Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3976 tentang Meninggalkan hal yang tidak menjadi urusan sebagai tanda kebaikan Islam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa salah satu tanda baiknya keislaman seseorang adalah kemampuannya meninggalkan perkara yang tidak berkaitan dengan dirinya, tidak dibutuhkannya, dan bukan menjadi tanggung jawabnya. Sikap ini melahirkan ketenangan hati, menjaga lisan, dan menjauhkan diri dari campur tangan pada urusan orang lain tanpa ilmu. Intinya: fokus pada kewajiban diri sendiri dan tinggalkan yang bukan urusan kita.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Isra' [17]: 36

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Terjemahan ringkas: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban."

QS. Al-Hujurat [49]: 12 (potongan yang relevan)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا

Terjemahan ringkas: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain."

Hadits terkait:

Hadits Abu Hurairah رضي الله عنه ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Fitnah, Bab Menahan Lidah dalam Fitnah (no. 3976), melalui jalur Hisyam bin 'Ammar dari Muhammad bin Syu'aib bin Syabur dari Al-Awza'i dari Qurrah bin Abdurrahman dari Az-Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah. Maknanya juga sejalan dengan hadits-hadits lain tentang menjaga lisan dan meninggalkan perkara sia-sia, sebagaimana dibahas Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari ketika menjelaskan bab-bab tentang menjaga lisan.

Kaitan dengan ulama:

  • Al-Awza'i dan Az-Zuhri termasuk dalam jalur periwayatan hadits ini dan termasuk ulama dalam daftar rujukan.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Jami' al-'Ulum wal-Hikam membahas kaidah "meninggalkan yang tidak bermanfaat" sebagai bagian dari kesempurnaan Islam.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bab-bab adab lisan dan meninggalkan perkara sia-sia.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa menyibukkan diri dengan yang tidak bermanfaat adalah tanda lemahnya semangat dan hilangnya keberkahan waktu.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Sabda Nabi ﷺ "مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ" berarti: di antara tanda kebaikan dan kesempurnaan keislaman seseorang adalah ia meninggalkan perkara yang tidak menjadi urusannya, tidak bermanfaat bagi agama dan dunianya, serta bukan kewajibannya.

Penjelasan para ulama dalam daftar:

  1. Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam bahwa hadits ini mengandung kaidah agung: seorang hamba hendaknya menyibukkan diri dengan apa yang bermanfaat bagi dirinya di dunia dan akhirat, dan meninggalkan perkara yang tidak berkaitan dengannya. Beliau menyebutkan bahwa ini mencakup menjaga lisan, pandangan, pendengaran, dan langkah dari perkara sia-sia.
  2. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim ketika membahas bab menjaga lisan menegaskan bahwa meninggalkan perkara yang tidak penting adalah tanda kesempurnaan Islam, karena Islam mengajarkan agar waktu dan tenaga digunakan untuk hal yang bermanfaat.
  3. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa menyibukkan diri dengan perkara yang tidak bermanfaat adalah pintu masuknya keburukan, sedangkan meninggalkannya adalah tanda kesehatan hati dan keselamatan lisan.
  4. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika menjelaskan bab-bab adab dan menjaga lisan menyebutkan bahwa hadits ini menjadi landasan dalam membatasi diri pada perkara yang bermanfaat dan menjauhi campur tangan pada urusan orang lain tanpa hak.
  5. As-Sa'di dalam kitab tafsirnya ketika menjelaskan ayat-ayat tentang menjaga lisan dan pendengaran menegaskan bahwa seorang mukmin hendaknya menjaga diri dari perkara yang tidak bermanfaat, karena hal itu termasuk kesempurnaan iman.

Cakupan "apa yang tidak menjadi urusan":

  • Perkara yang tidak berkaitan dengan agama dan dunianya.
  • Campur tangan pada urusan orang lain yang bukan haknya.
  • Pertanyaan dan pembicaraan yang tidak bermanfaat.
  • Menyibukkan diri dengan berita dan perkara yang tidak dibutuhkan.

Perbedaan pendapat:

Para ulama dalam daftar sepakat pada makna umum hadits ini. Perbedaan hanya pada rincian cakupan, namun semuanya mengarah pada satu kaidah: meninggalkan yang tidak bermanfaat adalah bagian dari kesempurnaan Islam.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri pernah berkata tentang tanda orang berilmu: ia sibuk dengan ilmu dan amal, bukan dengan mencela orang lain atau mencampuri urusan yang bukan urusannya. Beliau juga mengingatkan bahwa banyak orang binasa karena lisannya sibuk pada perkara yang tidak bermanfaat bagi agamanya.

Dari Abdullah bin al-Mubarak, beliau menasihatkan agar seseorang menjaga waktunya dan tidak menyibukkan diri dengan perkara yang tidak berkaitan dengannya, karena waktu adalah modal utama seorang hamba.

Hikmahnya: orang yang meninggalkan perkara yang tidak penting akan mendapatkan ketenangan hati, terjaga lisannya, dan waktunya penuh keberkahan.

Kesimpulan Praktis

  1. Fokus pada kewajiban diri sendiri dan tinggalkan perkara yang tidak berkaitan dengan agama dan duniamu.
  2. Jaga lisan dari pertanyaan, komentar, dan campur tangan pada urusan orang lain yang bukan hakmu.
  3. Sibukkan waktu dengan ilmu, amal, dzikir, dan hal-hal bermanfaat.
  4. Jauhi prasangka dan mencari-cari berita tentang orang lain, sebagaimana QS. Al-Hujurat [49]: 12.
  5. Latih diri untuk bertanya: "Apakah perkara ini bermanfaat bagi agamaku dan akhiratku?" Jika tidak, tinggalkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?