Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 417 tentang Wudhu tiga kali setiap anggota badan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa kebiasaan (sunnah fi'liyyah) Nabi ﷺ dalam berwudhu adalah membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali-tiga kali. Ini adalah bentuk kesempurnaan wudhu dan merupakan sunnah yang paling utama. Adapun membasuh sekali atau dua kali juga diperbolehkan, namun yang paling sempurna dan paling utama adalah tiga kali, sebagaimana yang dipraktikkan oleh Nabi ﷺ secara kontinu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sesuai yang disampaikan):

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَرِيِّ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ يَتَوَضَّأُ ثَلاَثًا ثَلاَثًا

Makna: Abu Malik Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah ﷺ biasa berwudhu dengan membasuh (setiap anggota) tiga kali-tiga kali."

Hadits pendukung dari kitab shahih:

Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari 'Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu, beliau berwudhu di hadapan para sahabat, lalu membasuh setiap anggota wudhunya tiga kali, kemudian bersabda:

"Siapa yang ingin melihat cara wudhu Rasulullah ﷺ, maka inilah wudhu beliau." (HR. Al-Bukhari no. 193, Muslim no. 226)

Kaitan dengan ulama:

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa membasuh tiga kali adalah sunnah yang paling utama. Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa membasuh tiga kali adalah pilihan yang paling utama karena sesuai dengan perbuatan Nabi ﷺ yang kontinu. Adapun Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga menyatakan bahwa tiga kali adalah yang sempurna, dan membasuh kurang dari itu tetap sah selama meratakan air ke seluruh anggota wudhu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya pada Kitab Thaharah, Bab Wudhu Tiga Kali. Sanad hadits ini melalui jalur Sufyan Ats-Tsauri dari Laits bin Abi Salim dari Syahr bin Hausyab dari Abu Malik Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.

Para ulama menjelaskan beberapa hal penting dari hadits ini:

1. Makna "Tiga kali-tiga kali"

Yang dimaksud adalah beliau ﷺ membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan tiga kali, mengusap kepala tiga kali, dan membasuh kedua kaki tiga kali. Ini adalah kebiasaan beliau yang terus-menerus dilakukan, sehingga menunjukkan bahwa tiga kali adalah sunnah yang tetap dan utama.

2. Hukum membasuh anggota wudhu

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum membasuh anggota wudhu:

  • Wajib sekali basuhan yang merata ke seluruh anggota wudhu. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat.
  • Wajib tiga kali menurut salah satu pendapat Imam Asy-Syafi'i yang masyhur, namun pendapat yang lebih kuat dalam madzhab beliau adalah cukup sekali dan tiga kali adalah sunnah.

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang berwudhu sekali-sekali, terkadang dua kali-dua kali, dan kebanyakan beliau berwudhu tiga kali-tiga kali. Ini menunjukkan bahwa semua cara tersebut dibolehkan, namun tiga kali adalah yang paling sering dilakukan dan paling utama.

3. Hikmah tiga kali basuhan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa tiga kali basuhan mengandung hikmah untuk memastikan kebersihan yang sempurna dan menghilangkan kotoran secara menyeluruh. Ini juga sebagai bentuk penghambaan dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara lahiriah.

4. Apakah mengusap kepala juga tiga kali?

Dalam hadits ini disebutkan secara umum "tiga kali-tiga kali". Namun para ulama menjelaskan bahwa untuk mengusap kepala, sunnahnya adalah sekali usapan saja berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa jumhur ulama berpendapat cukup sekali usapan untuk kepala, dan ini yang lebih utama. Adapun membasuh tiga kali untuk wajah, tangan, dan kaki adalah sunnah.

5. Kedudukan hadits ini

Hadits ini memiliki penguat dari hadits 'Utsman bin 'Affan yang diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, sehingga kedudukannya kuat. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menyebutkan bahwa hadits 'Utsman ini adalah dalil paling jelas tentang tata cara wudhu Nabi ﷺ yang membasuh tiga kali.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa 'Utsman bin 'Affan radhiyallahu 'anhu suatu kali meminta diambilkan air wudhu, lalu beliau berwudhu di hadapan para sahabat. Beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung) tiga kali, membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanan hingga siku tiga kali, kemudian tangan kiri tiga kali, mengusap kepala, lalu membasuh kaki kanan tiga kali dan kaki kiri tiga kali.

Setelah selesai, beliau berkata kepada para sahabat yang hadir:

"Siapa yang ingin melihat cara wudhu Rasulullah ﷺ, maka inilah wudhu beliau." (HR. Al-Bukhari no. 193, Muslim no. 226)

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat perhatian untuk mengajarkan sunnah Nabi ﷺ secara praktik langsung, agar umat bisa mencontoh dengan tepat. 'Utsman radhiyallahu 'anhu sengaja berwudhu di hadapan orang banyak sebagai bentuk pendidikan visual bagi umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah yang paling utama dalam berwudhu adalah membasuh setiap anggota wudhu tiga kali, sebagaimana kebiasaan Nabi ﷺ.
  2. Boleh membasuh sekali atau dua kali, karena Nabi ﷺ juga pernah melakukannya, namun tiga kali lebih utama dan lebih sempurna.
  3. Untuk mengusap kepala, sunnahnya cukup sekali usapan menurut jumhur ulama.
  4. Yang terpenting adalah memastikan seluruh anggota wudhu yang wajib benar-benar terbasuh air secara merata.
  5. Niatkan wudhu karena Allah dan ikuti tata cara Nabi ﷺ dengan penuh kecintaan dan penghambaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?