Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 403 tentang Berkumur dan menghirup air dari satu tangan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah berkumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) dengan satu cidukan/segenggam air saja. Ini adalah salah satu bentuk tata cara wudhu yang diajarkan Nabi ﷺ, dan para ulama menjelaskan bahwa hal ini boleh dan sah, meskipun cara yang lebih utama adalah memisahkan antara berkumur dan istinsyaq dengan tiga cidukan. Keduanya sama-sama memiliki dalil dari hadits-hadits shahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (dengan harakat sesuai riwayat):

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَرَّاحِ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ خَلاَّدٍ الْبَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ غَرْفَةٍ وَاحِدَةٍ.

Makna: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ berkumur dan menghirup air (ke hidung) dari satu cidukan air.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Ibnu Abbas dengan lafaz yang semakna, dan ini menunjukkan bahwa hadits ini shahih dan bisa diamalkan.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

Makna: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Ayat ini memerintahkan membasuh anggota wudhu secara umum. Adapun cara berkumur dan istinsyaq, maka dijelaskan oleh hadits-hadits Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa dalam tata cara wudhu, berkumur (madhmadhah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) termasuk sunnah-sunnah wudhu. Namun terdapat perbedaan pendapat mengenai cara melakukannya:

1. Pendapat yang menyatakan boleh dengan satu cidukan:

Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas di atas. Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menjelaskan bahwa berkumur dan istinsyaq dengan satu cidukan itu dibolehkan, karena Nabi ﷺ pernah melakukannya. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Umm: "Dan jika ia berkumur dan beristinsyaq dengan satu cidukan, maka itu cukup (sah), karena hadits Ibnu Abbas."

2. Pendapat yang menyatakan lebih utama dengan tiga cidukan terpisah:

Ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu yang menggambarkan wudhu Nabi ﷺ, bahwa beliau berkumur dan beristinsyaq dengan tiga cidukan air yang berbeda. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.

3. Pendapat yang menggabungkan keduanya:

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa kedua cara ini sama-sama shahih dan diriwayatkan dari Nabi ﷺ. Beliau berkata: "Para ulama sepakat bahwa berkumur dan istinsyaq dengan satu cidukan itu sah, namun yang lebih utama adalah tiga cidukan, karena itu yang lebih sering dilakukan Nabi ﷺ."

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits Ibnu Abbas ini menunjukkan bolehnya menggabungkan madhmadhah dan istinsyaq dalam satu cidukan, dan ini adalah rukhshah (keringanan). Adapun cara yang paling sempurna adalah tiga cidukan terpisah, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ dalam kebanyakan wudhu beliau.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa kedua cara ini sama-sama sah, dan seseorang boleh memilih salah satunya. Namun yang afdhal adalah mengikuti cara yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ, yaitu tiga cidukan terpisah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu pernah diminta untuk memperagakan wudhu Nabi ﷺ di hadapan para sahabat. Beliau mengambil air, lalu berkumur dan beristinsyaq dari satu cidukan, kemudian mengulanginya tiga kali. Beliau berkata: "Beginilah wudhu Rasulullah ﷺ." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat antusias untuk mengetahui detail tata cara ibadah Nabi ﷺ, termasuk hal-hal kecil seperti cara berkumur dan menghirup air. Mereka tidak merasa malu untuk bertanya dan memperagakan agar umat setelah mereka bisa mencontoh dengan benar. Ini pelajaran bagi kita untuk bersemangat mempelajari sunnah dalam segala detailnya, namun tetap dengan pemahaman yang lapang bahwa ada kelonggaran dalam hal-hal yang diperselisihkan caranya.

Kesimpulan Praktis

  1. Berkumur dan menghirup air ke hidung adalah bagian dari sunnah wudhu yang dianjurkan.
  2. Boleh melakukan keduanya dengan satu cidukan air, sebagaimana hadits Ibnu Abbas di atas.
  3. Cara yang lebih utama adalah tiga cidukan terpisah, sebagaimana kebiasaan Nabi ﷺ yang paling sering.
  4. Jangan mempersempit atau memaksakan satu cara saja, karena keduanya memiliki dalil yang shahih dari Nabi ﷺ.
  5. Yang terpenting adalah menjaga urutan wudhu dan menyempurnakan basuhan anggota wudhu sesuai tuntunan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?