Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3768 tentang Larangan bepergian malam sendirian

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa menyendiri—terutama bepergian malam seorang diri—mengandung bahaya dan kerugian yang tidak diketahui banyak orang. Rasulullah ﷺ mendorong kaum muslimin untuk menjaga kebersamaan, karena syaitan bersama yang sendirian dan menjauh dari dua orang. Hadits ini bukan larangan mutlak, tetapi bimbingan adab agar kita berhati-hati dan mengutamakan kebersamaan dalam safar.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab al-Adab, Bab Karahiyat al-Wahdah (kebencian terhadap kesendirian), dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur 'Ashim bin Muhammad dari ayahnya (Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar).

Teks hadits:

لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُكُمْ مَا فِي الْوَحْدَةِ مَا سَارَ أَحَدٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ

Terjemahan: "Jika salah seorang di antara kalian mengetahui apa yang ada dalam kesendirian, niscaya tidak seorang pun yang akan berjalan di malam hari sendirian."

Hadits pendukung dari jalur lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lainnya dari Ibnu Umar juga, dengan makna serupa. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bab tentang larangan menyendiri dalam safar, dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa syaitan menyertai yang sendirian dan menjauh dari dua orang, berdasarkan hadits: "Syaitan itu bersama yang sendirian, dan dia lebih jauh dari dua orang." (diriwayatkan Imam Ahmad dan at-Tirmidzi, dinilai hasan oleh sebagian ulama).

Ayat yang relevan tentang kebersamaan dan persaudaraan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

QS. Ali 'Imran [3]: 103

Terjemahan: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting menurut para ulama yang tercantum:

Pertama, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa "al-wahdah" (kesendirian) di sini mencakup kesendirian dalam safar, khususnya perjalanan malam, karena pada waktu itu bahaya lebih besar—baik bahaya fisik seperti tersesat, kecelakaan, atau gangguan, maupun bahaya maknawi seperti lemahnya perlindungan dan mudahnya syaitan menggoda. Beliau menegaskan bahwa syariat menganjurkan safar secara berjamaah (berkelompok), sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Seandainya manusia mengetahui apa yang ada dalam safar sendirian, niscaya tidak akan ada yang berjalan malam sendirian."

Kedua, Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa larangan ini bersifat bimbingan (irsyad) dan bukan tahrim (pengharaman), karena menjaga keselamatan dan menghindari bahaya adalah bagian dari maqashid syariat. Beliau juga mengutip hadits tentang syaitan bersama yang sendirian, dan menjauh dari dua orang, sebagai dalil bahwa kebersamaan melindungi dari gangguan syaitan.

Ketiga, Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitabnya menjelaskan bahwa syariat Islam selalu mendorong umat untuk bersatu dan menjauhi perpecahan, termasuk dalam hal-hal kecil seperti safar. Beliau menegaskan bahwa kesendirian yang berlebihan dapat membuka pintu waswas dan kelemahan iman, sedangkan kebersamaan memperkuat iman dan saling mengingatkan.

Keempat, Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menilai hadits ini shahih dan menjelaskan bahwa maknanya adalah dorongan untuk safar berkelompok, terutama di malam hari, karena bahaya yang tidak terlihat.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian memahami larangan ini secara mutlak untuk safar malam sendirian, sebagian lain memahami sebagai makruh (dibenci) dan bukan haram, kecuali jika ada kebutuhan mendesak. Pendapat yang paling kuat—sebagaimana ditegaskan Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar—adalah bahwa ini adalah bimbingan adab dan kehati-hatian, bukan pengharaman, karena tidak ada dalil tegas yang mengharamkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, sangat memperhatikan adab safar. Beliau dikenal sebagai sahabat yang banyak mengikuti sunnah Nabi ﷺ hingga dalam hal-hal kecil. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau tidak pernah safar sendirian jika memungkinkan, dan beliau menganjurkan kepada murid-muridnya untuk safar berkelompok. Hikmahnya: seorang mukmin yang memahami sunnah akan menjaga kebersamaan, karena di dalam kebersamaan ada kekuatan, perlindungan, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. (Disebutkan secara makna dalam kitab-kitab adab dan sirah, seperti dalam karya Ibnu Rajab al-Hanbali tentang keutamaan kebersamaan.)

Kesimpulan Praktis

  1. Utamakan safar secara berkelompok, terutama di malam hari, untuk menjaga keselamatan fisik dan iman.
  2. Pahami bahwa kesendirian yang berlebihan dapat membuka pintu waswas dan kelemahan.
  3. Jangan menjadikan hadits ini sebagai pengharaman mutlak, tetapi sebagai bimbingan adab dan kehati-hatian.
  4. Perkuat ukhuwah dan kebersamaan dalam kebaikan, karena syaitan bersama yang sendirian dan menjauh dari dua orang.
  5. Jika terpaksa safar sendirian, perbanyak dzikir, doa, dan tawakkal kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?