Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 3425 tentang Adab memberi minuman dimulai dari sebelah kanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab mulia dalam memberi minum: hendaknya kita mendahulukan orang yang berada di sebelah kanan, meskipun di sebelah kiri ada orang yang lebih tua atau lebih mulia. Ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang menunjukkan bahwa dalam urutan memberi, yang menjadi prioritas adalah posisi (kanan), bukan status atau keutamaan seseorang. Pelajaran ini juga mengajarkan kita untuk tidak memilih-milih dalam memberi, tetapi mengikuti tuntunan syariat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Minuman, Bab "Jika Dia Minum, Berikan Kepada Yang Kanan" (no. 3425). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.

Teks Hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أُتِيَ بِلَبَنٍ قَدْ شِيبَ بِمَاءٍ وَعَنْ يَمِينِهِ أَعْرَابِيٌّ وَعَنْ يَسَارِهِ أَبُو بَكْرٍ، فَشَرِبَ ثُمَّ أَعْطَى الأَعْرَابِيَّ وَقَالَ: "الأَيْمَنُ فَالأَيْمَنُ".

Terjemahan: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ dibawakan susu yang telah dicampur air. Di sebelah kanan beliau ada seorang Badui (Arab pedalaman) dan di sebelah kiri beliau ada Abu Bakar. Beliau minum, kemudian memberikan (sisa minumannya) kepada orang Badui itu dan bersabda: "Yang kanan, maka yang kanan."

Ayat Al-Qur'an yang relevan (tentang keutamaan mendahulukan kebaikan dan mengikuti petunjuk Rasul):

QS. Al-Hasyr [59]: 7

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."

Kaitan dengan ulama: Hadits ini dijelaskan oleh para ulama besar, di antaranya:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mendahulukan orang yang di sebelah kanan dalam memberi minum.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari) membahas hadits ini secara panjang lebar dan menyebutkan bahwa ini adalah adab yang diajarkan Nabi ﷺ.
  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa yang berhak didahulukan dalam memberi minum adalah orang di sebelah kanan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Keutamaan mendahulukan yang kanan

Nabi ﷺ bersabda: "الأَيْمَنُ فَالأَيْمَنُ" (Yang kanan, maka yang kanan). Ini adalah perintah untuk selalu mendahulukan sisi kanan dalam hal-hal yang mulia. Para ulama menjelaskan bahwa dalam perkara yang baik dan mulia, kita dianjurkan mendahulukan yang kanan. Imam an-Nawawi berkata: "Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa disunnahkan mendahulukan yang kanan dalam memberi minum dan selainnya dari perkara-perkara yang mulia."

2. Tidak memandang status sosial

Yang menarik dalam hadits ini: di sebelah kiri Nabi ﷺ ada Abu Bakar ash-Shiddiq, sahabat paling mulia dan orang yang paling dicintai beliau. Namun Nabi ﷺ tetap memberikan minuman kepada orang Badui yang di sebelah kanan. Ini menunjukkan bahwa dalam urutan memberi, yang menjadi patokan adalah posisi, bukan keutamaan orangnya. Ini mengajarkan kita untuk tidak pilih kasih dan tidak memandang status sosial dalam menerapkan adab.

3. Adab minum dan berbagi

Hadits ini juga mengajarkan bahwa jika kita memiliki minuman dan ingin membagikannya, maka hendaknya kita mulai dari orang yang paling kanan. Ini adalah bentuk penghormatan dan keadilan dalam bermuamalah sehari-hari.

4. Pelajaran tentang tawadhu' (kerendahan hati)

Nabi ﷺ tidak memprioritaskan Abu Bakar meskipun beliau adalah sahabat terdekatnya. Ini mengajarkan kita untuk tidak memanfaatkan kedekatan atau status untuk mendapatkan keistimewaan dalam hal-hal yang sudah diatur oleh syariat. Sebaliknya, kita harus tunduk pada aturan yang telah dicontohkan.

5. Perbedaan pendapat ulama tentang cakupan hukum

Para ulama berbeda pendapat apakah perintah "yang kanan, maka yang kanan" ini bersifat umum untuk semua perkara atau khusus untuk minuman. Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa mendahulukan yang kanan berlaku umum dalam semua perkara yang mulia. Sedangkan sebagian ulama lain membatasinya pada masalah minuman dan makanan. Namun yang jelas, hadits ini menunjukkan bahwa dalam memberi minum, kita harus mendahulukan yang kanan.

Story Telling

Ada kisah indah yang berkaitan dengan adab ini. Diriwayatkan bahwa suatu hari Nabi ﷺ didatangi oleh seorang Badui yang bertanya tentang ajaran Islam. Setelah Nabi ﷺ menjawab pertanyaannya, orang Badui itu masuk Islam. Kemudian datanglah seorang sahabat membawa susu untuk Nabi ﷺ. Nabi ﷺ meminumnya lalu memberikan kepada orang Badui yang berada di sebelah kanannya, kemudian bersabda: "Yang kanan, maka yang kanan."

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan keadilan dan keteraturan bahkan dalam hal sekecil memberi minum. Beliau tidak membedakan antara sahabat dekat dengan orang baru masuk Islam. Semua diperlakukan sama sesuai tuntunan syariat.

Kesimpulan Praktis

Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:

  1. Dahulukan yang kanan dalam memberi minum, makanan, atau hal-hal baik lainnya.
  2. Jangan pilih kasih dalam berbagi — ikuti aturan syariat, bukan hawa nafsu atau kedekatan.
  3. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak agar terbiasa menghormati orang lain.
  4. Terapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat menuangkan air minum untuk tamu, mulailah dari yang paling kanan.
  5. Jadikan hadits ini sebagai pengingat bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hal-hal kecil sekalipun.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?