Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3764 tentang Larangan mengejar burung tanpa manfaat

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan, dengan merujuk hanya kepada ulama-ulama yang tercantum dalam daftar.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ melihat seseorang mengejar-ngejar seekor burung (atau bermain dengan burung) dan menyebutnya sebagai "setan yang mengejar setan." Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk larangan (makruh) terhadap perbuatan yang sia-sia, melalaikan, dan menyakiti hewan tanpa manfaat yang jelas. Islam mengajarkan agar waktu dan tenaga digunakan untuk hal yang bermanfaat, bukan untuk permainan yang tidak berguna.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini terdapat dalam Sunan Ibnu Majah, Kitab Adab, Bab Bermain dengan Burung Merpati, nomor 3764. Perawi: Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ زُرَارَةَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ نَظَرَ إِلَى إِنْسَانٍ يَتْبَعُ طَائِرًا فَقَالَ "شَيْطَانٌ يَتْبَعُ شَيْطَانًا"

Terjemahan: "Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi ﷺ melihat seorang laki-laki yang mengejar seekor burung dan berkata: 'Seorang setan mengejar setan yang lain.'"

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Mu'minun [23]: 3

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

Terjemahan: "Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna."

QS. Al-Isra' [17]: 26-27

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Terjemahan: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang larangan menyia-nyiakan waktu dan menyakiti hewan tanpa manfaat menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan adab dan kasih sayang.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan kitab-kitab adabnya menegaskan bahwa bermain-main dengan hewan tanpa tujuan yang syar'i termasuk perbuatan yang tercela.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa setiap perbuatan yang tidak membawa manfaat dunia dan akhirat adalah termasuk laghw (sia-sia) yang harus dijauhi.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan teguran Nabi ﷺ terhadap seseorang yang mengejar-ngejar burung atau bermain dengan burung tanpa tujuan yang bermanfaat. Nabi ﷺ menyebutnya sebagai "setan yang mengejar setan." Para ulama menjelaskan makna ini dengan beberapa poin:

Pertama, perbuatan tersebut termasuk laghw (perbuatan sia-sia) yang melalaikan dari ibadah dan hal-hal bermanfaat. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi dikenal sangat keras dalam menyeru umat agar menjauhi perbuatan sia-sia, karena waktu adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan.

Kedua, menyakiti atau membuat hewan teraniaya tanpa manfaat termasuk kezaliman. Imam an-Nawawi dalam Riyadh ash-Shalihin menyebutkan hadits-hadits tentang larangan menyiksa hewan, seperti kisah seorang wanita yang disiksa karena mengurung kucing hingga mati.

Ketiga, ungkapan "setan mengejar setan" adalah bentuk mubalaghah (penekanan) dalam mencela perbuatan tersebut. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsah al-Lahfan menjelaskan bahwa setan senang ketika manusia sibuk dengan hal yang tidak bermanfaat, karena itu menjauhkan mereka dari dzikir dan amal shalih.

Keempat, sebagian ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil makruhnya bermain dengan burung merpati jika hanya untuk kesenangan yang melalaikan, terlebih jika sampai menyakiti hewan tersebut. Namun jika ada manfaat seperti melatih burung untuk keperluan yang halal, maka tidak termasuk larangan.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama memaknai hadits ini secara zahir sebagai larangan bermain dengan burung secara mutlak, sementara yang lain membatasinya pada permainan yang melalaikan dan menyakiti. Pendapat yang lebih kuat — sebagaimana dirajihkan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi — adalah bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak sampai haram) selama tidak ada unsur menyakiti hewan atau melalaikan kewajiban.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak pernah melihat seseorang yang sibuk bermain-main dengan burung merpati di pasar. Beliau berkata dengan lembut, "Wahai saudaraku, jika waktu yang engkau habiskan untuk burung ini engkau gunakan untuk membaca Al-Qur'an atau menuntut ilmu, sungguh itu lebih baik bagimu di hari kiamat." Orang itu pun tersadar dan meninggalkan permainannya.

Kisah ini — yang dinukil secara makna dari riwayat-riwayat tentang zuhudnya Abdullah bin al-Mubarak — mengajarkan bahwa salafus shalih sangat menjaga waktu dan tidak menyia-nyiakannya untuk hal yang tidak bermanfaat. Fudail bin 'Iyadh juga dikenal sering menasihati murid-muridnya agar tidak terjatuh pada perbuatan sia-sia, karena itu adalah pintu masuknya setan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi perbuatan sia-sia yang melalaikan dari ibadah, dzikir, dan amal bermanfaat.
  2. Sayangi hewan dan jangan menyakitinya, termasuk burung atau hewan kecil lainnya.
  3. Gunakan waktu untuk hal bermanfaat seperti menuntut ilmu, membaca Al-Qur'an, atau membantu sesama.
  4. Jika ingin bermain atau bersantai, pilih yang halal dan tidak melalaikan kewajiban, serta tidak menyakiti makhluk lain.
  5. Ingatlah bahwa setan senang ketika manusia sibuk dengan hal yang tidak berguna.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?