Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3532 tentang Air ludah Nabi menyembuhkan anak bisu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan salah satu cara Nabi ﷺ dalam berobat dan memohon kesembuhan, yaitu dengan menggunakan air yang telah beliau gunakan untuk mencuci tangan dan berkumur, lalu diberikan kepada orang sakit untuk diminum dan dituangkan ke tubuhnya, disertai doa kepada Allah. Ini termasuk bab "pengobatan" yang menegaskan bahwa kesembuhan hakikatnya dari Allah, sedangkan sebab-sebab hanyalah sarana. Hadits ini juga menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ kepada seorang ibu yang mengadukan anaknya yang tidak bisa berbicara.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pengobatan, Bab Penyembuhan (no. 3532), dari Umm Jundub. Perawi lain juga meriwayatkannya, dan sebagian ulama hadits membahas sanadnya. Di antara perawinya ada Yazid bin Abi Ziyad, yang oleh sebagian ahli hadits dinilai memiliki kelemahan dalam hafalan. Karena itu, sebagian ulama seperti Al-Bukhari dan lainnya tidak menjadikannya sebagai hujjah utama, namun hadits ini tetap dipakai oleh sebagian ulama dalam bab pengobatan dan tabarruk dengan sisa air Nabi ﷺ.

Adapun dalil Al-Qur'an yang relevan tentang kesembuhan hanya dari Allah:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

QS. Al-Isra' [17]: 82

"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin, dan Al-Qur'an itu tidak menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian."

Juga firman Allah:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

QS. Asy-Syu'ara' [26]: 80

"Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku."

Hadits lain yang mendukung makna ini adalah hadits tentang air liur Nabi ﷺ dan sisa air wudhunya yang digunakan untuk pengobatan, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari beberapa sahabat, di antaranya hadits tentang seorang anak yang sakit lalu disembuhkan dengan sisa air Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sisa air Nabi ﷺ dan air liurnya mengandung berkah yang dapat menjadi sebab kesembuhan dengan izin Allah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini terjadi pada Hari Nahr, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, ketika Nabi ﷺ melempar Jumrah Aqabah dari dasar lembah. Setelah selesai, seorang wanita dari suku Khath'am mengikuti beliau dengan membawa anaknya yang tidak dapat berbicara. Wanita itu mengadukan keadaan anaknya sebagai satu-satunya sisa keluarganya. Nabi ﷺ kemudian meminta air, mencuci tangannya, berkumur, lalu memberikan air itu kepada wanita tersebut dengan perintah: "Berikan dia untuk diminum, tuangkan ke atasnya, dan mintalah kesembuhan dari Allah untuknya."

Para ulama yang tercantum dalam daftar rujukan menjelaskan beberapa poin penting:

Pertama, tentang tawassul dan tabarruk dengan sisa air Nabi ﷺ. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits-hadits tentang tabarruk, menyebutkan bahwa para sahabat biasa mengambil berkah dari air wudhu, keringat, dan sisa air Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa benda yang bersentuhan dengan Nabi ﷺ dapat menjadi sebab kesembuhan dengan izin Allah. Namun, ini khusus bagi Nabi ﷺ dan tidak boleh diqiyaskan kepada selain beliau, karena berkah kenabian tidak dimiliki oleh orang lain.

Kedua, tentang pengobatan dengan doa dan air. Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad dan Ath-Thibbun Nabawi menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menggabungkan antara pengobatan fisik (air) dan pengobatan ruhani (doa). Beliau tidak hanya memberikan air, tetapi juga memerintahkan untuk memohon kesembuhan kepada Allah. Ini menunjukkan bahwa kesembuhan tidak terjadi karena air itu sendiri, melainkan karena Allah yang menyembuhkan.

Ketiga, tentang kelembutan Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menekankan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kaum lemah, wanita, dan anak-anak. Beliau tidak menolak permintaan wanita itu, tetapi segera membantu dengan apa yang beliau mampu.

Keempat, tentang kisah setahun kemudian. Umm Jundub bertemu wanita itu setahun kemudian dan anaknya telah sembuh serta menjadi cerdas. Ini menunjukkan bahwa doa Nabi ﷺ dikabulkan Allah. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa ini termasuk bukti kenabian, karena kesembuhan yang disertai kecerdasan luar biasa adalah karunia Allah melalui doa Nabi ﷺ.

Adapun tentang status hadits, sebagian ulama hadits seperti Al-Bukhari dan Abu Hatim ar-Razi menilai Yazid bin Abi Ziyad memiliki kelemahan. Namun, hadits ini tetap diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan sebagian ulama menggunakannya dalam bab pengobatan. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha'ifah menilai hadits ini dha'if, namun maknanya secara umum didukung oleh hadits-hadits shahih tentang tabarruk dan pengobatan dengan air Nabi ﷺ. Karena itu, kita tidak menjadikannya sebagai dalil utama, tetapi mengambil pelajaran umum darinya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang wanita dari suku Khath'am datang kepada Nabi ﷺ dengan hati yang penuh harap. Anaknya tidak dapat berbicara, dan ia telah kehilangan banyak keluarganya. Ia tidak datang kepada dukun atau tukang sihir, tetapi datang kepada Nabi ﷺ yang dikenal sebagai orang yang paling jujur dan paling dekat dengan Allah.

Nabi ﷺ tidak menolaknya, tidak menghardiknya, dan tidak mengatakan "aku tidak bisa menyembuhkan." Beliau justru meminta air, mencuci tangannya, berkumur, lalu memberikan air itu dengan penuh kasih sayang. Beliau mengajarkan kepada wanita itu untuk tidak hanya mengandalkan air, tetapi juga memohon kepada Allah yang Maha Penyembuh.

Setahun kemudian, Umm Jundub bertemu wanita itu lagi. Anaknya telah sembuh, bahkan menjadi anak yang cerdas melebihi anak-anak lain. Ini adalah buah dari doa Nabi ﷺ dan keimanan seorang ibu yang tidak berputus asa dari rahmat Allah.

Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa di antara tanda-tanda kenabian Nabi ﷺ adalah kesembuhan orang-orang sakit melalui doa dan sentuhan beliau. Kisah ini menjadi pelajaran bahwa kesembuhan adalah karunia Allah, dan Nabi ﷺ adalah sebab yang diberkahi.

Kesimpulan Praktis

  1. Kesembuhan hanya dari Allah. Air, obat, dan doa hanyalah sebab. Yang menyembuhkan adalah Allah.
  2. Boleh menggunakan air yang telah dibacakan doa atau digunakan oleh orang shalih sebagai sarana pengobatan, dengan keyakinan bahwa yang menyembuhkan tetap Allah. Namun, tabarruk dengan sisa air Nabi ﷺ adalah khusus bagi beliau.
  3. Doa adalah bagian dari pengobatan. Nabi ﷺ menggabungkan antara usaha fisik dan doa.
  4. Kelembutan kepada orang sakit dan lemah adalah akhlak Nabi ﷺ. Jangan menghardik atau meremehkan penderitaan orang lain.
  5. Jangan berputus asa dari rahmat Allah. Wanita itu menunggu setahun, dan Allah menyembuhkan anaknya.
  6. Hadits ini perlu diteliti sanadnya, namun maknanya secara umum didukung oleh hadits-hadits shahih tentang tabarruk dan pengobatan dengan air Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?