Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3683 tentang Keutamaan menghilangkan gangguan dan larangan membiarkan kotoran di masjid

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan dua hal yang tampak sederhana namun sangat besar nilainya di sisi Allah: menyingkirkan gangguan dari jalan termasuk amal baik yang dicintai Allah, dan membiarkan ludah di masjid tanpa membersihkannya termasuk amal buruk yang dibenci. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan, kenyamanan umum, dan kesucian masjid. Amalan kecil yang dilakukan dengan ikhlas bisa menjadi sebab masuk surga, dan kelalaian kecil pun bisa menjadi sebab dosa.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits riwayat Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Adab, Bab Menghilangkan Gangguan dari Jalan, no. 3683, dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 2477) dari jalur Abu Dzar dengan lafaz yang semakna.

Hadits senada dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

> "Sungguh aku telah melihat seorang laki-laki berjalan-jalan di surga disebabkan karena dia menyingkirkan dahan pohon yang menghalangi jalan kaum muslimin." (HR. Muslim, no. 1914)

Ayat Al-Qur'an yang relevan tentang balasan amal baik sekecil apa pun:

QS. Az-Zalzalah [99]: 7-8

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

"Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah (atom), niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya."

Kaitan dengan ulama: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalan, dan bahwa amalan tersebut termasuk dalam keumuman firman Allah tentang balasan kebaikan sekecil apa pun. Beliau juga menegaskan bahwa membiarkan ludah di masjid adalah bentuk pelecehan terhadap kesucian masjid.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

Pertama, tentang diperlihatkannya amal umat kepada Nabi ﷺ. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah salah satu keistimewaan Nabi ﷺ yang Allah perlihatkan kepadanya amal-amal umatnya, baik yang baik maupun yang buruk. Ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap keadaan umatnya, sebagaimana firman Allah:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kalanganmu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan beliau sangat penyayang dan pengasih terhadap orang-orang mukmin." (QS. At-Taubah [9]: 128)

Kedua, tentang menyingkirkan gangguan dari jalan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam Bahjatul Qulubil Abrar menjelaskan bahwa menyingkirkan gangguan dari jalan adalah salah satu cabang keimanan yang paling rendah, namun pahalanya sangat besar. Gangguan ini bisa berupa batu, duri, kayu, atau apa pun yang membahayakan orang yang lewat. Amalan ini termasuk dalam sabda Nabi ﷺ:

"إِيمَانٌ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ"

"Iman itu memiliki tujuh puluh lebih cabang, yang paling utama adalah ucapan La ilaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan." (HR. Muslim, no. 35)

Ketiga, tentang ludah di masjid. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa membiarkan ludah di masjid termasuk perbuatan buruk karena masjid adalah rumah Allah yang harus dijaga kesuciannya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum meludah di masjid:

  • Mayoritas ulama (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad) berpendapat bahwa meludah di masjid hukumnya makruh, kecuali jika dilakukan dengan cara yang tidak mengotori, seperti meludah ke sapu tangan atau kain.
  • Sebagian ulama berpendapat bahwa jika ludah tersebut dibiarkan tanpa dibersihkan, maka dosanya lebih besar. Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah ash-Shahihah menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan keras membiarkan ludah di masjid.

Keempat, tentang hikmah di balik penyebutan amalan "kecil" ini. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya menyebutkan amalan-amalan yang tampak sepele ini untuk mengajarkan bahwa tidak ada amalan yang remeh di sisi Allah. Setiap kebaikan sekecil apa pun akan dibalas, dan setiap keburukan sekecil apa pun akan dihisab. Ini sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zalzalah di atas.

Kelima, tentang adab terhadap masjid. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa di antara adab masuk masjid adalah menjaga kebersihannya, tidak mengotori, dan segera membersihkan jika ada kotoran. Masjid bukan tempat untuk membuang ludah, dahak, atau sampah. Jika seseorang terlanjur meludah, maka hendaknya ia segera membersihkannya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ dalam riwayat lain:

"إِذَا بَزَقَ أَحَدُكُمْ فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَحْفِرْهُ وَلْيَدْفِنْهُ"

"Jika salah seorang dari kalian meludah di masjid, maka hendaknya ia menggali dan menguburnya (membersihkannya)." (HR. Muslim, no. 551)

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ"

"Ketika seorang laki-laki sedang berjalan di suatu jalan, dia menemukan dahan berduri di tengah jalan, lalu dia menyingkirkannya. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya." (HR. Bukhari, no. 2472, dan Muslim, no. 1914)

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa kisah ini menunjukkan betapa agungnya balasan Allah bagi hamba-Nya yang melakukan kebaikan sekecil apa pun dengan ikhlas. Orang itu tidak melakukan ibadah besar, tidak berpuasa, tidak bersedekah dengan harta yang banyak—hanya menyingkirkan duri dari jalan—namun Allah mengampuni dosanya. Ini adalah bukti luasnya rahmat Allah dan mudahnya jalan menuju ampunan-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Biasakan menyingkirkan gangguan dari jalan—baik berupa batu, duri, sampah, atau benda berbahaya lainnya. Ini termasuk cabang iman dan bisa menjadi sebab ampunan dosa.
  2. Jaga kebersihan masjid—jangan meludah atau membuang sampah di dalamnya. Jika terlanjur, segera bersihkan.
  3. Jangan meremehkan amalan kecil—karena di sisi Allah, tidak ada amalan yang sia-sia. Kebaikan sekecil zarrah akan dibalas, dan keburukan sekecil zarrah pun akan dihisab.
  4. Jadikan kebersihan sebagai gaya hidup muslim—karena kebersihan adalah bagian dari iman dan cerminan akhlak mulia.
  5. Ajarkan hal ini kepada keluarga dan lingkungan—karena dakwah dimulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.