Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 4004 tentang Perintah amar makruf nahi mungkar sebelum doa tak dijawab

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memerintahkan kita untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jika amar ma'ruf nahi mungkar ditinggalkan, doa bisa terhalang dari ijabah. Ini bukan berarti doa pasti ditolak, tetapi bisa jadi salah satu sebab terhijabnya doa adalah ketika umat meninggalkan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Ali 'Imran [3]: 104

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Terjemahan: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung."

Hadits terkait:

Hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lisannya; jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Majah meriwayatkan hadits ini dalam Sunan-nya, Kitab Fitnah, Bab Perintah Berbuat Kebaikan dan Melarang Kemungkaran. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah kewajiban kolektif umat. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar dapat menyebabkan doa tidak diijabah dan turunnya azab. Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah sebab terjaganya keberkahan dan terkabulnya doa.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Rasulullah ﷺ memerintahkan umatnya untuk senantiasa menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Kata "مُرُوا" (murū) berarti perintahkanlah, dan "انْهَوْا" (inhaw) berarti laranglah. Ini menunjukkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar bukan sekadar anjuran, tetapi perintah yang harus dilaksanakan sesuai kemampuan.

Frasa "قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ" (qabla an tad'ū fa lā yustajāba lakum) berarti "sebelum kalian berdoa lalu tidak dijawab." Ini mengandung peringatan bahwa salah satu sebab terhijabnya doa adalah ketika umat meninggalkan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar.

Pemahaman ulama:

  1. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah fardhu kifayah. Jika sebagian umat melaksanakannya, gugurlah kewajiban atas yang lain. Namun jika seluruh umat meninggalkannya, maka semua berdosa.
  2. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan hubungan erat antara amar ma'ruf nahi mungkar dengan ijabah doa. Beliau mengutip pendapat ulama salaf bahwa dosa meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar dapat menjadi penghalang terkabulnya doa.
  3. Ibn Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya menerangkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah sebab turunnya keberkahan dan terjaganya masyarakat dari kerusakan. Beliau juga menjelaskan bahwa doa seorang hamba bisa terhijab karena dosa, dan salah satu dosa terbesar adalah meninggalkan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar.
  4. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat Ali 'Imran 104 menunjukkan bahwa umat Islam harus memiliki segolongan orang yang menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Jika tidak ada, maka seluruh umat berdosa.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama memahami hadits ini secara tekstual bahwa doa tidak akan diijabah jika amar ma'ruf nahi mungkar ditinggalkan. Sebagian lain memahami bahwa ini adalah peringatan umum, bukan berarti setiap doa pasti ditolak, tetapi bisa jadi salah satu sebab terhijabnya doa. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar adalah salah satu sebab terhijabnya doa, namun ijabah doa tetap bergantung pada kehendak Allah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri (seorang tabi'in yang masyhur) pernah ditanya tentang sebab terhijabnya doa. Beliau menjawab: "Kalian berdoa kepada Allah, tetapi kalian tidak mengenal-Nya. Kalian mengaku mencintai Rasulullah ﷺ, tetapi kalian meninggalkan sunnahnya. Kalian membaca Al-Qur'an, tetapi kalian tidak mengamalkannya. Kalian memakan rezeki Allah, tetapi kalian tidak bersyukur kepada-Nya. Kalian mengetahui syetan sebagai musuh, tetapi kalian mengikutinya. Kalian mengetahui surga dan neraka, tetapi kalian tidak mempersiapkannya. Kalian mengetahui kematian, tetapi kalian tidak mempersiapkannya. Maka bagaimana mungkin doa kalian diijabah?"

Kisah ini menunjukkan bahwa salah satu sebab terhijabnya doa adalah ketika seseorang meninggalkan kewajiban-kewajiban agama, termasuk amar ma'ruf nahi mungkar.

Kesimpulan Praktis

  1. Tegakkan amar ma'ruf nahi mungkar sesuai kemampuan: dengan tangan (bagi yang memiliki kekuasaan), dengan lisan (bagi yang mampu berbicara), atau minimal dengan hati (bagi yang tidak mampu).
  2. Jangan tinggalkan amar ma'ruf nahi mungkar karena ini adalah kewajiban yang dapat menjaga keberkahan dan terkabulnya doa.
  3. Perbaiki diri dan masyarakat dengan cara yang lembut, penuh hikmah, dan sesuai adab Islam.
  4. Perbanyak doa dan istighfar agar Allah mengampuni dosa-dosa kita dan mengijabah doa-doa kita.
  5. Ingatlah bahwa doa bisa terhijab karena dosa, termasuk meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?