Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa demam memiliki kaitan dengan panasnya Jahannam sebagai peringatan agar kita tidak meremehkan neraka, sekaligus memberi petunjuk pengobatan yang bermanfaat, yaitu mendinginkan tubuh dengan air dingin. Ini bukan berarti demam itu benar-benar potongan neraka yang berpindah, melainkan penyerupaan agar manusia sadar betapa dahsyatnya panas neraka. Para ulama memahami hadits ini sebagai anjuran berobat (tadawi) yang dibolehkan dan bermanfaat, disertai tawakkal kepada Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Kedokteran, Bab Demam dari Panas Jahannam. Sanadnya: Abu Salamah Yahya bin Khalaf → Abdul A'la → Sa'id (bin Abi 'Arubah) → Qatadah bin Di'amah → Al-Hasan al-Bashri → Abu Hurairah رضي الله عنه.
Perlu dicatat: di antara para ulama daftar, Qatadah bin Di'amah dan Al-Hasan al-Bashri adalah perawi dalam sanad ini, sehingga penjelasan mereka sangat relevan.
Hadits senada juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah, dengan lafaz yang semakna, di antaranya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ، فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ»
Terjemahan: "Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ beliau bersabda: 'Demam itu berasal dari luapan panas Jahannam, maka dinginkanlah ia dengan air.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Adapun ayat yang menjadi dasar bahwa panas neraka itu sangat dahsyat, Allah berfirman:
نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ
Terjemahan: "(Yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati." (QS. Al-Humazah [104]: 6–7)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa api neraka itu menyala dan membakar sampai ke dalam hati, menunjukkan betapa dahsyatnya panas dan pengaruhnya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits. Nabi ﷺ menyerupakan demam dengan "كِير" (tungku/belerang) dari tungku-tungku Jahannam. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah — keduanya termasuk tabi'in yang meriwayatkan hadits ini — memahaminya sebagai peringatan (tanzir) agar manusia takut kepada neraka, sekaligus isyarat bahwa demam adalah panas yang bisa diobati dengan air dingin. Ini bukan berarti demam itu benar-benar bagian yang terlepas dari neraka, karena neraka tidak berkurang dan tidak berpindah ke dunia. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyerupaan ini adalah bentuk majaz (kiasan) untuk menakut-nakuti, sebagaimana disebutkan pula oleh Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim.
Bagaimana ulama memahami dan menerapkannya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani (Fathul Bari) menyebutkan bahwa hadits ini mengandung dua faedah: (1) peringatan akan dahsyatnya neraka, dan (2) petunjuk pengobatan dengan air dingin. Beliau juga menukil bahwa sebagian ulama memahaminya sebagai anjuran berobat yang tidak bertentangan dengan tawakkal.
- Imam an-Nawawi (Syarah Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya berobat dan bahwa air dingin bermanfaat meredakan demam, serta menegaskan bahwa penyerupaan dengan neraka adalah untuk mengingatkan, bukan hakikat.
- Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad dan at-Tibb an-Nabawi membahas hadits ini dalam bab pengobatan Nabi ﷺ. Beliau menjelaskan bahwa demam adalah panas yang menyala di tubuh, dan air dingin adalah penawar yang sesuai (al-'ilaj bidh-dhid), serta menegaskan bahwa pengobatan Nabi ﷺ adalah yang paling bermanfaat karena bersumber dari wahyu.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif dan kitab-kitabnya mengingatkan bahwa mengenal sifat neraka mendorong hamba untuk menjauhinya dan bersegera kepada amal saleh.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat-ayat dan hadits tentang neraka adalah untuk menumbuhkan rasa takut (khauf) yang mendorong taat, bukan untuk berputus asa.
Perbedaan pendapat. Sebagian ulama berbeda dalam memahami apakah perintah "mendinginkan dengan air" bersifat wajib atau anjuran (irsyad/thibbi). Jumhur — termasuk an-Nawawi dan Ibnu Hajar — memahaminya sebagai anjuran pengobatan (irsyad) , bukan kewajiban syariat, karena Nabi ﷺ mengajarkan sebab-sebab yang bermanfaat. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur: ini adalah bimbingan pengobatan yang dianjurkan, disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya dari Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri — salah satu perawi hadits ini — ketika ditanya tentang demam, beliau mengingatkan bahwa demam adalah peringatan dari Allah agar hamba merenungkan panasnya neraka dan bertaubat. Beliau dikenal sebagai tabi'in yang zuhud dan banyak menangis karena takut kepada Allah. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau pernah berkata: "Sesungguhnya orang beriman itu menggabungkan antara rasa takut dan harapan; ia takut kepada Rabb-nya dan berharap rahmat-Nya." (Makna umum dari nasihat beliau yang banyak dinukil dalam kitab-kitab az-Zuhd, seperti karya Ibnul Mubarak dan lainnya.)
Hikmahnya: penyakit ringan seperti demam seharusnya mengingatkan kita kepada yang lebih besar, yaitu panasnya neraka, sehingga kita bersegera bertaubat dan beramal saleh.
Kesimpulan Praktis
- Bertakwalah kepada Allah dan takutlah kepada neraka. Hadits ini adalah peringatan agar kita tidak meremehkan dosa dan bersegera bertaubat.
- Berobatlah dengan cara yang dibolehkan. Mendinginkan tubuh dengan air dingin saat demam adalah sunnah pengobatan yang dianjurkan, disertai doa dan tawakkal kepada Allah.
- Jangan berlebihan (ghuluw). Tidak boleh meyakini bahwa demam itu benar-benar potongan neraka yang berpindah, karena itu menyelisihi pemahaman para ulama seperti Ibnu Hajar dan an-Nawawi.
- Rujuklah kepada ulama terpercaya dalam masalah pengobatan dan akidah, dan jangan mengandalkan sumber yang tidak jelas.
- Perbanyak doa dan zikir saat sakit, karena kesembuhan hanya dari Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.