Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 405 tentang Berkumur dan menghirup air dari satu tangan saat wudhu

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berkumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) hanya dengan satu genggam (telapak tangan) air. Ini adalah salah satu bentuk tata cara wudhu yang dicontohkan Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa menggabungkan berkumur dan istinsyaq dengan satu genggam air adalah boleh dan sah, meskipun cara yang lebih sempurna adalah melakukannya secara terpisah dengan tiga genggam air. Keduanya sama-sama memiliki dalil dari sunnah Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

Teks hadits yang Anda berikan adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ الْعُكْلِيُّ، عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ أَتَانَا رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ فَسَأَلَنَا وَضُوءًا فَأَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدٍ

"Abdullah bin Zaid Al-Ansari berkata: 'Rasulullah ﷺ datang kepada kami dan meminta air untuk berwudhu. Saya membawakan air kepada beliau dan beliau berkumur dan menghirup air ke dalam hidungnya dari satu genggam.'" (HR. Ibnu Majah no. 405)

Hadits Pendukung dari Shahih Bukhari dan Muslim:

Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu, beliau menggambarkan wudhu Nabi ﷺ:

فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدٍ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا

"Beliau berkumur dan menghirup air ke hidung dari satu genggam, beliau melakukannya tiga kali." (HR. Bukhari no. 192 dan Muslim no. 235)

Dalil Al-Qur'an:

Perintah wudhu secara umum terdapat dalam firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6)

Ayat ini memerintahkan membasuh wajah, dan berkumur serta istinsyaq termasuk bagian dari membasuh wajah menurut para ulama.

Kaitan dengan Ulama:

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki beberapa cara dalam berwudhu, dan semua cara tersebut adalah sunnah. Beliau menyebutkan bahwa di antara cara Nabi ﷺ adalah menggabungkan berkumur dan istinsyaq dengan satu genggam air, dan di antara caranya juga memisahkan keduanya dengan tiga genggam. Imam Ibn Qayyim menegaskan bahwa semua cara ini sah dan boleh diamalkan. (Lihat Zad al-Ma'ad, 1/190-193)

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat mengenai tata cara berkumur dan istinsyaq dalam wudhu, dan perbedaan ini bersumber dari perbedaan riwayat tentang perbuatan Nabi ﷺ.

Pendapat Pertama: Disunnahkan memisahkan antara berkumur dan istinsyaq dengan tiga genggam air.

Ini adalah pendapat Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Dalilnya adalah hadits dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Bukhari dan Muslim, bahwa beliau menggambarkan wudhu Nabi ﷺ:

فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ مِنْ ثَلَاثِ غَرَفَاتٍ

"Beliau berkumur, menghirup air ke hidung, dan mengeluarkannya dari tiga genggam air." (HR. Bukhari no. 191 dan Muslim no. 235)

Dalam riwayat ini, Nabi ﷺ mengambil satu genggam untuk berkumur, satu genggam untuk istinsyaq, dan satu genggam untuk istintsar (mengeluarkan air dari hidung).

Pendapat Kedua: Disunnahkan menggabungkan berkumur dan istinsyaq dengan satu genggam air.

Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Dalilnya adalah hadits yang sedang kita bahas ini (HR. Ibnu Majah no. 405) dan juga riwayat dalam Shahih Bukhari dan Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berkumur dan istinsyaq dari satu genggam sebanyak tiga kali.

Pendapat yang Lebih Kuat:

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa kedua cara ini sama-sama shahih dan diriwayatkan dari Nabi ﷺ. Beliau berkata dalam Zad al-Ma'ad:

"Tidak diragukan lagi bahwa Nabi ﷺ pernah melakukan kedua cara ini. Terkadang beliau berkumur dan istinsyaq dengan satu genggam, dan terkadang beliau memisahkan keduanya. Semua ini adalah sunnah."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa yang terbaik adalah melakukan sesuai dengan riwayat yang paling shahih, yaitu memisahkan antara berkumur dan istinsyaq dengan tiga genggam air. Namun, jika seseorang menggabungkannya dengan satu genggam, maka wudhunya tetap sah dan tidak mengapa, karena hal ini juga memiliki dalil dari perbuatan Nabi ﷺ.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa kedua cara ini sama-sama sah, dan yang penting adalah berkumur dan istinsyaq itu dilakukan dalam rangka membasuh wajah.

Hikmah dari Hadits Ini:

Hadits ini menunjukkan beberapa hal:

  1. Kemudahan dalam syariat Islam - Nabi ﷺ mengajarkan berbagai cara berwudhu, dan semuanya sah. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak mempersulit umatnya.
  2. Pentingnya mengikuti sunnah dalam detail ibadah - Meskipun terlihat sederhana, para sahabat sangat teliti dalam meriwayatkan detail wudhu Nabi ﷺ, karena mereka paham bahwa ibadah harus sesuai dengan tuntunan beliau.
  3. Wudhu adalah ibadah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ - Beliau bersabda: "Tidak diterima shalat seseorang tanpa bersuci." (HR. Muslim no. 224)

Story Telling

Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al-Ansari radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang sangat cinta kepada Rasulullah ﷺ. Beliau termasuk sahabat yang tekun memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ.

Suatu hari, Rasulullah ﷺ datang ke rumah Abdullah bin Zaid. Beliau meminta air untuk berwudhu. Abdullah bin Zaid dengan senang hati membawakan air untuk beliau. Kemudian beliau memperhatikan dengan seksama bagaimana Rasulullah ﷺ berwudhu, karena ia ingin menghafal setiap gerakan beliau.

Abdullah bin Zaid berkata: "Rasulullah ﷺ datang kepada kami dan meminta air untuk berwudhu. Saya membawakan air kepada beliau dan beliau berkumur dan menghirup air ke dalam hidungnya dari satu genggam. Beliau melakukan itu tiga kali."

Karena kecintaannya kepada Nabi ﷺ dan keinginannya untuk mengajarkan sunnah kepada umat, Abdullah bin Zaid meriwayatkan hadits ini kepada generasi setelahnya. Maka sampailah kepada kita hari ini, kita bisa mengetahui bagaimana cara berwudhu Nabi ﷺ dengan detail.

Hikmah dari kisah ini adalah betapa pentingnya memperhatikan detail ibadah dan berusaha untuk meneladani Nabi ﷺ dalam setiap gerakan, karena kesempurnaan ibadah terletak pada kesesuaiannya dengan sunnah beliau.

Kesimpulan Praktis

  1. Berkumur dan istinsyaq adalah bagian dari wudhu yang termasuk dalam membasuh wajah.
  2. Boleh menggabungkan berkumur dan istinsyaq dengan satu genggam air, sebagaimana hadits Ibnu Majah ini.
  3. Cara yang lebih utama adalah memisahkan keduanya dengan tiga genggam air, berdasarkan riwayat yang lebih jelas dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
  4. Kedua cara ini sama-sama memiliki dalil dari perbuatan Nabi ﷺ, dan tidak boleh mencela orang yang mengamalkan salah satunya.
  5. Yang terpenting dalam wudhu adalah menyempurnakan basuhan anggota wudhu sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan dicontohkan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.