Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3529 tentang Rasulullah berobat dengan membaca Muawwidzat dan menghembuskan napas

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tata cara ruqyah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ, yaitu membaca surat-surat perlindungan (Al-Mu'awwidzat: Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas) lalu meniupkan (nafats) ke telapak tangan dan mengusapkannya ke tubuh yang sakit. Ketika sakit beliau semakin berat, Aisyah radhiyallahu 'anha yang membacakan dan mengusapkan tangan beliau, dengan mengharap berkah dari sentuhan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa ruqyah dengan Al-Qur'an adalah pengobatan yang disyariatkan, dan kita boleh saling meruqyah dengan izin Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Malik dalam Al-Muwaththa' dan Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa', dan juga oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 5016) dari jalur yang sama, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Imam Ibnu Majah meriwayatkannya dalam Sunan-nya (no. 3529) sebagaimana yang Anda sebutkan.

Teks Hadits (dari Sunan Ibnu Majah):

حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنُ بْنُ عِيسَى، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ عُمَرَ، قَالاَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ الْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفِثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا

Terjemahan: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, "Bahwasanya Nabi ﷺ apabila sakit, beliau membaca Al-Mu'awwidzat (surat-surat perlindungan) dan meniup (nafats) pada dirinya. Maka ketika sakitnya semakin parah, aku yang membacakan untuk beliau dan mengusapkan tangan beliau (ke tubuh beliau), mengharap berkahnya."

Dalil Al-Qur'an tentang Ruqyah:

Allah Ta'ala berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al-Isra' [17]: 82)

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an adalah syifa' (obat) bagi penyakit hati dan juga penyakit badan dengan izin Allah, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Tafsir-nya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Makna Al-Mu'awwidzat

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud Al-Mu'awwidzat adalah tiga surat: Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Disebut Mu'awwidzat (surat-surat perlindungan) karena kandungannya adalah permohonan perlindungan kepada Allah dari segala keburukan. Ada juga yang menambahkan surat Al-Fatihah, namun pendapat yang kuat adalah tiga surat tersebut.

2. Makna Nafats (meniup)

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa nafats adalah meniup dengan sedikit ludah (bukan meludah). Caranya: membaca surat-surat tersebut ke telapak tangan, lalu meniupkannya, kemudian mengusapkan ke bagian tubuh yang sakit. Ini adalah bentuk ruqyah yang disyariatkan.

3. Hikmah Aisyah yang membaca dan mengusap dengan tangan Nabi

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa ketika sakit Nabi ﷺ semakin berat, beliau tidak mampu melakukannya sendiri, maka Aisyah yang membacakan dan mengusapkan tangan Nabi ﷺ ke tubuh beliau. Aisyah melakukan ini "rajaa'a barakatiha" (mengharap berkahnya), yaitu mengharap berkah dari sentuhan tangan Nabi ﷺ yang penuh keberkahan, karena tangan beliau adalah tangan yang paling mulia dan paling diberkahi.

4. Ruqyah adalah pengobatan yang disyariatkan

Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa ruqyah dengan Al-Qur'an dan doa-doa yang ma'tsur (berasal dari Nabi ﷺ) adalah pengobatan yang bermanfaat, baik untuk penyakit jasmani maupun rohani. Beliau juga menegaskan bahwa ruqyah yang disyariatkan adalah yang terbebas dari kesyirikan dan menggunakan lafazh-lafazh yang dipahami maknanya.

5. Bolehnya saling meruqyah

Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mampu meruqyah dirinya sendiri, maka boleh orang lain yang meruqyahnya. Ini sebagaimana dilakukan Aisyah kepada Nabi ﷺ. Namun perlu diperhatikan adabnya: yang meruqyah harus orang yang shalih, dan ruqyahnya harus dengan Al-Qur'an atau doa-doa yang disyariatkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha sangat perhatian kepada Nabi ﷺ. Ketika sakit beliau semakin berat di akhir hayatnya, Aisyah tetap setia merawat dan membacakan ruqyah untuk beliau. Ini menunjukkan kecintaan dan pengabdian seorang istri kepada suaminya, serta keyakinan akan keberkahan Al-Qur'an sebagai obat.

Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab) yang meriwayatkan hadits ini dari Urwah dari Aisyah, adalah salah satu ulama besar tabi'in yang sangat teliti dalam periwayatan hadits. Beliau dikenal sebagai ulama yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi ﷺ dengan sangat hati-hati. Ini menunjukkan bahwa hadits ini memiliki sanad yang kuat dan shahih.

Kesimpulan Praktis

  1. Ruqyah dengan Al-Mu'awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas) adalah sunnah Nabi ﷺ untuk mengobati penyakit.
  2. Tata caranya: Baca surat-surat tersebut ke telapak tangan, tiupkan (nafats), lalu usapkan ke bagian tubuh yang sakit.
  3. Boleh saling meruqyah jika tidak mampu melakukannya sendiri, dengan syarat menggunakan bacaan Al-Qur'an dan doa-doa yang disyariatkan.
  4. Niatkan ikhtiar dan tawakkal kepada Allah, karena kesembuhan sejatinya hanya dari Allah Ta'ala.
  5. Jauhi ruqyah yang mengandung kesyirikan, seperti meminta bantuan jin atau menggunakan jimat-jimat yang tidak berasal dari Al-Qur'an dan sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?