Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dua perkara besar: mencela/menghina sesama muslim adalah kefasikan (keluar dari ketaatan), dan memerangi sesama muslim adalah kekufuran. Makna "kufur" di sini bukan berarti keluar dari Islam, tetapi merupakan perbuatan kufur besar yang sangat dilarang, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Teks Arab hadits (dengan harakat):
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ الأَسَدِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو هِلاَلٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ـ ﷺ ـ قَالَ: "سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ".
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "kufr" di sini adalah kufr yang lebih kecil dari kekufuran yang mengeluarkan dari agama, yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir.
Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Hujurat [49]: 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini melarang keras perbuatan menghina, mencela, dan memanggil dengan gelar buruk, karena semua itu termasuk perbuatan fasik yang merusak persaudaraan Islam.
Penjelasan Rinci
Pertama: Makna "Sibab" (سِبَابُ)
Imam Ibnul Atsir dan para ulama bahasa menjelaskan bahwa sibab adalah saling mencela atau saling menghina antara dua pihak. Ini mencakup perkataan kasar, ejekan, hinaan, dan segala bentuk pelecehan terhadap kehormatan seorang muslim.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Saling mencela antara dua orang muslim adalah perbuatan fasik." Ini menunjukkan bahwa mencela bukan hanya dosa bagi yang memulai, tetapi juga bagi yang membalas dengan celaan.
Kedua: Makna "Fusuq" (فُسُوقٌ)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa fusuq secara bahasa berarti keluar dari ketaatan. Dalam konteks ini, mencela muslim adalah perbuatan yang mengeluarkan pelakunya dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, meskipun ia tetap seorang muslim.
Ketiga: Makna "Kufr" (كُفْرٌ)
Ini adalah bagian yang paling penting untuk dipahami dengan benar. Para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa memerangi muslim tidak serta-merta menjadikan pelakunya kafir keluar dari Islam, selama ia masih meyakini keharamannya.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan: "Para ulama berkata: makna hadits ini adalah bahwa memerangi muslim termasuk perbuatan kufur, namun bukan kekufuran yang mengeluarkan dari agama. Ini seperti sabda Nabi ﷺ: 'Janganlah kalian menjadi kafir setelahku, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.'"
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa memerangi sesama muslim bisa menjadi kufur besar jika pelakunya menghalalkan darah muslim, dan bisa menjadi dosa besar jika ia meyakini keharamannya namun tetap melakukannya karena hawa nafsu atau permusuhan.
Keempat: Peringatan Keras dari Nabi ﷺ
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: "Janganlah kalian saling hasud, jangan saling menipu, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian menjual di atas jualan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; ia tidak menzaliminya, tidak menghinanya, dan tidak merendahkannya. Takwa itu di sini (sambil menunjuk dadanya tiga kali). Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya."
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa agungnya hak seorang muslim atas muslim lainnya, dan bahwa menghina kehormatan muslim termasuk dosa besar yang sangat dibenci Allah.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari sahabat Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Wahai para sahabatku, janganlah kalian mencela saudara kalian, karena Allah akan menjaga kalian dari keburukan. Dan janganlah kalian berbuat buruk kepada saudara kalian, karena Allah akan menjaga kalian dari keburukan."
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, seorang ulama besar tabi'in, pernah ditanya tentang orang yang suka mencela sesama muslim. Beliau menjawab dengan tegas: "Orang seperti itu telah keluar dari jalan kebaikan dan masuk ke dalam golongan orang-orang yang fasik." Beliau juga sering mengingatkan: "Sesungguhnya orang yang suka menghina saudaranya, berarti ia telah menghina dirinya sendiri di hadapan Allah."
Kisah lain yang sangat menyentuh: Fudhail bin 'Iyadh rahimahullah, seorang ulama besar yang zuhud, pernah berkata: "Sesungguhnya seorang mukmin itu menutupi aib saudaranya dan menasihatinya secara diam-diam. Adapun orang yang suka membuka aib dan menghina, maka ia telah keluar dari sifat orang-orang yang bertakwa."
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan dari mencela dan menghina sesama muslim, karena itu termasuk perbuatan fasik yang merusak pahala dan kehormatan diri.
- Jauhi perbuatan memerangi atau menyakiti muslim, baik secara fisik maupun verbal, karena itu termasuk perbuatan kufur yang sangat dibenci Allah.
- Jika terjadi perselisihan, selesaikan dengan cara yang baik, saling memaafkan, dan mengutamakan persaudaraan Islam.
- Perbanyak istighfar dan taubat jika pernah terlanjur mencela atau menyakiti saudara sesama muslim.
- Jadilah pribadi yang menjaga kehormatan orang lain, karena siapa yang menjaga kehormatan saudaranya, Allah akan menjaga kehormatannya di dunia dan akhirat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.