasada illa fi khaslatain" dengan konteks yang sama, dan para ulama sepakat bahwa hasad yang tercela tetap haram.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah salah satu sahabat yang paling kuat mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Ia dikenal sangat rajin membaca Al-Qur'an dan beribadah di malam hari, serta banyak berinfak. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ia pernah membebaskan seorang hamba sahaya setiap kali ia mengucapkan syukur, dan ia sangat menjaga shalat malam. Ini menunjukkan bahwa hadits yang ia riwayatkan bukan hanya ia sampaikan, tetapi juga ia amalkan. Hikmahnya: ilmu yang benar akan melahirkan amal, dan amal yang benar akan melahirkan keteladanan.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi hasad yang tercela, yaitu berharap nikmat orang lain hilang.
- Boleh dan dianjurkan memiliki ghibthah, yaitu semangat meniru kebaikan orang lain, terutama dalam membaca dan mengamalkan Al-Qur'an serta berinfak.
- Hidupkan malam dan siang dengan Al-Qur'an: membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkan.
- Biasakan berinfak kapan saja, siang maupun malam, sesuai kemampuan.
- Berlomba dalam kebaikan, bukan dalam kemewahan dan popularitas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.