Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan bahwa akan muncul para penyeru (da'i) yang mengajak manusia menuju neraka, namun mereka tampil dari kalangan kaum Muslimin sendiri dan berbicara dengan bahasa kita. Nabi ﷺ memerintahkan agar kita berpegang pada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka; jika tidak ada, maka menjauhi semua kelompok tersebut dan tetap teguh di atas kebenaran sampai ajal menjemput.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab al-Fitan, Bab al-Uzlah (no. 3979), dari sahabat Hudzaifah bin al-Yaman رضي الله عنه. Hadits ini juga diriwayatkan Al-Bukhari (no. 3606) dan Muslim (no. 1847) dengan lafaz yang semakna, sehingga kedudukannya shahih dan disepakati.
Ayat yang berkaitan dengan tema berpegang pada jamaah dan menjauhi perpecahan:
QS. Ali 'Imran [3]: 103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Terjemahan: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara."
QS. An-Nisa' [4]: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu."
Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perintah "berpegang pada jamaah dan imam" bermakna menetap dalam ketaatan kepada jamaah Muslimin dan pemimpin mereka dalam perkara yang tidak melanggar syariat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menegaskan bahwa hadits ini termasuk pokok besar dalam bab sam' wa tha'ah (mendengar dan taat) serta menjauhi fitnah dan perpecahan. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam memasukkan makna hadits ini dalam bab al-uzlah (mengasingkan diri) ketika fitnah merajalela.
Penjelasan Rinci
Makna "para penyeru di pintu-pintu neraka": Mereka adalah orang-orang yang menyeru manusia kepada kesesatan, bid'ah, atau kekacauan yang mengantarkan kepada neraka. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah para pemimpin dan tokoh yang mengajak kepada kebatilan, sehingga siapa yang mengikuti mereka akan terseret ke dalam neraka.
Makna "dari golongan kita, berbicara dengan bahasa kita": Ini isyarat penting bahwa penyeru kebatilan itu tidak selalu datang dari luar, tetapi bisa dari kalangan Muslim sendiri, memakai bahasa Arab/Islam, bahkan mungkin memakai dalil-dalil. Karena itu Ibnu Taymiyyah dalam Minhaj as-Sunnah mengingatkan bahwa kebatilan yang bercampur dengan kebenaran lebih berbahaya daripada kebatilan murni, karena sulit dikenali orang awam.
Perintah berpegang pada jamaah dan imam: Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud "jamaah" adalah jamaah kaum Muslimin yang bersatu di atas kebenaran dan imam mereka (pemimpin yang sah). Ibnu Hajar menambahkan bahwa dalam kondisi fitnah, seorang Muslim wajib berpegang pada kebenaran yang disepakati Ahlus Sunnah dan tidak keluar dari ketaatan selama tidak diperintahkan kepada maksiat. Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menegaskan bahwa makna "jamaah" di sini adalah jamaah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman salaf.
Jika tidak ada jamaah dan imam: Nabi ﷺ memerintahkan untuk menjauhi semua kelompok dan tetap teguh di atas kebenaran, "meskipun harus menggigit pangkal pohon sampai kematian menjemput." Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa ini adalah perintah uzlah (mengasingkan diri) dari fitnah ketika tidak lagi ditemukan jamaah yang lurus, bukan uzlah dari ilmu dan dakwah secara mutlak. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa uzlah di sini bersifat kondisional, yaitu ketika fitnah sudah merajalela dan tidak memungkinkan lagi berpegang pada jamaah yang benar.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri lebih menekankan keutamaan uzlah ketika fitnah melanda, sedangkan Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah menekankan bahwa uzlah bukanlah tujuan, melainkan sarana menjaga iman; selama masih memungkinkan berdakwah dan berpegang pada jamaah, maka itu lebih utama. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menggabungkan keduanya: berpegang pada jamaah Ahlus Sunnah bila ada, dan uzlah bila fitnah sudah tidak terkendali, sebagaimana ditunjukkan oleh konteks hadits itu sendiri.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Hudzaifah bin al-Yaman رضي الله عنه — sahabat yang dipercaya Nabi ﷺ menyimpan rahasia tentang fitnah-fitnah yang akan datang — pernah ditanya oleh Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه tentang fitnah, dan Hudzaifah menjawab dengan rinci sesuai yang beliau dengar dari Nabi ﷺ (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim). Salah satu wasiat Nabi ﷺ kepada beliau adalah hadits ini, yang menjadi pegangan para salaf ketika fitnah besar seperti perang saudara dan munculnya kelompok-kelompok menyimpang terjadi.
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata (maknanya): "Jika fitnah datang, peganglah apa yang dipegang oleh orang-orang yang telah mati (yakni para sahabat dan salaf)." Ini menunjukkan bahwa jalan keselamatan adalah mengikuti pemahaman generasi awal, bukan mengikuti arus kelompok yang menyeru kepada kebatilan.
Kesimpulan Praktis
- Waspadai penyeru kebatilan yang tampil dari kalangan kita sendiri, memakai bahasa kita, dan mungkin membawa dalil — kenali mereka dengan ilmu dan pemahaman salaf.
- Berpegang pada jamaah Ahlus Sunnah dan imam selama mereka di atas kebenaran dan tidak memerintahkan maksiat.
- Jika tidak ada jamaah dan imam yang lurus, jauhi kelompok-kelompok yang menyesatkan dan tetap teguh di atas Al-Qur'an dan Sunnah.
- Perbanyak ilmu dari sumber yang shahih dan ulama yang terpercaya, agar tidak mudah terbawa arus fitnah.
- Bersabar dan istiqamah sampai ajal menjemput, sebagaimana pesan Nabi ﷺ dalam hadits ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.