Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 407 tentang Larangan berlebihan saat istinsyaq bagi orang berpuasa

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan dua hal penting dalam berwudhu: menyempurnakan wudhu (isbagh) dan bersungguh-sungguh dalam istinsyaq (menghirup air ke hidung), kecuali bagi orang yang sedang berpuasa karena dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan dan membatalkan puasa. Ini menunjukkan Islam sangat memperhatikan kesempurnaan ibadah sekaligus kehati-hatian terhadap hal yang bisa merusak ibadah lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an tentang perintah wudhu:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Laqit bin Sabrah (radhiyallahu 'anhu), dari jalur 'Asim bin Laqit, dalam Sunan Ibnu Majah no. 407, Kitab Thaharah, Bab Berlebihan dalam Istinsyaq dan Istinthar. Hadits serupa juga diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i. At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah "isbaghul wudhu" mencakup menyempurnakan seluruh anggota wudhu sesuai batasannya.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Al-Majmu' menegaskan bahwa istinsyaq adalah sunnah muakkadah, dan berlebihan di dalamnya diperintahkan kecuali saat puasa.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ selalu istinsyaq dalam wudhunya dan melarang berlebihan saat puasa.

Penjelasan Rinci

Makna "Asbighil wudhu" (sempurnakanlah wudhu):

Para ulama menjelaskan bahwa menyempurnakan wudhu mencakup:

  1. Membasuh seluruh anggota wudhu secara merata tanpa ada yang tertinggal.
  2. Menunaikan sunnah-sunnah wudhu seperti berkumur, istinsyaq, mengusap seluruh kepala, dan tartib (berurutan).
  3. Tidak boros air, namun juga tidak mengurangi.

Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menyatakan bahwa isbagh adalah menyempurnakan wudhu dengan membasuh anggota badan secara sempurna dan meratakan air.

Makna "Baligh fil istinsyaq" (bersungguh-sungguh dalam istinsyaq):

Istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam hidung. "Baligh" di sini berarti menghirup air dengan kuat hingga mencapai pangkal hidung, bukan sekadar memasukkan air ke lubang hidung.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ melakukan istinsyaq dengan sangat sempurna, dan beliau melarang berlebihan hanya ketika berpuasa.

Pengecualian saat puasa:

Larangan berlebihan saat puasa karena dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan lalu membatalkan puasa. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini adalah bentuk kehati-hatian (ihtiyath) dalam menjaga puasa.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat istinsyaq adalah sunnah, dan berlebihan di dalamnya juga sunnah kecuali saat puasa.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat istinsyaq adalah sunnah muakkadah, dan bagi yang puasa cukup memasukkan air dengan lembut.
  • Imam Malik bin Anas berpendapat istinsyaq adalah sunnah, dan tidak wajib.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama dari daftar: asy-Syafi'i, Ahmad, dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar, an-Nawawi, Ibn Qayyim) bahwa istinsyaq adalah sunnah muakkadah, dan berlebihan di dalamnya diperintahkan kecuali saat puasa.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Laqit bin Sabrah (radhiyallahu 'anhu) datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang wudhu. Beliau ﷺ menjawab dengan jawaban yang sangat padat dan mencakup: "Sempurnakanlah wudhu dan bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq, kecuali jika engkau sedang berpuasa."

Dalam riwayat lain, Abdullah bin al-Mubarak pernah ditanya tentang makna hadits ini, beliau menjawab: "Ini menunjukkan bahwa istinsyaq adalah bagian dari kesempurnaan wudhu, dan syariat memperhatikan maslahat puasa dengan melarang berlebihan di dalamnya."

Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Barangsiapa menyempurnakan wudhunya, maka ia telah menyempurnakan separuh imannya, karena wudhu adalah cahaya di hari kiamat."

Kesimpulan Praktis

  1. Sempurnakan wudhu dengan membasuh seluruh anggota secara merata, tidak boros air, dan menunaikan sunnah-sunnahnya.
  2. Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ke hidung) saat tidak berpuasa, hingga air mencapai pangkal hidung.
  3. Saat berpuasa, cukup masukkan air ke hidung dengan lembut tanpa berlebihan, untuk menjaga puasa dari batal.
  4. Jangan boros air dalam wudhu, karena Nabi ﷺ melarang berlebihan meskipun di sungai.
  5. Ikutilah pemahaman ulama Ahlus Sunnah dalam menerapkan sunnah ini, tanpa ghuluw dan tanpa meremehkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?