Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan keutamaan besar bagi siapa saja yang membaca dzikir La ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syai'in qadir sebanyak seratus kali dalam sehari. Pahalanya sangat agung: seperti memerdekakan sepuluh budak, dicatat seratus kebaikan, dihapus seratus keburukan, dan menjadi pelindung dari setan sepanjang hari. Ini menunjukkan betapa besar kedudukan tauhid dan dzikir dalam Islam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Adab, Bab Keutamaan La ilaha illallah, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Hadits ini juga memiliki asal dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang serupa, sehingga para ulama menilainya shahih.
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan keutamaan dzikir dan tauhid:
QS. Al-Ahzab [33]: 41
وَيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang banyak."
QS. Al-Baqarah [2]: 152
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
"Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku."
QS. Ar-Ra'd [13]: 28
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang."
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa dzikir tahlil (La ilaha illallah) adalah kalimat tauhid yang paling utama, dan keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini menunjukkan betapa besar pahala bagi orang yang mengucapkannya dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan dzikir yang diucapkan seratus kali, dan bahwa pahala yang dijanjikan mencakup tiga hal: pahala memerdekakan budak, penghapusan dosa, dan perlindungan dari setan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama, kalimat La ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'ala kulli syai'in qadir adalah kalimat tauhid yang lengkap. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menjelaskan bahwa kalimat ini mengandung pengakuan terhadap keesaan Allah dalam rububiyah (Allah satu-satunya Pencipta dan Pengatur), uluhiyah (hanya Allah yang berhak disembah), serta menetapkan sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah seperti kekuasaan (mulk), pujian (hamd), dan kemampuan atas segala sesuatu (qudrah).
Kedua, pahala yang dijanjikan: "seperti memerdekakan sepuluh budak." Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pahala yang sangat besar, karena memerdekakan budak pada masa itu adalah salah satu amal yang paling mulia dan mahal. Ini menunjukkan bahwa dzikir yang ringan diucapkan namun berat timbangannya di sisi Allah.
Ketiga, "dicatat seratus kebaikan dan dihapus seratus keburukan." Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah bentuk karunia Allah yang luas, di mana satu amal bisa menghasilkan pahala berlipat dan penghapusan dosa. Namun para ulama menekankan bahwa penghapusan dosa di sini berlaku untuk dosa-dosa kecil, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain tentang keutamaan amal.
Keempat, "menjadi pelindung dari setan sepanjang hari hingga malam." Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa dzikir adalah benteng yang kuat bagi seorang hamba dari gangguan setan. Setan akan menjauh dari orang yang hatinya penuh dengan dzikir kepada Allah.
Kelima, "tidak ada yang lebih baik darinya kecuali orang yang mengucapkan lebih banyak." Ini menunjukkan bahwa keutamaan dzikir bersifat terbuka — siapa yang ingin lebih banyak pahala, hendaklah memperbanyak dzikir.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah menegaskan bahwa dzikir ini boleh dibaca kapan saja dalam sehari, tidak terikat waktu tertentu. Sedangkan sebagian ulama menekankan keutamaan membacanya di pagi hari agar perlindungan dari setan berlaku sepanjang hari, sebagaimana zhahir hadits "sepanjang harinya hingga malam tiba." Pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai zhahir hadits: dibaca di pagi hari agar perlindungan berlaku hingga malam.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah orang yang sangat tekun berdzikir. Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala menyebutkan bahwa Abu Hurairah membagi malamnya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk shalat, sepertiga untuk tidur, dan sepertiga untuk berdzikir dan mengingat Allah. Beliau juga dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits karena kedekatannya dengan Rasulullah ﷺ dan kesungguhannya dalam menjaga ilmu.
Suatu ketika, ada seorang lelaki yang datang kepada Al-Hasan al-Bashri dan mengeluh bahwa hatinya terasa keras dan jauh dari Allah. Al-Hasan al-Bashri berkata: "Obatilah hatimu dengan dzikir kepada Allah, karena dzikir adalah makanan hati. Jika hati tidak diberi makan dengan dzikir, ia akan mati."
Kesimpulan Praktis
- Bacalah dzikir ini seratus kali setiap hari, idealnya di pagi hari, dengan penuh keyakinan dan keikhlasan, agar mendapatkan keutamaan yang dijanjikan: pahala memerdekakan budak, seratus kebaikan, penghapusan seratus keburukan, dan perlindungan dari setan.
- Hayati maknanya, bukan sekadar melafalkan. Renungkan bahwa Allah itu Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, segala kerajaan dan pujian milik-Nya, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
- Jadikan dzikir sebagai kebiasaan harian, karena dzikir adalah benteng dari setan dan makanan bagi hati. Ibnu Taymiyyah berkata: "Dzikir bagi hati seperti air bagi ikan. Apa jadinya ikan jika jauh dari air?"
- Jangan merasa cukup dengan sedikit jika mampu memperbanyak, karena hadits ini menunjukkan bahwa keutamaan terbuka bagi siapa yang mengucapkan lebih banyak.
- Iringi dengan amal saleh lainnya, karena dzikir adalah bagian dari ketaatan yang harus dibarengi dengan ibadah lain seperti shalat, sedekah, dan akhlak yang baik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.