Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3468 tentang Obat pleurisi dengan kayu gaharu India

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah anjuran Nabi ﷺ untuk menggunakan al-'ud al-hindi (kayu gaharu India atau yang dikenal juga dengan sebutan kust) sebagai obat. Beliau ﷺ menyebutkan bahwa di dalamnya terdapat tujuh macam kesembuhan, dan salah satunya adalah untuk penyakit pleurisi (radang selaput dada). Ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang berobat, bahkan menganjurkannya, selama caranya tidak bertentangan dengan syariat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pengobatan, Bab Obat Pleurisi, nomor 3468. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur sahabat Umm Qais bint Mihshan radhiyallahu 'anha.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):

<p>عَنْ أُمِّ قَيْسٍ بِنْتِ مِحْصَنٍ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ " عَلَيْكُمْ بِالْعُودِ الْهِنْدِيِّ - يَعْنِي بِهِ الْكُسْتَ - فَإِنَّ فِيهِ سَبْعَةَ أَشْفِيَةٍ مِنْهَا ذَاتُ الْجَنْبِ " .</p>

Makna ringkas: "Hendaklah kalian menggunakan kayu gaharu India (yaitu kust), karena di dalamnya terdapat tujuh obat, di antaranya untuk mengobati pleurisi."

Ayat Al-Qur'an yang relevan sebagai prinsip dasar berobat adalah firman Allah Ta'ala:

QS. Asy-Syu'ara' [26]: 80

<p>وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ</p>

"Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku."

Ayat ini mengajarkan bahwa kesembuhan sejati datangnya dari Allah, dan ikhtiar berobat adalah bagian dari sebab yang diperbolehkan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bolehnya berobat dengan sebab-sebab yang mubah. Berikut beberapa poin penting:

  1. Makna "al-'ud al-Hindi" dan "al-Kust":
  • Para ulama berbeda pendapat tentang apakah keduanya sama atau berbeda. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa pendapat yang kuat mengatakan keduanya adalah jenis yang sama, atau sangat mirip. Sebagian ulama mengatakan al-kust adalah sejenis tumbuhan yang harum dan berasal dari India.
  • Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa al-kust (atau al-qusth) ini bermanfaat untuk berbagai penyakit, termasuk masuk angin, demam, dan masalah pada dada.
  1. Makna "Tujuh Kesembuhan":
  • Angka tujuh di sini menunjukkan banyaknya manfaat, bukan berarti hanya terbatas pada tujuh penyakit saja. Ini adalah kaidah yang disebutkan oleh para ulama, bahwa angka tujuh dalam konteks seperti ini sering kali bermakna banyak dan berlipat ganda.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa para ulama menyebutkan berbagai macam penyakit yang bisa diobati dengan kust ini, dan mereka menghitungnya hingga mencapai tujuh atau lebih.
  1. Makna "Dzatul Janb" (Pleurisi):
  • Ini adalah penyakit radang pada selaput dada yang menyebabkan nyeri hebat di bagian rusuk. Pada zaman dahulu, penyakit ini sangat berbahaya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap pengobatan penyakit yang serius. Beliau tidak hanya menyebutkan obatnya, tetapi juga memberikan harapan kesembuhan.
  1. Prinsip Berobat dalam Islam:
  • Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menekankan bahwa perintah berobat tidaklah bertentangan dengan tawakal kepada Allah. Justru, berobat adalah salah satu bentuk ikhtiar dan menjalankan sunnah Nabi ﷺ. Tawakal adalah keyakinan hati bahwa kesembuhan hanya datang dari Allah, sementara obat hanyalah sebab.
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga sering menjelaskan bahwa berobat dengan hal-hal yang mubah adalah boleh dan dianjurkan, selama tidak menggunakan hal-hal yang haram atau mengandung kesyirikan.

Story Telling

Dari jalur periwayatan hadits ini, kita mengenal seorang sahabat wanita yang mulia, Umm Qais bint Mihshan radhiyallahu 'anha. Beliau adalah salah satu wanita pertama yang berbaiat kepada Rasulullah ﷺ dan ikut hijrah. Dalam riwayat lain, Umm Qais juga pernah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang pengobatan, dan beliau menjawab dengan tuntunan yang sama.

Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat, termasuk para wanita, sangat antusias untuk bertanya tentang segala aspek kehidupan, termasuk urusan pengobatan. Mereka tidak malu untuk bertanya dan belajar, dan Nabi ﷺ dengan sabar menjawab setiap pertanyaan. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita untuk senantiasa belajar dan bertanya kepada ahlinya dalam setiap urusan, termasuk urusan kesehatan.

Kesimpulan Praktis

  1. Berobat adalah anjuran Nabi ﷺ. Hadits ini adalah dalil bahwa kita diperbolehkan dan dianjurkan untuk berobat ketika sakit.
  2. Gunakan obat yang halal dan bermanfaat. Seperti kust atau al-'ud al-hindi yang telah terbukti secara ilmiah memiliki banyak manfaat kesehatan.
  3. Jadikan berobat sebagai bentuk ikhtiar, bukan pengganti tawakal. Yakinlah bahwa kesembuhan sejati hanya datang dari Allah Ta'ala.
  4. Jangan berobat dengan cara yang haram. Hindari obat-obatan yang mengandung najis, memabukkan, atau praktik perdukunan dan kesyirikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?