Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan dari Ummu Ayyub Al-Anshariyyah radhiyallahu 'anha. Beliau memasak makanan yang mengandung sayuran berbau tajam (seperti bawang putih, bawang merah, atau kucai) untuk Nabi ﷺ. Namun, Nabi ﷺ tidak memakannya dan bersabda, "Sesungguhnya aku tidak suka menyakiti sahabatku (Malaikat Jibril)." Hadits ini menunjukkan adab mulia Nabi ﷺ dalam menjaga kenyamanan orang lain, termasuk malaikat, dan mengajarkan kita untuk tidak mengganggu sesama dengan bau yang tidak sedap.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Ibnu Majah:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan, dengan perbaikan harakat sesuai kaidah):
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أُمِّ أَيُّوبَ، قَالَتْ: صَنَعْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ طَعَامًا فِيهِ مِنْ بَعْضِ الْبُقُولِ، فَلَمْ يَأْكُلْ، وَقَالَ: "إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ أُوذِيَ صَاحِبِي"
Terjemahan: Ummu Ayyub berkata: "Aku membuat makanan untuk Nabi ﷺ yang di dalamnya terdapat sebagian sayuran (berbau tajam). Beliau tidak memakannya, lalu bersabda: 'Sesungguhnya aku tidak suka menyakiti sahabatku (Jibril).'"
Hadits serupa dalam riwayat lain:
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ الثُّومِ فَلَا يَغْشَانَا فِي مَسْجِدِنَا
"Barangsiapa makan sayuran ini (bawang putih), maka janganlah ia mendatangi masjid kami." (HR. Bukhari no. 855, Muslim no. 561)
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat makruh (tidak haram), karena tujuannya adalah menjaga kenyamanan orang lain dan malaikat dari bau yang tidak sedap.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hikmah larangan ini adalah menjaga masjid dan para jamaah dari gangguan bau, serta menunjukkan perhatian syariat terhadap kebersihan dan kenyamanan.
- Syeikh Al-Albani menilai hadits Ummu Ayyub ini shahih dalam Shahih Ibnu Majah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
- Adab Nabi ﷺ yang sangat tinggi. Beliau tidak ingin menyakiti siapa pun, bahkan malaikat yang menyertainya. Ini menunjukkan bahwa seorang mukmin harus peka terhadap perasaan dan kenyamanan orang lain, sekecil apa pun bentuknya.
- Makna "sahabatku" dalam hadits. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Malaikat Jibril 'alaihis salam, karena Jibril senantiasa menyertai Nabi ﷺ. Ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya aku tidak suka menyakiti malaikat yang menyertaiku." (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani).
- Hukum memakan bawang putih/bawang merah. Para ulama bersepakat bahwa memakannya hukumnya boleh, tetapi makruh ketika akan menghadiri shalat berjamaah di masjid atau bercampur dengan orang banyak. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa jika seseorang memakannya, ia tidak boleh masuk masjid sampai baunya hilang. Ini berdasarkan hadits Jabir di atas.
- Perbedaan pendapat ulama tentang hukumnya:
- Jumhur ulama (mayoritas): Makruh, bukan haram, karena Nabi ﷺ sendiri pernah memakannya dalam keadaan tertentu.
- Sebagian ulama dari kalangan Zhahiriyah: Haram masuk masjid bagi yang memakannya sebelum baunya hilang.
- Syeikh Al-Albani cenderung pada pendapat jumhur, bahwa hukumnya makruh, dan larangan tersebut bersifat adab dan etika, bukan keharaman.
- Hikmah yang lebih luas. Hadits ini mengajarkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan, kenyamanan, dan tidak mengganggu orang lain. Bau mulut yang tidak sedap, pakaian yang kotor, atau penampilan yang tidak rapi ketika beribadah atau bertemu orang lain adalah hal yang dilarang dalam syariat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ummu Ayyub Al-Anshariyyah adalah salah seorang sahabat wanita yang sangat mencintai Nabi ﷺ. Suaminya, Abu Ayyub Al-Anshari, adalah orang yang pertama kali menjamu Nabi ﷺ ketika beliau hijrah ke Madinah. Rumah mereka menjadi tempat singgah Nabi ﷺ selama beberapa bulan sebelum masjid Nabawi dan kamar-kamar untuk istri-istri beliau selesai dibangun.
Ketika Ummu Ayyub memasak makanan yang mengandung sayuran berbau tajam untuk Nabi ﷺ, beliau menolak dengan lembut dan menjelaskan alasannya. Ini menunjukkan bahwa penolakan Nabi ﷺ bukan karena tidak menghargai masakan Ummu Ayyub, tetapi karena alasan yang sangat mulia: menjaga kenyamanan malaikat yang menyertainya.
Dari kisah ini, kita belajar bahwa seorang muslim harus mampu menolak sesuatu dengan cara yang baik dan penuh hikmah, serta selalu menjaga perasaan orang lain meskipun dalam hal yang kecil.
Kesimpulan Praktis
- Boleh memakan bawang putih, bawang merah, dan kucai, tetapi jika akan menghadiri shalat berjamaah di masjid atau bertemu orang banyak, sebaiknya dihindari sampai baunya hilang.
- Menjaga kebersihan dan kenyamanan orang lain adalah bagian dari ajaran Islam yang agung.
- Bersikap lembut dalam menolak atau menasihati, sebagaimana Nabi ﷺ menolak makanan Ummu Ayyub dengan penjelasan yang baik.
- Menghindari hal-hal yang mengganggu orang lain, baik berupa bau, suara, maupun perilaku, adalah bagian dari akhlak mulia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.