Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah berkhutbah di atas mimbar dengan mengenakan sorban (imamah) berwarna hitam. Ini adalah dalil dibolehkannya memakai sorban hitam, dan bahwa hal tersebut adalah bagian dari sunnah pakaian Nabi ﷺ. Namun perlu dipahami, ini bukanlah kewajiban, melainkan sekadar informasi tentang kebiasaan beliau yang menunjukkan keindahan dan kepantasan dalam berpakaian, terutama saat acara penting seperti khutbah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits yang Anda tanyakan adalah:
Hadits riwayat Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pakaian, Bab Sorban Hitam (no. 3584).
Teks hadits (sebagaimana yang Anda sertakan) adalah:
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ مُسَاوِرٍ الْوَرَّاقِ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ
Maknanya: "Aku melihat Nabi ﷺ berkhutbah di atas mimbar, dan di kepalanya terdapat sorban hitam."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1359) dan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4077) dengan lafaz yang semakna. Ini menunjukkan bahwa hadits ini shahih dan memiliki jalur periwayatan yang kuat.
Kaitan dengan ulama dalam daftar rujukan:
Hadits ini termasuk dalam pembahasan fiqih libas (pakaian) dan syarah hadits. Para ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf yang tercantum dalam daftar rujukan, seperti Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, membahas hadits-hadits tentang pakaian Nabi ﷺ ini untuk menjelaskan hukum dan adab berpakaian.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa pelajaran penting:
- Kebolehan Memakai Sorban Hitam: Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah memakai sorban berwarna hitam. Ini adalah bantahan terhadap sebagian orang yang menganggap hitam sebagai warna yang tidak disukai atau khusus untuk orang kafir. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (14/53) menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang bolehnya memakai pakaian hitam, karena Nabi ﷺ sendiri pernah memakainya.
- Sorban adalah Bagian dari Sunnah: Sorban (imamah) adalah pakaian khas yang biasa dikenakan oleh orang Arab zaman dahulu, dan Nabi ﷺ sering memakainya. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (10/270) menyebutkan bahwa memakai sorban termasuk perhiasan dan kebanggaan kaum Arab, dan Nabi ﷺ tidak melarangnya. Bahkan, sebagian ulama menganjurkan memakainya karena mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ.
- Berpakaian yang Baik Saat Berkhutbah: Hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang khatib dianjurkan untuk berpenampilan rapi dan baik saat menyampaikan khutbah. Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-A'raf [7]: 31:
خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
"Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid."
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk berhias dan berpenampilan rapi ketika hendak shalat, termasuk shalat Jumat dan khutbahnya. Maka, memakai pakaian terbaik dan sorban yang rapi saat khutbah adalah bagian dari penerapan ayat ini.
- Tidak Ada Larangan Warna Tertentu: Hadits ini juga mengajarkan bahwa pada dasarnya semua warna pakaian itu boleh, selama tidak menyerupai pakaian khusus orang kafir yang menjadi ciri khas agama mereka. Namun, jika ada warna yang menjadi syiar khusus orang kafir, maka memakainya dengan tujuan menyerupai mereka bisa menjadi terlarang. Adapun hitam, tidak termasuk dalam hal ini karena Nabi ﷺ sendiri pernah memakainya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ja'far bin 'Amr bin Huraits bercerita dari ayahnya, 'Amr bin Huraits, salah seorang sahabat Nabi ﷺ yang mulia. Suatu hari, ia hadir di masjid Nabawi untuk melaksanakan shalat Jumat. Saat itu, Rasulullah ﷺ naik ke atas mimbar dengan penuh wibawa. 'Amr bin Huraits memperhatikan dengan seksama, dan ia melihat Nabi ﷺ mengenakan sorban hitam yang membungkus kepalanya, dengan ujungnya yang terurai indah di antara kedua bahunya. Pemandangan itu menunjukkan ketenangan dan keagungan seorang pemimpin yang akan menyampaikan nasihat kepada umatnya.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa seorang pemimpin atau pendakwah hendaknya memperhatikan penampilannya. Kerapian dan kebersihan pakaian bukanlah sekadar gaya, tetapi bagian dari menghormati majelis ilmu dan orang-orang yang hadir. Ini adalah akhlak yang diajarkan oleh Nabi ﷺ secara praktik, bukan hanya teori.
Kesimpulan Praktis
- Boleh memakai sorban hitam atau pakaian hitam lainnya, karena Nabi ﷺ pernah melakukannya.
- Memakai sorban adalah sunnah dan bagian dari ciri khas pakaian Nabi ﷺ yang baik untuk dihidupkan.
- Berpenampilan rapi dan baik saat menghadiri shalat Jumat atau majelis ilmu adalah bagian dari adab Islam.
- Jangan terlalu berlebihan dalam masalah warna pakaian, karena yang terpenting adalah menutup aurat, bersih, dan tidak menyerupai pakaian khusus orang kafir.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.